Hak-hak Istri Terhadap Suami
Allah S.W.T berfiman sebagaimana tersebut dalam Surat An-Nisaa:19 : “
Dan pergauilah mereka (istri-istrimu) dengan baik “ Yang dimaksud adalah pergaulan secara adil.
Baik dalam pembagian giliran (kalau kebetulan polygami), pemberian belanja dan berperangai baik dalam ucapan dan tindakan.
Dalam Surat Al-Baqoroh ayat 228 diterangkan : “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami mempunyai suatu tingkatan kelebihan daripada istrinya. ”
Diriwayatkan dari nabi S.A.W bahwa, saat beliau menunaikan haji wada’ belau bersabda : Setelah beliau memuji Allah S.W.T dan menyanjungNya serta memberi petuah pada kaum muslimin yang hadir,
Beliau melanjutkan sabdanya: “Ingatlah, berikanlah wasiat kepada para wanita secara baik, karena mereka hanyalah sebagai tawanan di hadapanmu.
Sesungguhnya kalian tidak memiliki apapun dari mereka kecuali kebaikan. kecuali jika mereka itu (wanita) datang dengan membawa perbuatan buruk yang jelas.
Kalau wanita melakukan perbuatan tercela, maka berpisahlah sebatas tempat tidur dan pukullah dengan pukulan yang tidak membahayakan.
Kalau istrimu mentaati maka kamu jangan mencari alasan lain untuk mengusiknya. Ingatlah sesungguhnya kamu mempunyai hak atas istri dirimu.
Diantara hak kalian atas istri-istrimu adalah melarang istrimu menggelar tikarmu terhadap orang yang tidak kamu sukai dan tidak mengizinkan istri-istrimu memasukkan orang yang tidak kamu sukai.
Ingatlah, bahwa diantara hak-hak istrimu adalah memberi pakaian yang baik kepadanya dan demikian pula dalam hal makanannya. ” Rasulullah S.A.W bersabda, Artinya: “ Hak istri atas suami adalah memberi makan kepadanya jika ia (suami) makan, memberi pakaian kepadanya apabila ia (suami) berpakaian, dan jangan menampar wajah, jangan menjelek-jelek kan dan jangan membiarkan (memisahkannya) kecuali dalam hal tempat tidur. (riwayat Thabrani dari Muawiyah bin Haidah).
Rasulullah S.A.W bersabda: “Siapapun orang laki-laki yang menikahi seorang wanita dengan maskawin yang hanya sedikit atau banyak, tetapi drinya berniat untuk tidak memenuhi hak-hak istri (yakni bermaksud menipunya) lalu lelaki itu mati hingga belum pernah memenuhi hak-hak istrinya, maka dihari kiamat kelak ia akan menghadap Allah S.W.T dengan menyandang predikat sebagai pezina.”
Rasulullah S.A.W bersabda : ”Sesunguh nya diantara kesempurnaan keimanan orang mukmin adalah mereka yang lebih bersikap kasih sayang (berlaku lemah lembut) terhadap istrinya. ” (riwayat Turmudzi dan Hakim dari Aisyah).
Rasulullah S.A.W bersabda: “ Sebaik-baik orang diantara kamu adalah mereka yang paling bagus terhadap istri-istrinya. Dan aku adalah orang yang terbaik diantaramu terhadap keluarga (istri-istri)ku. ” (Riwayat Ibnu Hibban).
Dalam riwayat lainnya dikatakan : “ Sebaik-baik orang diantara kamu adalah mereka yang paling bagus terhadap istri-istrinya, dan aku adalah orang yang lebih bagus diantara mu terhadap istri-istriku. ”
Rasulullah S.A.W bersabda : “ Barang siapa bersabar atas keburukan kelakuan istrinya maka Allah S.W.T akan memberi pahala kepadanya seperti pahala yang pernah diberikan Allah S.W.T kepada Nabi Ayyub AS atas cobaan yang diterimanya.
Dan barang siapa bersabar atas keburukan kelakuan suaminya maka Allah S.W.T memberi pahala kepadanya seperti pahala yang pernah diberikan kepada Asiyah istri Fir’aun. ”

