BAB 10. SEORANG ULAMA DARI YAMAN DAN IRAK

Perjalanan ke Makkah

Syafi’i tinggal di Madinah sampai gurunya, Imam Malik, meninggal dunia. Terkadang ia sangat merindukan kota Makkah, tempatnya tumbuh dan berkembang yang merupakan negeri para leluhurnya. Di sana sang ibu tinggal dan tak henti memberinya bimbingan dan nasihat. Di sana pula ada guru-gurunya yang sangat ia hormati dan tak pernah ia lupakan jasa-jasa mereka.

Syafi’i hidup miskin. Ketika Imam Malik meninggal, Syafi’i ingin bekerja untuk mencari rezeki dan mencukupi kebutuhannya. Ia memilih kembali ke Makkah, tapi di sana ia tidak menemukan pekerjaan. Orang-orang Quraisy lalu membawa Syafi’i kepada seorang Gubernur Yaman yang ketika itu tengah berada di Makkah. Mereka meminta Gubernur untuk membawa Syafi’i ke Yaman, siapa tahu di sana ia mendapatkan pekerjaan. Syafi’i pun berangkat ke Yaman.

Berangkat ke Yaman

Syafi’i menuturkan kisah kepergiannya ke Yaman, “Seorang Gubernur Yaman datang ke Hijaz. Beberapa orang Quraisy memintanya untuk membawaku ke Yaman. Sementara itu, ibuku tak memiliki apa apa untuk bekalku ke sana. Akhirnya ia menggadaikan rumah, dan uangnya kujadikan bekal. Setibanya kami di yaman, sang Gubernur mengangkatku sebagai pejabatnya. Aku pun menunaikan tugasku dengan baik hingga ia menambah tugas-tugasku.”

Kendaraan yang Sulit

Dalam tugas ini muncullah bakat dan kecerdasan Syafi’i. Ia mulai dikenal khalayak sebagai seorang yang adil dan istimewa. Kemudian Syafi’i ditugaskan di daerah Najran. Di sana ia menegakkan keadilan dan menyebarkan panji-panjinya. Ketika itu para penduduk Najran terkenal suka menjilat dan berkolusi dengan para pejabat dan hakim. Mereka menghadapi Syafi’i sebagai sosok yang adil dan bersih sehingga tak bisa menemukan jalan untuk menjilat atau menyuapnya.

Syafi’i menggambarkan kondisi ini dengan berkata, “Aku menjadi hakim di Najran. Di sana Bani alHaris ibn al-Madan tinggal bersama para budak dari Tsaqif. Jika seorang pejabat datang, mereka berpurapura menghormatinya dan mulai menjilatnya. Mereka juga ingin melakukan hal yang sama kepadaku, tapi mereka tak bisa melakukannya.”

Dengan sikapnya ini, Syafi’i menutup pintu kolusi dan nepotisme. Semua langkahnya bertujuan hanya untuk menegakkan keadilan. Sayangnya, keadilan selalu menjadi kendaraan yang sangat sulit dan tak bisa dikendalikan kecuali oleh orang-orang yang bertekad baja. Orang semacam ini selalu diterpa kerasnya zaman dan diuji oleh sikap para perusak. Itulah yang dialami Syafi’i saat menjadi pejabat.

Tuduhan yang Berbahaya

Syafi’i mengisahkan, “Aku berangkat ke Yaman, dan di sana aku mendapatkan tempat. Di Yaman ada seorang kepada Khalifah Harun al-Rasyid. Gubernur ini sangat zalim dan bertindak sewenang wenang. Aku berusaha mencegahnya dan membendung kezalimannya.

Akhirnya gubernur itu menulis surat kepada khalifah. Di dalamnya ia menulis, “Ada sembilan orang ‘Alawi yang mulai bergerak. Ada indikasi bahwa orang-orang akan melakukan pergerakan dan pemberontakan di bawah pimpinan sembilan orang keturunan Ali ibn Abi Thalib. Aku takut mereka benar-benar melaksanakan rencananya.

Di sini juga ada seorang putra dari Syafi’ al-Muththalibi, dan aku tidak bisa melakukan apa-apa terhadapnya. Dengan lisannya, ia bisa melakukan hal-hal yang tak bisa dilakukan seorang pejuang dengan pedangnya.” Ia menuduh Syafi’i menggerakkan pemberontakan dengan ucapan-ucapannya, dan ini dianggap lebih dahsyat dari sekadar orang yang memberontak dengan pedangnya.

Orang-orang dari Dinasti Abbasiyah menganggap musuh mereka yang paling kuat adalah dari kalangan keluarga ‘Alawi karena mereka mengaku memiliki nasab yang sama dengan keluarga Abbasiyah. Bahkan, mereka memiliki nasab dan ikatan keluarga dengan Rasulullah yang tidak dimiliki oleh orang-orang Abbasiyah. Karena itu, jika melihat propaganda dari pihak keluarga ‘Alawi, keluarga Abbasiyah akan bergegas menumpasnya.

Gubernur zalim ini pun menghadap pemerintah Dinasti Abbasiah dengan menggunakan kesempatan kelemahan mereka. Ia menuduh Syafi’i telah sekongkol dengan keluarga ‘Alawi. Akhirnya, Khalifah Harun al-Rasyid mengutus orang untuk menyeret kesembilan orang ‘Alawi tadi termasuk Syafi’i.

Syafi’i ke Irak

Karena tuduhan yang disebarkan oleh gubernur tersebut, Syafi’i dibawa ke Irak dalam keadaan terbelenggu besi. Ini adalah kunjungan pertama Syafi’i ke sana pada tahun 184 Hijriah. Saat itu umurnya baru 34 tahun.

Ketika dibawa menghadap Harun al-Rasyid, ia bisa menyelamatkan diri dengan kefasihan, kemampuan bahasa, dan kekuatan argumentasinya. Saat al-Rasyid mempertanyakan tuduhan yang ditujukan kepadanya, Syafi’i menjawab, “Wahai Amirul Mukminin, apa pendapatmu tentang dua orang yang salah satunya menganggapku sebagai saudara, sementara yang lain menganggapku sebagai budaknya. Manakah di antara keduanya yang paling kucintai?”

Harun al-Rasyid menjawab, “Tentu yang menganggapmu sebagai saudaranya.”

Syafi’i berkata, “Itulah engkau, wahai Amirul Mukminin. Kalian adalah keturunan Abbas, mereka keturunan Ali, sementara kami termasuk Bani Muththalib. Kalian, keturunan Abbas, melihat kami sebagai saudara kalian, sementara keturunan Ali menganggap kami sebagai budak mereka.” Dengan kata lain, nasab Syafi’i lebih dekat kepada orang-orang Abbasiyah ketimbang kepada keluarga ‘Alawi. Lantas, bagaimana mungkin Syafi’i mendukung orang-orang ‘Alawi menentang orang-orang Abbasiyah?

Tentang hal ini Syafi’i melantukan syair,

Orang-orang berharap aku mati

Jika aku mati, itulah jalan yang tidak kutempuh sendiri

Kematian orang-orang yang mati sebelumku tidak menjadi pemusnahku

Kehidupan orang-orang yang hidup sesudahku tidak pula menjadikanku abadi

Mungkin orang yang mengharap kebinasaanku Sebelum matiku, dialah yang akan binasa

Syafi’i Selamat

Di antara hal yang membuat Syafi’i selamat dari ancaman hukuman sang Khalifah adalah kesaksian Muhammad ibn al-Hasan atas kasusnya itu. Muhammad adalah murid Imam Abu Hanifah. Sepertinya Muhammad pernah bertemu Syafi’i di majelis Imam Malik.

Muhammad ibn al-Hasan berkata kepada Khalifah al-Rasyid, “Ia memiliki ilmu yang sangat luas. Apa yang dituduhkan orang kepadanya tidak sesuai dengan kepribadiannya.”

Al-Rasyid lantas berkata kepada Muhammad ibn al-Hasan, “Bawalah ia ke tempatmu, biar kupertimbangkan masalahnya.” Dengan ucapan Muhammad ini, Syafi’i pun selamat.

Karena tuduhan dan penghinaan yang dialami Syafi’i ini, Harun al-Rasyid memberinya ganti rugi dengan uang yang dibawa dengan seekor kuda. Syafi’i menuturkan, “Baru saja aku keluar dari tempat para penjaga Amirul Mukminin, satu kabar datang ke telinga Harun al-Rasyid bahwa aku tidak gila harta. Kemudian

Ikrimah, teman Harun al-Rasyid, mengejarku bersama penjaganya.

Ia uang ini dariku! Aku menjawab, ‘Aku tidak mengambil pemberian dari orang yang lebih rendah dariku. Aku mengambilnya hanya dari orang yang lebih tinggi dariku!

Syafi’i melanjutkan, “Aku pun keluar dan tidak sepeser pun uang mereka yang aku ambil.”

Murid Imam Abu Hanifah

Setelah keluar dari istana Khalifah al-Rasyid, Syafi’i mampir di rumah seorang alim dari mazhab Hanafi, Muhammad ibn al-Hasan. Di sana Syafi’i mulai membaca buku-buku yang ditulis Muhammad tentang fikih peduduk Irak Ia mempelajari kitab ini langsung darinya. Cobaan yang ia alami berubah menjadi nikmat.

Dengan demikian, pada dirinya terkumpul fikih Hijaz dan fikih Irak. Ia menguasai fikih yang ada pada zamannya. Ibn Hajar berkata, “Kepemimpinan bidang fikih di Madinah berada di tangan Malik ibn Anas. Kemudian Syafi’i mendatanginya dan belajar darinya. Kepemimpinan fikih di Irak berada di tangan Abu Hanifah. Syafi’i pun belajar dan menuntut ilmu dari murid sang Imam, yaitu Muhammad ibn al-Hasan. Pada diri Muhammad tak ada ilmu kecuali yang ia dengar langsung dari Imam Abu Hanifah. Dengan begitu, ilmu ahli rakyu telah dikuasai Syafi’i seperti ilmu ahli hadis. Ia mengombinasikan dua ilmu ini dengan ilmunya sendiri hingga berhasil meletakkan kaidahkaidah dan prinsip-prinsip dasar ilmu ushul fikih. Semua pendukung dan penentangnya salut padanya. la menjadi terkenal dan namanya sering disebut orang. Kedudukannya pun semakin meningkat.

Ahli Fikih Madinah dan Fikih Irak

Syafi’i menetap di Baghdad sebagai murid Ibn alHasan, di samping sebagai pendebat baginya dan para sababatnya. Ia mengaku dirinya ahli fikih Madinah, sahabat Imam Malik. Kemudian ia pergi ke Makkah dengan memboyong kitab-kitab penduduk Irak di atas untanya. Kebanyakan riwayat tidak menyebutkan berapa lama Syafi’i tinggal di Baghdad. Kemungkinan besar ia tinggal di sana dalam waktu yang cukup untuk mempelajari dan mendalami ilmu ahli rakyu, sekitar dua tahun.

Di Baghdad, Syafi’i menetap di rumah Muhammad ibn alHasan, banyak membaca kitab-kitabnya dan belajar darinya. Pada diri Syafi’i terhimpun ilmu ahli rakyu dan ilmu ahli hadis, dan ia pun menggabungkan ilmunya sendiri dengan dua ilmu tersebut. Sehingga, tak heran, jika ia menjadi terkenal padahal masa tinggalnya di Baghdad hanya sekitar dua tahun.

Diterbitkan oleh Farid Fatsya

Ffatsya Glorious

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai