Contoh-contoh dari an-Nahari (ayat-ayat yang turun di siang hari) banyak sekali. Ibnu Hubaib berkata, “Sebagian besar Al-Qur’an turun di siang hari,
sedangkan yang turun di malam hari dapat saya teliti dan ada beberapa contoh sebagai berikut:
- Ayat mengenai perpindahan arah kiblat. Disebutkan
dalam Shahihain (kedua kitab Shahih Bukhari dan
Muslim) dari hadits Ibnu Umar: ketika para shahabat
sedang melaksanakan shalat Subuh di Masjid
Quba’, tiba-tiba ada seseorang yang datang,
kemudian ia berkata, “Sesungguhnya telah
diturunkan kepada Nabi saw. Qur’an pada malam
ini, dan beliau diperintahkan untuk menghadap ke
kiblat.”
Imam Muslim juga meriwayatkan dari Anas:
sesungguhnya Nabi saw. ketika sedang shalat ke
arah Baitulmaqdis, maka turunlah firman Allah:
“Qad naraa taqallu bi wajhika fissamaa” (QS. al-
Baqarah: 144), maka ada seorang laki-laki dari
bani Salamah, dan mereka sedang rukuk dalam
shalat Subuh dan mereka telah shalat satu rakaat,
maka laki-laki itu memanggil-manggil, “Ingat bahwa (arah) kiblat telah dipindahkan,” kemudian mereka semua condong ke arah kiblat. Tetapi di dalam Shahih Bukhari dan Muslim terdapat sebuah riwayat dari al-Bara’: sesungguhnya Nabi saw. (semula) shalat ke arah Baitulmaqdis selama enam belas atau tujuh belas bulan, dan Nabi merasa senang apabila kiblatnya ke arah Baitullah (Kakbah), dan sesungguhnya itulah pertama kali Nabi shalat Asar dan para shahabat juga ikut shalat bersamanya dengan menghadap Baitullah. Maka keluarlah seorang laki-laki di antara orang yang ikut shalat bersama Nabi, dia melewati penghuni masjid sedangkan mereka sedang rukuk maka orang itu berkata, “Aku bersaksi demi Allah, aku telah melakukan shalat bersama Rasulullah saw. ke arah Kakbah.” Maka mereka memutar (diri mereka) ke arah Baitullah (Kakbah). Ini membuktikan bahwa ayat tersebut turun di waktu siang antara Zuhur dan Asar. Al-Qadhi Jalaluddin al-Bulqini berkata: pendapat yang lebih rajih (unggul) sesuai dengan istidlal adalah turunnya ayat tersebut di waktu malam, karena permasalahan ahli Quba’ adalah di waktu subuh, dan Quba’ adalah suatu tempat dekat Madinah. Maka jauh kemungkinannya jika Rasulullah saw. mengakhirkan penjelasannya kepada mereka dari Asar ke Subuh. Ibnu Hajar berkata: pendapat yang lebih kuat adalah turunnya ayat tersebut di waktu siang. Ini juga sebagai jawaban dari hadits Ibnu Umar bahwa berita itu sampai pada waktu Asar kepada orang orang yang ada di dalam kota Madinah dan mereka adalah bani Haritsah dan sampai pada waktu Subuh pada orang-orang yang ada di luar kota Madinah dan mereka adalah bani ‘Amr bin ‘Auf penduduk Quba’. Sedangkan ungkapan “telah diturunkan kepadanya (Nabi) pada malam itu” termasuk pengucapan al-lailah untuk sebagian hari yang telah berlalu dan hari berikutnya. Saya (Imam Suyuthi) berpendapat bahwa yang menguatkan pendapat Ibnu Hajar adalah riwayat yang dikeluarkan oleh Imam Nasa’i dari Abu Sa’id bin al-Mu’alla, ia berkata: pada suatu hari kami sedang lewat dan Rasulullah saw. sedang duduk di atas mimbar. Maka aku katakan, “Telah terjadi sesuatu,” lalu aku duduk. Maka Rasulullah saw. membaca ayat: “Qad naraa taqalluba wajhika fis samaa’” hingga selesai dari ayat itu, kemudian Nabi turun dan shalat Zuhur. - Ayat-ayat terakhir dari surat Ali ‘Imran. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban di dalam Shahih-nya, Ibnul Mundzir, Ibnu Mardawaih, dan Ibnu Abi ad-Dunya di dalam kitab al-Fikr, dari Aisyah, “Sesungguhnya Bilal telah datang kepada Nabi saw. memberitahukan kepadanya untuk shalat Subuh, tetapi dia mendapatkan Nabi dalam keadaan menangis maka Bilal berkata, ‘Wahai Rasulullah, apa yang membuat engkau menangis?’ Nabi bersabda, ‘Apa yang menghalangiku untuk menangis, padahal telah turun kepadaku pada malam ini: inna fii khalqissamaawaati wal ardhi wakhtilaafillaili wannahaari la aayaatil li ulil albaab. (QS. Ali ‘Imran: 190),’ kemudian Nabi berkata, ‘Celaka bagi orang yang membacanya tetapi tidak merenungkannya.’”
- Firman Allah: “wallahu ya’shimuka minannaas” (QS. al-Ma’idah: 67).
Imam at-Tirmidzi dan Al-Hakim mengeluarkan sebuah riwayat, dari
Aisyah, ia berkata: Nabi saw. pernah dijaga (oleh para shahabat), hingga turun ayat tersebut, maka beliau mengeluarkan kepalanya dari kubah, kemudian berkata, “Hai manusia (para shahabatku), pergilah, sungguh Allah telah menjagaku.” Imam Thabrani juga mengeluarkan sebuah riwayat dari ‘Ishmah bin Malik al-Khutami, ia berkata, “Kita (sebelumnya) menjaga Rasulullah saw. pada waktu malam hingga turun (ayat tersebut), maka tidak lagi Nabi saw. dijaga.” - Surat al-An’am. Imam Thabrani telah mengeluarkan sebuah riwayat,
demikian juga Abu Ubaid di dalam kitab Fadhail-nya, dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Surat al-An’am ini turun di Makkah pada waktu
malam secara keseluruhan/langsung, dan sekelilingnya terdapat tujuh puluh ribu malaikat yang gemuruh dengan tasbih.” - Ayat: “wa ‘alats tsalaatsati alladziina khullifuu”. Dalam kedua kitab
Shahih disebutkan sebuah riwayat dari hadits Ka’ab bin Malik, “Maka
Allah menurunkan (penerimaan) taubat kami (bertiga) yaitu ketika tersisa (waktu) sepertiga akhir dari malam itu.” - Surat Maryam. Imam Thabrani meriwayatkan dari Abu Maryam al-
Ghassani, ia berkata: aku datang kepada Rasulullah saw., kemudian
aku berkata, “Pada malam ini aku telah dikaruniai anak perempuan.”
Nabi bersabda, “Dan malam ini telah diturunkan kepadaku surat
Maryam, karena itu namailah dia dengan Maryam.” - Awal surat al-Hajj. Ini disebutkan oleh Ibnu Hubaib dan Muhammad
bin Barakat di dalam kitabnya, An-Nasikh wal-Mansukh, dan Imam as-Sakhawi menetapkan pendapat ini di dalam kitabnya, Jamalul Qurra’. Ini diperkuat dengan sebuah riwayat yang dikeluarkan oleh Ibnu Mardawaih, dari Imran bin Khushain, “Sesungguhnya ayat itu turun, sedangkan Nabi saw. sedang dalam bepergian. Sebagian kaum merasa mengantuk dan sebagian yang lainnya berpisah, maka dengan ayat ini Nabi mengangkat suaranya….” (al-Hadits)
- Ayatul idzni (ayat yang memberikan izin) tentang keluarnya wanita
dalam Perang al-Ahzab. Al-Qadhi Jalaluddin al-Bulqini berkata:
secara zahir ayat itu adalah: “Yaa ayyuhannabi qul liazwaajika wa
banaatika” (QS. al-Ahzab: 59).
Telah disebutkan di dalam Shahih Bukhari dari Aisyah bahwa Saudah
keluar setelah kewajiban mengenakan hijab (menutup aurat) untuk
keperluannya. Dia wanita yang berbadan besar, tidak samar bagi
orang yang mengenalnya maka Umar melihatnya. Umar berkata,
“Wahai Saudah, demi Allah, kamu tidak akan bisa bersembunyi
dari kita, maka perhatikan bagaimana kamu keluar.” Saudah berkata,
“Aku merasa malu lalu kembali kepada Rasulullah saw., sementara
Nabi sedang makan malam. Di tangan beliau terdapat tulang yang
berdaging, maka aku katakan, ‘Wahai Rasulullah, pada saat aku
sedang keluar untuk sebagian keperluanku, Umar berkata kepadaku
begini.’” Maka Allah memberikan wahyu kepada Nabi sedangkan
tulang itu berada di tangannya dan tidak beliau letakkan. Maka
beliau berkata, “Sesungguhnya telah diizinkan kepada kalian (para
istri Nabi) untuk keluar memenuhi keperluan kalian.” Al-Qadhi
Jalaluddin al-Bulqini berkata, “Sesungguhnya menurut pendapat
kami peristiwa itu terjadi pada malam hari, karena mereka (istriistri
Nabi) itu keluar untuk keperluan mereka di malam hari
sebagaimana diriwayatkan di dalam hadits shahih dari Aisyah dalam
Hadits al-Ifki (berita bohong yang dituduhkan kepada istri Nabi,
Aisyah).” - Firman Allah: “was’al man arsalnaa min qablika min rusulinaa” (QS. az-
Zukhruf: 45). Berdasarkan pendapat Ibnu Hubaib bahwa ayat ini
turun pada malam Isra’. - Awal surat al-Fath. Disebutkan di dalam Shahih Bukhari dari hadits:
“Sesungguhnya telah diturunkan kepadaku pada malam ini suatu surat yang ia lebih aku cintai daripada munculnya matahari, kemudian Nabi membaca, ‘inna fatahnaa laka fathan mubiina.’” (al-Hadits) - Surat al-Munafiqin, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi
dari Zaid bin Arqam.
- Surat al-Mursalat. Berkata Imam as-Sakhawi di dalam kitab Jamalul
Qurra’: diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud: sesungguhnya surat ini turun
pada malam al-Jin di Hira’.
Saya (Imam Suyuthi) berpendapat bahwa ini atsar yang tidak
dikenal, kemudian saya melihat di dalam Shahih al-Isma’ili, dan
dialah yang mengeluarkannya atas Shahih Bukhari bahwa surat (al-
Mursalat) itu turun pada malam Arafah di sebuah gua di Mina. Ini
ada di dalam Shahihain (kedua kitab shahih) tanpa menyebut:
“lailata ‘arafah”. Maksud dengan malam Arafah adalah malam
(hari) kesembilan dari bulan Zulhijah, dan itulah malam ketika
Nabi mabit di Mina. - Al-Mu’awwidzatain (surat al-Falaq dan an-Nas). Ibnu Asytah berkata
di dalam kitab al-Mashahif: telah menceritakan kepada kami
Muhammad bin Ya’qub (ia berkata): telah menceritakan kepada kami
Abu Dawud (ia berkata): telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abi Syaibah (ia berkata): telah menceritakan kepada kami Jarir dari Bayan dari Qais dari ‘Uqbah bin ‘Amir al-Juhani, ia berkata: Rasulullah saw. bersabda, “Telah diturunkan kepadaku pada malam ini ayat-ayat yang tidak dilihat seperti ayat-ayat itu, (yaitu): ‘qul a’udzu birabbil falaq dan qul a’udzu birabbinnas’.” - Ada Al-Qur’an yang diturunkan antara malam dan siang, yakni pada
waktu Subuh, yaitu beberapa ayat. - Ayat “tayamum” di dalam surat al-Ma’idah. Disebutkan dalam hadits
shahih dari Aisyah, “Ketika datang saat Subuh maka Nabi mencari air,
tetapi tidak ada, maka turunlah: ‘Yaa ayyuhalladziina aamanuu idzaa qumtum ilash shalaati hingga la’al-lakum tasykurun’ (QS. al-Ma’idah: 6). - Firman Allah: “laisa laka minal amri min syai’” (QS. Ali ‘Imran: 128).
Disebutkan di dalam hadits shahih bahwa ayat ini turun pada saat
(Nabi) berada di rakaat terakhir dari shalat Subuh, ketika beliau ingin
qunut untuk mendoakan celaka bagi Abu Sufyan dan orang-orang
yang disebut bersamanya.
Tanbih (Peringatan)
Jika Anda bertanya, “Bagaimana sikap kita terhadap hadits Jabir yang marfu’: ‘ashdaq ar-ru’ya maa kaana nahaaran, liannallaha khashshani bil wahyi nahaaran’. Akhrajahu al-Hakim fi taarikhihi?” artinya: ‘sebaik-baik mimpi adalah mimpi yang terjadi di siang hari, karena Allah telah mengkhususkan kepadaku dengan wahyu di siang hari’ (HR. Hakim di dalam Tarikh-nya). Maka saya (Imam Suyuthi) berpendapat bahwa hadits ini mungkar dan tidak dapat dijadikan sebagai hujah (sandaran).
bersambung ke : ………………………