Apa-Apa yang Turunnya Berulang Kali

Sejumlah ulama mutaqaddimin dan muta’akhirin secara terang-terangan menyatakan bahwa sesungguhnya ada sebagian dari Al-Qur’an yang turunnya berulang kali. Ibnul Hashshar berkata, “Bisa jadi turunnya ayat itu berulang-ulang untuk memberikan peringatan dan mau’idzah.” Beliau menyebutkan (contoh) seperti ayat ayat yang ada di akhir surat an-Nahl dan awal surat ar-Rum. Ibnu Katsir juga menyebutkan sebagai contoh
adalah ayat tentang “ruh”, ulama lainnya menyebutkan sebagai contoh surat al-Fatihah, dan sebagian ulama juga menyebutkan sebagai contoh adalah firman Allah: “Maa kaana linnabi walladziina aamanuu” al-aayah, (QS. at- Taubah: 113).
Imam Zarkasyi berkata dalam kitabnya, al-Burhan fi ‘Ulum Al-Qur’an, “Kadang-kadang suatu (ayat atau surat) itu turun dua kali, karena ta’dziman lisya’nihi (masalahnya penting) dan untuk mengingatkan peristiwa itu yang
menjadi faktor penyebab turunnya karena khawatir dilupakan.” Kemudian Imam Zarkasyi menyebutkan contoh di antaranya adalah ayat tentang “ruh” dan firman Allah SWT: “Wa aqimish shalaata tharafayin nahaari” alaayah, dan surat Hud:114. Beliau berkata, “Sesungguhnya surat al-Isra’ dan surat Hud keduanya Makkiyyah, tetapi sebab turunnya menunjukkan bahwa kedua surat itu diturunkan di Madinah.
Oleh karena itu, bagi sebagian orang hal seperti itu dianggap musykil(sulit),
padahal tidak sulit, karena ia diturunkan satu demi satu.” Imam Zarkasyi juga mengatakan, “Demikian juga yang terjadi pada surat al-Ikhlas, yang surat ini (diturunkan) sebagai jawaban bagi orang-orang musyrik di Makkah
dan ahlul kitab di Madinah. Demikian juga firman Allah SWT: ‘Maa kaana
linnabi walladziina aamanuu’ (QS. at-Taubah: 113).” Imam Zarkasyi berkata,
“Hikmah dari ini semua bahwa sesungguhnya kadang-kadang terjadi suatu
sebab karena adanya pertanyaan atau suatu peristiwa yang menyebabkan
turunnya ayat, dan sesungguhnya telah turun sebelumnya apa yang dikandung oleh ayat maka kemudian diwahyukan kepada Nabi saw. ayat itu secara tersendiri dalam rangka mengingatkan kepada mereka tentang ayat itu dan sesungguhnya ayat itu memuat hal tersebut.”

Tanbih (Peringatan)

Bisa jadi termasuk dalam pembahasan ini adalah huruf-huruf yang
dibaca dengan dua cara atau lebih, berdasarkan hadits yang diriwayatkan
oleh Imam Muslim, dari hadits Ubai bin Ka’ab, Nabi saw. bersabda,
“Sesungguhnya Tuhanku telah mengirimkan kepadaku agar aku membaca
Al-Qur’an berdasarkan satu huruf. Maka aku kembali kepadanya untuk
meminta keringanan atas umatku, maka Dia mengirimkan kepadaku agar
aku membacanya berdasarkan tujuh huruf.” Hadits ini menunjukkan bahwa
Al-Qur’an tidak diturunkan pada awalnya sekaligus, tetapi sedikit demi
sedikit atau tahap demi tahap. Di dalam kitab Jamal al-Qurra’ karya Imam
as-Sakhawi dikatakan setelah menceritakan pendapat yang mengatakan
tentang turunnya surat al-Fatihah sebanyak dua kali: “Apabila dikatakan,
‘apa faedah turunnya al-Fatihah yang kedua kali?’” Maka saya (Imam
Suyuthi) berpendapat, “Boleh saja surat al-Fatihah itu turun pada kali
pertama berdasar satu huruf, dan turun yang kedua dengan huruf-huruf
yang lainnya, seperti kata maliki dan maaliki, kata ash-shiraath dan ashshirath, dan yang lainnya.”

Tanbih (Peringatan)

Sebagian ulama mengingkari adanya sesuatu dari Al-Qur’an itu bisa turun berulang kali. Demikian saya melihat permasalahan ini dalam kitab al-Kafil bi Ma’ani at-Tanziil, dan dia memberikan alasan bahwa mencari sesuatu yang sudah ada itu tidak ada faedahnya, tetapi pendapat ini mardud
(ditolak) dengan berbagai faedah yang telah diterangkan. Sesungguhhnya sesuatu yang lazim dari Al-Qur’an jika setiap apa yang diturunkan di Makkah juga diturunkan lagi di Madinah, karena Jibril selalu mengontrol bacaan Nabi saw. setiap tahun, tetapi ini ditolak dengan menafikan adanya mulazamah. Sesungguhnya tidak ada makna bagi diturunkannya (dua kali),
kecuali bahwa Jibril itu turun kepada Rasulullah saw. dengan membawa
Qur’an yang belum pernah dia bawa turun sebelumnya maka Jibril membacakan kepadanya. Tetapi ini pun ditolak dengan tidak adanya pensyaratan perkataannya: “sesuatu yang belum dibawa turun oleh malaikat Jibril sebelumnya”. Kemudian sebagian ulama berpendapat, “Barangkali yang dimaksud dengan turunnya surat atau ayat sebanyak dua kali itu bahwa Jibril turun ketika arah kiblat dialihkan, maka dia memberitahukan kepada Rasulullah saw. bahwa al-Fatihah merupakan rukun di dalam shalat sebagaimana di Makkah. Demikian itu dianggap turun lagi yang kedua kali. Atau Jibril membacakan kepada Nabi ayat itu dengan bacaan yang lainnya yang belum ia bacakan kepadanya ketika di Makkah, tetapi orang mengira bahwa itu merupakan turunnya.”

bersambung ke : …………..

Sesuatu yang Turunnya Ayat Lebih Dahulu Dari pada Hukumnya dan Sesuatu yang Hukumnya Lebih Dahulu Dari pada Turunnya Ayat

Diterbitkan oleh Farid Fatsya

Ffatsya Glorious

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai