Sebenarnya pembahasan ini merupakan bagian dari “asbabun nuzul”, tetapi berasal dari “muwafaqat Umar” yang para ulama mengkhususkan masalah ini dalam kitab tersendiri.
Imam at-Tirmidzi mengeluarkan sebuah riwayat dari Ibnu Umar, sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah telah menjadikan kebenaran (alhaq) melalui lisan Umar dan hatinya.” Ibnu Umar
berkata, “Tidak ada sesuatu yang diturunkan pada manusia, kemudian mereka berkata dan ia berkata, kecuali Al-Qur’an itu diturunkan sebagaimana apa yang dikatakan oleh Umar.”
Ibnu Mardawaih mengeluarkan sebuah riwayat dari Mujahid, ia berkata: ketika Umar menyampaikan pendapatnya, maka Al-Qur’an turun berdasarkan pendapatnya itu.
Imam Bukhari dan lainnya juga mengeluarkan sebuah riwayat, dari Anas, ia berkata: Umar berkata, “Aku pernah sependapat dengan Tuhanku dalam tiga hal, aku katakan, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana kalau kita menjadikan Maqam Ibrahim sebagai mushala (tempat shalat)?’ Maka turunlah, ‘wat takhidzuu min maqaami ibraahima mushallaa’ (QS. al-Baqarah: 125), dan aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya yang masuk ke rumah istri-istrimu itu ada yang baik dan ada yang jahat, karena itu perintahkanlah kepada mereka untuk berhijab?’ maka turunlah ayat hijab. Dan istri-istri Rasulullah saw. pernah cemburu pada Nabi saw. maka aku berkata kepada mereka, ‘Jika Allah memisahkan Nabi dengan kalian maka Allah akan memberikan pengganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kalian.’ Maka turunlah, ‘’Asaa rabbuhuu in thallaqakunna an yubdilahuu azwaajan khairan minkunna’ (QS. at-Tahrim: 5).”
Imam Muslim juga mengeluarkan sebuah riwayat dari Ibnu Umar, dari Umar, ia berkata: aku pernah sependapat dengan Tuhanku, atau Tuhanku telah menyetujui pendapatku dalam empat perkara: telah turun ayat “wa laqad khalaqnal insaana min sulaalatin min thiin” (QS. al-Mukminun:12). Ketika turun ayat ini, aku berkata, “fa tabaarakallahu ahsanul khaaliqiin,” maka turunlah firman Allah: “Fa tabaarakallaahu ahsanul khaa liqiin” (QS. al-Mukminun: 14).
Ibnu Abi Hatim juga mengeluarkan sebuah riwayat dari Abdurrahman bin Abi Laila: sesungguhnya ada seorang Yahudi bertemu dengan Umar bin Khathab, kemudian orang Yahudi itu berkata, “Sesungguhnya Jibril yang telah disebut-sebut oleh temanmu (Muhammad) itu adalah musuh kita.” Maka Umar berkata, “Man kaana ‘aduwwan lillahi wa malaaikatihi wa rusulihii wa jibriila wa miikaala fa innallaha ‘aduwwun lil kaafiriin” (QS. al-
Baqarah: 98), maka turunlah ayat itu sesuai dengan lisan Umar. Sunaid telah mengeluarkan sebuah riwayat di dalam Tafsir-nya, dari Said bin Jubair, ia berkata: sesungguhnya Sa’ad bin Mu’adz ketika mendengar
tuduhan (zina) yang ditujukan kepada Aisyah, maka ia berkata,“Subhaanaka
hadzaa buhtaanun ‘adziim”, maka turunlah ayat di dalam surat an-Nur: 16,
sesuai dengan ungkapan tersebut.
Ibnu Akhi Mimi telah mengeluarkan sebuah riwayat di dalam Fawaid-nya, dari Sa’id bin Musayyab, ia berkata: ada dua orang dari shahabat Nabi saw., apabila mendengar sesuatu dari hal tersebut (berita tuduhan tentang Aisyah), maka keduanya berkata, “Subhaanaka hadzaa buhtaanun ‘adziim.” Itulah Zaid bin Haritsah dan Abu Ayyub, maka turunlah ayat itu.
Ibnu Abi Hatim juga mengeluarkan sebuah riwayat dari Ikrimah, ia
berkata: ketika berita tentang Perang Uhud itu datang terlambat pada kaum wanita, maka mereka keluar mencari berita, ternyata mereka mendapat informasi bahwa ada dua orang terbunuh sedang berada di atas
untanya. Berkatalah seorang wanita dari Anshar, “Siapakah dua orang itu?” Maka shahabat berkata, “Fulan dan Fulan (saudara wanita itu dan suaminya, atau suami wanita itu dan anaknya).” Maka wanita itu berkata,
“Bagaimana Rasulullah saw.?” Shahabat berkata, “Nabi saw. masih hidup.”
Wanita itu berkata, “(Kalau begitu) saya tidak masalah, karena Allah telah
mengambil hamba-hamba-Nya sebagai syuhada.” Maka turunlah Al-Qur’an
sebagaimana dikatakan oleh wanita itu: “wa yattakhidzu minkum syuhada”
(QS. Ali ‘Imran: 140).
Ibnu Said berkata di dalam kitab ath-Thabaqaat: telah menceritakan kepada kita al-Waqidi (ia berkata): telah menceritakan kepadaku Ibrahim bin Muhammad bin Syurahbil al-‘Abdari, dari ayahnya, ia berkata: Mush’ab bin Umair pada hari (Perang) Uhud membawa bendera, dan tangan kanannya terputus (terkena pedang). Mu’adz lalu mengambil (memegang) bendera itu dengan tangan kirinya, dan dia berkata, “Wa maa muhammadun illa rasuulun qad khalat min qablihir rusul afain maata au qutilan qalabtum ‘alaa a’qaabi kum.”
Lalu tangan kirinya terputus juga, kemudian ia membungkuk untuk mengambil pedang itu dan menempelkannya dengan kedua lengannya ke dada, dan ia berkata, “Wa maa muhammadun illaa rasuulun” (QS. Ali ‘Imran: 144) pada saat itu, hingga turun ayat setelah itu (persis dengan apa yang ia katakan).
Tambahan
Mirip dengan hal tersebut adalah apa yang ada di dalam Al-Qur’an bukan berdasarkan dari firman Allah, tetapi Nabi saw., Jibril, dan para malaikat, dan memang tidak secara terus terang dijelaskan bahwa kata kata itu disandarkan kepada mereka dan tidak pula diceritakan dengan kata-kata, seperti firman Allah SWT:
“Qad jaa’akum bashaairu min rabbikum”. Sesungguhnya ayat ini ada berdasarkan lisan Nabi saw., karena perkataan Nabi saw. di akhir ayat: “wa maa ana ‘alaikum bi hafidz” (QS. al-An’am: 104). Firman Allah: “Afaghairallaahi abtaghii hakaman” (QS. al-An’am: 114), sesungguhnya juga sampai berdasarkan lisan Nabi-Nya. Firman Allah SWT: “Wa maa natanazzalu illaa bi amri rabbika” (QS .Maryam: 64) ada berdasarkan lisan Jibril. Firman Allah SWT: “Wa maa minnaa illa lahuu maqaamun ma’lum, wa innaa lanahnu as-shooffuun, wa inna lanahnul musabbihuun” (QS. ash-Shaffat: 164-166) ada berdasarkan lisan malaikat.
Demikian juga firman Allah: “Iyyaaka na’budu wa iyyaka nasta’iin” (QS.
al-Fatihah: 4), ini ada berdasarkan lisan para hamba Allah yang sedang beribadah. Hanya saja di sini mungkin “taqdirul qaul”. Maksudnya: “katakanlah”. Demikian juga dua ayat yang pertama kali, maka sah-sah saja jika diperkirakan pada keduanya kata “Qul”. Ini berbeda dengan yang ketiga dan keempat
Bersambung ke : ……………….