Tentang Bagaimana Al-Qur’an Diturunkan

Dalam pembahasan ini terdapat beberapa masalah sebagai berikut ini.
Masalah Pertama Allah SWT berfirman: “Syahru ramadhaanalladzii unzila fiihil-Qur’an” (QS. al-Baqarah: 185). Dia juga berfirman: “Innaa anzalnaahu fii lailatil qadri” (QS. al-Qadr). Para ulama berbeda pendapat tentang bagaimana cara Al-Qur’an diturunkan dari Lauh Mahfudz atas tiga
pendapat.

  1. Pendapat yang pertama, dan ini yang paling shahih dan masyhur. Al-Qur’an diturunkan ke langit dunia pada malam lailatul qadr secara sekaligus, kemudian diturunkan secara berangsur-angsur dalam dua puluh tahun atau dua puluh tiga tahun atau dua puluh lima tahun. Ini berdasarkan perbedaan pendapat tentang masa tinggal Rasulullah saw. di Makkah setelah bi’tsah (diutus menjadi Nabi saw.).
    Imam al-Hakim, Baihaqi, dan yang lainnya mengeluarkan sebuah riwayat melalui Manshur dari Sa’id bin Jubair, dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Al Qur’an diturunkan pada malam (lailatul) qadr secara sekaligus ke langit dunia, di tempat bintang-bintang berada, dan Allah menurunkannya kepada Rasul-Nya saw. sebagian mengiringi sebagian yang lainnya.” Imam al-Hakim, Baihaqi, dan Nasa’i juga mengeluarkan sebuah riwayat melalui Dawud bin Abi Hindun, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Telah diturunkan Al-Qur‘an pada malam yang satu ke langit dunia, yaitu malam (lailatul) qadr. Setelah itu diturunkan selama dua puluh tahun. Kemudian Ibnu Abbas membaca: ‘Wa laa ya’tuu naka bi matsalin illa ji’naaka bil haqqi wa ahsana tafsiira’ (QS. al-Furqan: 33). ‘Wa qur‘aanan faraqnaahu litaqra’ahuu ‘alan naasi ‘alaa muktsin wa nazzalnaahu tanziila’ (QS. al-Isra’: 106).” Imam Ibnu Hatim juga mengeluarkan sebuah riwayat berdasarkan sanad ini, dan di akhirnya terdapat kata-kata: ‘orang-orang musyrik itu apabila melakukan sesuatu maka Allah memberikan jawabannya untuk mereka’.” Imam al-Hakim dan Ibnu Abi Syaibah mengeluarkan sebuah riwayat melalui Hassan bin Hurait, dari Said bin Jubair dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Al-Qur’an telah dipisah dari adz-Dzikr kemudian diletakkan di Baitul‘izzah di langit dunia, kemudian Jibril membawa turun kepada Nabi saw. Sanad-sanad riwayat tersebut semuanya shahih.” Imam ath-Thabrani mengeluarkan sebuah riwayat melalui sanad yang lain dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Al-Qur’an telah diturunkan pada malam (lailatul) qadr di bulan Ramadhan ke langit dunia secara sekaligus, kemudian diturunkan secara bertahap.” Sanad hadits ini laa ba’sa bihi (tidak mengapa). Imam ath-Thabrani dan Al-Bazzar juga mengeluarkan sebuah riwayat melalui sanad yang lainnya dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Al-Qur‘an telah diturunkan secara sekaligus hingga diletakkan di Baitul‘izzah di langit dunia dan Jibril membawanya turun kepada Nabi Muhammad saw. untuk menjawab perkataan hamba hamba (Allah) dan berbagai perbuatan mereka.” Ibnu Abi Syaibah mengeluarkan sebuah riwayat di dalam kitabnya, Fadhail Al-Qur‘an, melalui sanad yang lain dari Ibnu Abbas, ia berkata, “(Al-Qur’an) telah diberikan kepada Jibril pada malam (lailatul) qadr secara sekaligus, kemudian ia letakkan di Baitul‘izzah kemudian ia bawa turun secara bertahap.”

Ibnu Mardawaih dan Imam Baihaqi mengeluarkan sebuah riwayat di
dalam kitab al-Asma’ wa ash-Shifaat melalui jalan periwayatan As-Sudy,
dari Muhammad dari Ibnu Abi al-Mujalid, dari Muqsim dari Ibnu Abbas,
sesungguhnya ‘Athiyyah bin Aswad bertanya kepadanya, ia berkata,
“Telah terjadi keraguan di dalam hatiku tentang firman Allah: ‘Syahru
ramadhaanalladzii unzila fiihil Qur’an…’ (QS. al-Baqarah: 185) dan firman
Allah: ‘innaa anzalnaahu fii lailatil qadr’, apakah ini diturunkan pada bulan
Syawal, Dzulqa’dah, Dzulhijah, Muharam, Safar, dan Rabiul Awal?”
Maka Ibnu Abbas berkata, “Sesungguhnya ia diturunkan pada bulan
Ramadhan pada malam (lailatul) qadr secara sekaligus, kemudian
diturunkan (ke dunia) di tempat terletaknya bintang-bintang secara
bertahap (berangsur) selama berbulan-bulan dan berhari-hari.”
Abu Syamah berkata, “Kata rasalan artinya ‘rifqan’ (perlahan-lahan),
dan ungkapan wa ‘alaa mawaaqi’in nujuum artinya ‘mitsli mawaaqi’in
nujuum’, dan mawaaqi ‘ihaa artinya ‘masaaqithihaa’ (tempat jatuhnya
bintang-bintang). Maksudnya bahwa Al-Qur’an diturunkan pada
bulan Ramadhan, pada saat lailatul qadr secara sekaligus, kemudian
diturunkan secara berangsur sebagian atas sebagian yang lain secara
perlahan-lahan dan berangsur-angsur.”

  1. Pendapat kedua mengatakan bahwa Al-Qur’an diturunkan ke langit
    dunia selama 20 kali lailatul qadr atau 23 kali, yang setiap malam
    Allah menentukan apa yang akan diturunkan-Nya dalam sepanjang
    satu tahun. Setelah itu Allah menurunkannya secara bertahap secara
    keseluruhan pada seluruh tahun yang ada.
    Pendapat ini dikemukakan oleh Imam Fakhrudin ar-Razi sebagai
    suatu pembahasan. Beliau berkata, “Kemungkinan ia diturunkan pada setiap saat lailatul qadr sesuatu yang diperlukan oleh manusia untuk diturunkan dari Lauh Mahfudz ke langit dunia, kemudian berhenti.”
    Apakah pendapat ini lebih utama atau pendapat yang pertama, Ibnu Katsir berkata, “Inilah yang membuat pendapat ini masih bersifat kemungkinan, ini dinukil oleh Imam al-Qurthubi dari Muqatil bin Hayyan dan Ijmak (konsensus).” Para ulama menyatakan bahwa ia diturunkan secara sekaligus dari Lauh Mahfudz ke Baitul‘izzah di
    langit dunia.
    Saya (Imam Suyuthi) berpendapat: di antara orang yang berkata seperti perkataan Muqatil adalah al-Hulaimi dan al-Mawardi, dan ini sesuai dengan perkataan Ibnu Syihab, “Terakhir Al-Qur’an perjanjiannya dengan ‘Arasy adalah ayat ad-dain (utang).”
  1. Pendapat yang ketiga mengatakan bahwa telah dimulai turunnya pada saat lailatul qadr, kemudian diturunkan secara bertahap pada waktu waktu yang berbeda-beda dari seluruh waktu yang ada. Pendapat ini dikatakan oleh asy-Sya’bi.
    Ibnu Hajar berkata di dalam kitabnya, Syarah Bukhari: pendapat yang
    pertama itulah yang shahih yang mu’tamad (yang dapat dijadikan sebagai pegangan). Ia juga berkata: Imam al-Mawardi telah menceritakan pendapat yang keempat, yaitu bahwa Al-Qur’an itu diturunkan dari Lauh Mahfudz secara sekaligus, dan sesungguhnya para malaikat penjaga telah menyampaikannya kepada Jibril secara bertahap selama dua puluh malam, dan sesungguhnya Jibril menyampaikannya secara bertahap kepada Nabi saw. selama dua puluh tahun. Pendapat ini juga gharib (aneh). Karena itu, pendapat yang mu’tamad adalah bahwa Jibril dahulu mengontrol bacaan Nabi saw. pada bulan Ramadhan atas apa yang telah diturunkannya sepanjang satu tahun.
    Abu Syamah berkata, “Seakan pemilik pendapat ini ingin mengompromikan di antara dua pendapat, yaitu pendapat yang pertama dan pendapat yang kedua.”
    Saya (Imam Suyuthi) menyatakan: inilah pendapat yang diceritakan oleh Imam al-Mawardi yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim melalui jalan periwayatan adh-Dhahhak dari Ibnu Abbas, ia berkata: Al-Qur’an diturunkan secara sekaligus dari sisi Allah, dari Lauh Mahfudz kepada para malaikat yang mulia. Mereka itulah para penulis di langit dunia, kemudian oleh mereka disampaikan kepada Jibril secara bertahap dalam waktu dua puluh malam, dan oleh Jibril disampaikannya kepada Nabi saw. secara bertahap pula selama dua puluh tahun.

Tanbihat (Beberapa Peringatan)

  1. Dikatakan bahwa yang menjadi rahasia mengapa Al-Qur’an diturunkan secara sekaligus (dari Lauh Mahfudz) ke langit (dunia) adalah memuliakan kedudukannya dan kedudukan orang yang diturunkan kepadanya kitab itu (Muhammad saw.). Demikian itu dengan mengumumkan kepada penghuni tujuh langit (para malaikat) bahwa kitab itu adalah kitab yang terakhir dari kitab-kitab yang diturunkan yang disampaikan kepada rasul terakhir untuk umat yang paling mulia (umat Muhammad). “Kami (Allah) telah mendekatkan Al-Qur’an kepada mereka untuk Kami turunkan kepada mereka, dan

seandainya tidak karena hikmah ilahiah yang berkehendak untuk
menyampaikan Al-Qur’an itu kepada mereka secara berangsur sesuai dengan berbagai peristiwa, maka ia akan diturunkan ke bumi ini secara langsung sekaligus seperti kitab-kitab sebelumnya.” Tetapi Allah SWT membedakan antara Al-Qur’an dengan kitab-kitab sebelumnya, sehingga Allah menjadikan Al-Qur’an diturunkan dua tahap: diturunkan secara sekaligus kemudian diturunkan secara terpisah-pisah (berangsur). Demikian itu untuk memuliakan orang yang diturunkan kepadanya kitab itu (Muhammad). Pendapat ini disebutkan oleh Abu Syamah di dalam kitabnya, al-Mursyid al-Wajiz.
Al-Hakim at-Tirmidzi berkata, “Al-Qur’an telah diturunkan secara sekaligus ke langit dunia untuk diserahkan kepada umat, sesuatu yang tampak bagi mereka dari tujuan diutusnya Muhammad saw. Demikian itu karena diutusnya Muhammad saw. merupakan rahmat (bagi mereka), sehingga ketika rahmat itu keluar dengan terbukanya pintu maka datanglah rahmat itu dengan datangnya Muhammad dan Al-Qur’an. Maka Al-Qur’an diletakkan di Baitul‘izzah di langit dunia agar ia masuk di perbatasan dunia, dan kenabian diletakkan di hati Muhammad, lalu datanglah Jibril dengan membawa risalah dan wahyu, seakan-akan Allah SWT ingin menyerahkan risalah ini yang telah menjadi keistimewaan umat.”
Imam as-Sakhawi berkata di dalam kitabnya, Jamalul Qur’an, “Dalam turunnya (Al-Qur’an) ke langit (dunia) secara sekaligus memberikan kemuliaan bagi bani Adam (manusia) dan memuliakan kedudukan mereka di sisi malaikat serta memberitahukan kepada mereka tentang ‘inayah dan rahmat Allah pada mereka. Karena itulah Allah SWT memerintahkan 70 ribu malaikat untuk mengiringi (turunnya) surat al-An’am, dan Allah SWT juga memberikan kemuliaan pada umat ini dengan memerintahkan malaikat Jibril untuk mengimlak (mendikte) Al-Qur’an pada as-Safarah al-Kiram (malaikat-malaikat yang mulia) dan membacakannya pada mereka. Termasuk kemuliaan yang diberikan oleh Allah kepada umat ini adalah bahwa Allah SWT telah menyamakan antara Nabi kita Muhammad saw. dengan Nabi Musa as. dari sisi menurunkan kitab-Nya secara langsung sekaligus dan membedakan dengan Nabi Muhammad dari sisi diturunkannya Al-Qur’an secara bertahap agar ia menghafalkannya.”
Abu Syamah berkata, “Apabila Anda bertanya tentang firman Allah SWT:
‘Innaa anzalnaahu fii lailatil qadr’ (QS. al-Qadr: 1), apakah termasuk Al Qur’an yang diturunkan secara sekaligus atau tidak? Apabila tidak termasuk, maka ‘tidak diturunkan secara sekaligus’ dan apabila termasuk,
maka bagaimana maksud dari ungkapan dalam ayat ini?” Saya (Imam Suyuthi) berpendapat: ini mempunyai dua makna.

Pertama, artinya Kami (Allah) telah memutuskan untuk menurunkan
Al-Qur’an pada malam lailatul qadr, dan Kami telah memutuskan serta menentukannya sejak awal (azali).

Makna yang kedua, sesungguhnya ungkapan yang ada dalam ayat tersebut lafadznya madhi (bermakna telah lewat/lampau), tetapi maknanya mustaqbal (yang akan datang), maksudnya Allah akan menurunkannya secara sekaligus.

  1. Abu Syamah juga berkata bahwa secara zahir (lahiriah) turunnya Al-
    Qur’an secara sekaligus ke langit dunia itu terjadi sebelum munculnya kenabian Muhammad saw., tetapi juga mungkin terjadi setelahnya.
    Saya (Imam Suyuthi) berpendapat: yang jelas adalah yang kedua, dan redaksi dari hadits-hadits dari Ibnu Abbas yang telah kami sampaikan secara jelas menunjukkan makna tersebut.
    Ibnu Hajar berkata di dalam kitabnya, Fathul Bari, syarah Bukhari: Imam Ahmad telah mengeluarkan sebuah riwayat, demikian juga Imam Baihaqi di dalam kitabnya, Syu’abul Iman, dari Wailah bin Asqa’, sesungguhnya Nabi saw. bersabda, “Telah diturunkan Taurat pada (hari) ke-6 dari Ramadhan, Injil pada ke-13 dari Ramadhan, Zabur pada (hari) ke-18 dari Ramadhan, dan Al-Qur’an pada (hari) ke-24 dari Ramadhan.” Dalam riwayat lain disebutkan: “dan Suhuf Ibrahim (diturunkan) pada malam pertama (di bulan Ramadhan).” Ibnu Hajar berkata: hadits ini sesuai dengan firman Allah SWT: “Syahru ramadhaanalladzii unzila fiihil-Qur’an”. (QS. al-Baqarah: 185) dan “Innaa anzalnaahu fii lailatil qadr”, maka dimungkinkan bahwa lailatul qadr itu terjadi pada tahun di malam Al-Qur’an diturunkan. Pada malam itulah Allah menurunkan Al-Qur’an ke langit dunia, kemudian pada hari ke-24 Allah SWT menurunkan ke bumi awal surat “Iqra’”: “Iqra’ bismi rabbik”.
    Saya (Imam Suyuthi) berkata: tetapi yang sulit dipahami dari pendapat ini adalah suatu berita yang masyhur bahwa Nabi saw. diutus pada bulan Rabiul Awal. Tetapi kesulitan ini bisa dijawab dengan riwayat yang disebutkan oleh para ulama bahwa pertama kali Nabi mendapat mimpi pada bulan kelahirannya, kemudian setelah masa enam bulan, beliau mendapat wahyu secara sadar (bukan dalam mimpi). Pendapat ini disebutkan oleh Imam Baihaqi dan yang lainnya.

Hadits tersebut juga dianggap sulit dipahami karena ada riwayat yang
dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam kitabnya, Fadhailul Qur’an, dari Abi Qallabah, ia berkata, “Kitab-kitab itu diturunkan secara sempurna pada malam ke-24 dari Ramadhan.”

  1. Abu Syamah juga berkata, “Apabila dikatakan: apa rahasia Al-Qur’an
    diturunkan secara berangsur (bertahap) dan mengapa ia tidak
    diturunkan seperti kitab-kitab sebelumnya yaitu sekaligus?”
    Kita dapat memberikan jawaban sebagai berikut: bahwa pertanyaan
    ini sebenarnya telah dijawab oleh Allah SWT secara langsung. Allah
    SWT berfirman: “wa qaalalladziina kafaruu laulaa nuzzila alaihil qur’aanu jumlatan waahidatan”. Mereka bermaksud untuk mengatakan: mengapa tidak diturunkan seperti kitab-kitab yang diturunkan kepada nabi-nabi sebelumnya? Maka Allah SWT menjawab dengan jawaban: “kadzaalika linutsabbita bihii fuaadaka” (QS. al-Furqan: 32), maksudnya Kami (Allah) telah menurunkan Al-Qur’an itu secara berangsur agar Kami dapat memperkuat hatimu (Muhammad), karena wahyu itu apabila selalu baru dalam setiap peristiwa maka akan lebih kokoh dan kuat dalam hati, dan lebih kuat pula untuk memberi pertolongan dan perhatian pada Nabi yang Al-Qur’an itu diturunkan kepadanya. Demikian itu benar-benar terwujud karena seringnya Jibril turun kepadanya, sehingga terasa baru pertemuan dan ikatan dengannya dengan membawa risalah yang datang dari Allah SWT Yang Maha mulia, sehingga dapat membangkitkan perasaan senang yang tidak dapat diungkapkan. Karena itu, di bulan Ramadhan Nabi paling tampak kedermawanannya karena seringnya bertemu dengan Jibril as.
    Ada sebagian pendapat mengatakan bahwa makna: “linutsabbita bihii fuaadaka” artinya agar Kami (Allah) dapat mempermudah kamu
    menghafalkannya, karena Nabi saw. adalah ummi, tidak membaca
    dan tidak menulis. Maka diturunkannya secara berangsur agar dapat
    mudah dihafal. Ini berbeda dengan nabi-nabi yang lainnya, karena
    mereka dapat menulis dan membaca maka mudah bagi mereka untuk menghafal semuanya.
    Ibnu Furak berkata, “Taurat diturunkan sekaligus kepada nabi yang
    dapat menulis dan membaca, yaitu Musa as., dan Allah telah
    menurunkan Al-Qur’an secara berangsur, karena Dia menurunkannya
    secara tidak tertulis pada nabi yang ummi (tidak dapat membaca dan menulis).”

Ulama lain berkata, “Sesungguhnya Al-Qur’an tidak diturunkan secara
sekaligus karena di dalamnya terdapat nasikh dan mansukh, dan demikian
itu tidak dapat disampaikan kecuali dengan cara bertahap. Di dalamnya
juga terdapat ayat yang berfungsi untuk menjawab pertanyaan dan ayat
yang berfungsi untuk mengingkari suatu perkataan yang diucapkan atau
suatu perbuatan yang dilakukan.” Ini telah diterangkan dalam perkataan
Ibnu Abbas sebagai berikut: “Bahwa Jibril membawa turun Al-Qur’an
untuk menjawab perkataan manusia dan perbuatan mereka.” Dia
menafsirkan hal tersebut atas firman Allah: “wa laa ya’tuunaka bi matsalin
illaa ji’naaka bil haq” (QS. al-Furqan: 33). Riwayat ini dikeluarkan oleh
Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas. Dengan demikian, kesimpulannya adalah
ayat ini mengandung dua hikmah mengapa Al-Qur’an diturunkan secara
bertahap.

Komentar

Apa yang telah disampaikan bahwa kitab-kitab samawi yang lain diturunkan secara sekaligus merupakan perkataan yang masyhur di dalam
perkataan para ulama dan pendapat-pendapat mereka. Bahkan bisa
dikatakan merupakan Ijmak (kesepakatan) mereka tetapi saya melihat ada
sebagian ulama modern yang mengingkari pendapat tersebut, dan
mengatakan bahwa itu tidak berdalil, bahkan yang benar adalah kitab-kitab itu juga diturunkan secara berangsur seperti Al-Qur’an. Maka saya (Imam Suyuthi) berpendapat bahwa yang benar adalah pendapat yang pertama. Di antara dalil-dalilnya adalah ayat yang ada di dalam surat al-Furqan: 32.
Ibnu Abi Hatim mengeluarkan sebuah riwayat dari Said bin Jubair, dari Ibnu Abbas, ia berkata: kaum Yahudi berkata, “Hai Abal Qasim (Muhammad) mengapa Al-Qur’an itu diturunkan secara sekaligus sebagaimana Taurat itu diturunkan kepada Musa?” Maka turunlah al- Furqan: 32. Ibnu Abi Hatim juga mengeluarkan sebuah riwayat dari sanad yang lainnya dari Ibnu Abbas dengan lafadz: “Berkata orang-orang musyrik”, dan dia juga mengeluarkan sebuah riwayat seperti itu dari Qatadah dan As-Sudi.
Apabila Anda mengatakan bahwa di dalam Al-Qur’an tidak terdapat
yang secara terang-terangan mengatakan seperti itu (bahwa Al-Qur’an
diturunkan secara berangsur), akan tetapi ia hanya menceritakan perkataan orang-orang kafir maka aku (Imam Suyuthi) berpendapat bahwa diamnya Allah SWT dengan tidak menjawab perkataan orang-orang kafir tentang hal tersebut dan beralihnya untuk menjelaskan hikmah tentang diturunkan Al-Qur’an secara bertahap merupakan dalil (bukti) tentang adanya hal itu secara benar. Seandainya semua kitab samawi itu diturunkan secara bertahap niscaya cukup dengan memberikan jawaban kepada mereka bahwa demikian itu merupakan sunatullah (aturan Allah) yang diberlakukan pada kitab-kitab yang diturunkan pada rasul-rasul terdahulu, sebagaimana Allah menjawab demikian tentang perkataan mereka pada ayat-ayat berikut ini.
“Wa qaaluu maa lihaadzar rasuuli ya’kuluth-tha’aama wa yamsyii fil
aswaaq.” (QS. al- Furqan: 7) “Wa maa arsalnaa qablaka minal mursaliina illa annahum ya’kuluththa’aama wa yam syuuna fil aswaaq.” (QS. al-Furqan: 20)
“Aba’atsallaahu raasuulan.” (QS. al-Isra’: 94) “Wa maa arsalnaa min qablika illaa rijaalan nuuhii ilaihim.” (QS. Yusuf: 109)
Demikian juga perkataan mereka, “Bagaimana (Muhammad) sebagai
rasul, sementara tidak ada keinginan bagi dia selain para wanita?” Maka
Allah menjawab: “Wa laqad arsalnaa rusulan min qablika wa ja’alnaa lahum
azwaajan wa zurriyyah” (QS. ar-Ra’du: 38), dan ayat-ayat yang lainnya.
Di antara dalil-dalil yang menunjukkan hal tersebut juga adalah firman
Allah SWT tentang bagaimana Allah menurunkan Taurat pada Musa pada
hari ash-sha’qah (dia pingsan) sebagai berikut:
“Fa khudz maa aatainaaka wa kun minas syaakirin. Wa katabnaa lahuu
fil alwaahi min kulli syai’ mau’idzatan wa tafshiilan likulli syai’ fakhudz haa bi
quwwah.” (QS. al-A’raf: 144-145)
“Wa alqal alwaakh.” (QS. al-A’raf : 150)
“Wa lamma sakata ‘an Muusaal-ghadhabu akhadzal alwaakha wa fii
nuskhatihaa hudan wa rahmah.” (QS. al-A’raf: 154)
“Wa idz nataqnal jibaala fauqahum kaannahuu dzullatun wa dzannuu annahuu waaqi’un bihim khudzuu maa aatainaakum bi quwwah.” (QS. al-A’raf: 171)
Ayat-ayat ini semuanya menunjukkan bahwa Allah telah memberikan Taurat kepada Musa as. secara sekaligus. Ibnu Abi Hatim mengeluarkan sebuah riwayat dari Sa’id bin Jubair, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Musa diberi Taurat dalam tujuh alwah (papan) dari zabarjad, di dalamnya terdapat bayan (penjelasan) untuk segala sesuatu dan terdapat mauidzah (nasihat). Ketika ia datang dengan membawa tujuh alwah itu ia melihat bani Israil beribadah dengan mengelilingi anak sapi maka ia
melemparkan Taurat itu dari tangannya sehingga berkeping-keping

(pecah). Kemudian Allah mengangkat (mengambil kembali) 6/7, dan
tinggal tersisa 1/7. Ibnu Abi Hatim juga mengeluarkan sebuah riwayat dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya dari kakeknya, ia memarfu’kannya, ia berkata, “Alwah yang diturunkan pada Musa itu berasal dari pohon bidara yang ada di surga. Panjang papan (lauh) itu 12 hasta (dzira’).”
Imam an-Nasa’i dan lainnya mengeluarkan sebuah riwayat dari Ibnu
Abbas (di dalam hadits al-futuun), ia berkata, “Musa mengambil alwah setelah kemarahannya reda. Musa lalu memerintahkan kepada mereka (bani Israil) dengan sesuatu yang telah diperintahkan Allah kepadanya untuk disampaikan kepada mereka dari berbagai tugas, tetapi mereka merasa keberatan dan enggan untuk mengakuinya, hingga Allah mencabut (mengangkat) gunung di atas mereka seakan-akan itu awan. Gunung itu dekat dengan mereka sehingga mereka merasa ketakutan kalau-kalau gunung itu menimpa mereka sehingga mereka mengakui (mau menerimanya).”
Ibnu Abi Hatim juga mengeluarkan sebuah riwayat dari Tsabit bin
Hajjaj, ia berkata, “Taurat telah datang kepada mereka secara sekaligus
maka menjadi berat bagi mereka dan mereka enggan (menolak) untuk
mengambilnya, sehingga Allah menaungi mereka dengan gunung (untuk
ditimpakan mereka). Mereka pun lalu mengambilnya ketika itu.” Ini
merupakan aatsaar (hadits-hadits) shahih dan sharih (jelas) yang
menunjukkan bahwa Taurat itu diturunkan secara sekaligus.
Telah diambil hikmah yang lainnya dari atsar (hadits) yang terakhir
tentang diturunkannya Al-Qur’an secara berangsur, karena Al-Qur’an lebih
bisa diterima apabila diturunkan secara bertahap. Ini berbeda seandainya
diturunkan secara langsung sekaligus, karena akan banyak orang berlari,
tidak mau menerima karena banyaknya beban kewajiban yang ada di
dalamnya berupa berbagai perintah dan larangan.
Demikian itu diperjelas oleh hadits yang diriwayatkan oleh Imam
Bukhari dari Aisyah ra. ia berkata, “Sesungguhnya pertama kali yang
diturunkan (di dalam Al-Qur’an) adalah surat-surat pendek yang di dalamnya terdapat penyebutan surga dan neraka, sehingga ketika manusia bersemangat menerima Islam, turunlah halal dan haram. Seandainya yang pertama kali diturunkan itu adalah ‘laa tasyrabuul-khamra’ (janganlah kalian minum arak), pasti mereka akan berkata, ‘Kami tidak sanggup meninggalkan minum khamr untuk selamanya,’ dan seandainya (yang pertama kali diturunkan itu) ‘laa taznuu’ (janganlah kalian berzina), niscaya mereka akan berkata, ‘Kami tidak bisa meninggalkan zina untuk selama-lamanya.’”

Kemudian saya perhatikan bahwa hikmah-hikmah itu juga dijelaskan
di dalam kitab Annaasikh wal Mansukh karya Imam Makki.

Far’un (Pembahasan Cabang)

Berdasarkan penelitian di dalam hadits-hadits shahih dan yang tidak
shahih maka bisa dikatakan bahwa Al-Qur’an diturunkan berdasarkan suatu
kebutuhan: 5 ayat, 10 ayat, dan lebih atau kurang, sebagaimana tersebut di
dalam hadits shahih tentang turunnya 10 ayat secara langsung tentang kisah “al-ifki” (berita bohong terhadap Aisyah). Demikian juga turunnya 10 ayat di awal surat al-Mukminun secara sekaligus, dan turunnya ayat “ghairi ulidh dharari” (QS. an-Nisa’: 95) secara sendirian. Ini merupakan sebagian ayat, demikian juga ayat “wa in khiftum ‘ailatan” (QS. at-Taubah: 28) hingga akhir ayat, ini turun setelah turunnya awal ayat sebagaimana telah kita teliti dalam “asbabun nuzul”. Demikian itu juga sebagian ayat.
Ibnu Asytah mengeluarkan sebuah riwayat di dalam kitabnya, al-
Mashahif, dari Ikrimah tentang firman Allah SWT: “Bi mawaaqi’ an-nujuum”
(QS. al-Waqi’ah: 75), ia berkata, “Allah telah menurunkan tentang nujuuman
(bintang-bintang) 3 ayat, 4 ayat, dan 5 ayat.”
Imam an-Nakzawi berkata dalam kitabnya, al-Waqfu, “Al-Qur’an itu
diturunkan secara bertahap: ada yang 1, 2, 3, 4 ayat, atau lebih dari itu.”
Ibnu Asakir mengeluarkan sebuah riwayat dari Abi Nadhrah, ia
berkata, “Adalah Abu Sa’id al-Khudri mengajar Al-Qur’an kepada kita
lima ayat di pagi hari dan lima ayat di sore hari, dan dia menceritakan
bahwa Jibril telah membawa turun Al-Qur’an ini lima ayat-lima ayat.”
Adapun hadits yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi di dalam
kitabnya, Syu’abul Iman, dari jalan periwayatan Abi Khaldah dari Abil
‘Aliyah dari Umar, ia berkata, “Pelajarilah Al-Qur’an lima ayat-lima ayat,
karena Jibril telah membawa turun Al-Qur’an ini kepada Nabi saw. lima
(ayat)-lima (ayat).” Dari sanad yang dhaif dari Ali, ia berkata, “Al-Qur’an
diturunkan lima ayat-lima ayat, kecuali surat al-An’am, dan barangsiapa
menghafal (Al-Qur’an) lima-lima maka dia tidak akan lupa.”
Jika berdasarkan penelitian (hadits-hadits seperti ini) menunjukkan
seperti tersebut di atas maka sebagai jawabannya adalah bahwa
maknanya—jika memang benar—disampaikannya Al-Qur’an kepada
Nabi saw. dengan jumlah ayat seperti itu agar mudah dihafal, kemudian
sisanya disampaikan kepadanya, bukan secara khusus diturunkannya
dengan jumlah tersebut. Hal seperti ini dijelaskan oleh hadits yang

diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi juga, dari Khalid bin Dinar, ia
berkata: telah berkata kepada kita Abul ‘Aliyah, “Pelajarilah Al-Qur’an
lima ayat-lima ayat, sesungguhnya Nabi saw. telah mengambil Al-Qur’an
dari Jibril lima (ayat)-lima (ayat).”

Masalah Kedua

Tentang Bagaimana Cara Turunnya Al-Qur’an dan Wahyu

A. Cara Turunnya Al-Qur’an
Imam al-Ashfahani mengatakan di dalam awal pembukaan tafsirnya
bahwa para ulama ahlusunah waljamaah sepakat bahwa kalam Allah itu
diturunkan, dan mereka berbeda pendapat tentang makna “al-inzal”.
Sebagian ulama mengatakan bahwa al-inzal artinya “idzhar al-qira’ah”
yaitu: menampakkan bacaan. Sebagian yang lain berkata bahwa maknanya adalah sesungguhnya Allah SWT telah menyampaikan kalam-Nya kepada Jibril, dan Jibril berada di langit di sebuah tempat yang tinggi, dan Allah mengajarkan qira’ah (cara membaca) kepadanya, kemudian Jibril
menyampaikannya di bumi (kepada Muhammad saw.), dan dia turun di
suatu tempat. Di dalam “at-tanzil” terdapat dua cara, salah satunya bahwa
Nabi saw. telah berubah bentuk dari manusia ke malaikat, kemudian Nabi
mengambil Al-Qur’an itu dari Jibril. Cara yang kedua bahwa Jibril itu
berubah bentuk dari malaikat ke manusia, sehingga Rasul saw. mengambil
Al-Qur’an itu darinya. Tetapi pendapat yang pertama ini yang paling sulit
(dan tidak mungkin) di antara kedua pendapat.
Imam ath-Thiby berpendapat: kemungkinan turunnya Al-Qur’an kepada Nabi saw. itu adalah (yang pertama) malaikat (Jibril) menerima Al-Qur’an dari Allah SWT secara ruhani atau menghafalkannya dari “Lauh Mahfudz”, kemudian Jibril membawanya turun kepada Rasulullah saw. dan menyampaikan kepadanya.
Imam al-Qutub ar-Razi berkata di dalam kedua hasyiyah tafsir al-Kasysyaf,
“Al-inzal secara bahasa berarti ‘al-iiwaa’ yang artinya menempatkan, juga
berarti menggerakkan sesuatu dari atas ke bawah. Kedua makna ini tidak
ada dan tidak terwujud dalam ucapan. Ia dipergunakan pada makna majazi (bukan hakiki), maka barangsiapa berkata bahwa Al-Qur’an itu adalah makna (suatu nilai) yang ada (melekat) pada Dzat Allah SWT maka
diturunkannya Al-Qur’an itu mewujudkan kata-kata dan huruf-huruf yang

menunjukkan makna dan ditetapkannya di Lauh Mahfudz, dan siapa yang
mengatakan bahwa Al-Qur’an itu adalah al-alfadz (lafadz-lafadz yang
diucapkan) maka diturunkannya semata-mata dan menetapkannya di Lauh Mahfudz. Makna ini sesuai dengan suatu pemahaman bahwa Al-Qur’an itu manqul (diambil) dari dua makna yang keduanya secara bahasa. Mungkin yang dimaksud ‘diturunkannya Al-Qur’an’ adalah ditetapkannya di langit dunia setelah ditetapkan di Lauh Mahfudz, dan ini sesuai dengan makna yang kedua, dan yang dimaksud dengan ‘diturunkannya kitab-kitab pada rasul-rasul’ adalah bahwa malaikat Jibril telah menerima kitab-kitab itu dari Allah secara ruhani atau telah menghafalkannya dari Lauh Mahfudz, kemudian Jibil turun (ke bumi) dengan membawa kitab-kitab itu kemudian menyampaikannya kepada para rasul. Ulama lainnya mengatakan bahwa pengertian ‘Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi saw.’ itu ada tiga pendapat sebagai berikut:

  1. Bahwa itu maksudnya lafadz dan maknanya, dan sesungguhnya Jibril telah menghafal Al-Qur’an dari Lauh Mahfudz, kemudian turun (ke bumi) dengan membawa Al-Qur’an.
  2. Sesungguhnya Jibril turun membawa Al-Qur’an dengan makna maknanya secara khusus, dan sesungguhnya Nabi saw. telah
    mengetahui makna-makna itu dan mengungkapkannya dengan bahasa Arab. Pendapat ini berpegang pada dalil firman Allah SWT: ‘Nazala bihii ar-ruuhul amiin ‘alaa qalbika’ (QS. asy-Syu’ara: 193-194).
  3. Pendapat yang ketiga mengatakan bahwa Jibril telah menyampaikan Al-Qur’an ini kepada Nabi saw. secara makna dan dia mengungkapkan lafadz-lafadznya dengan bahasa Arab, dan sesungguhnya ahlus sama’ (penduduk langit/malaikat) itu membaca Al-Qur’an dengan bahasa Arab, kemudian Jibril membawa turun Al-Qur’an juga dengan bahasa Arab.
    Imam Baihaqi berkata tentang makna firman Allah SWT: ‘innaa
    anzalnaahu fii lailatil qadr’, bahwa maknanya adalah (wallaahu a’lam),
    ‘Sesungguhnya Kami (Allah) telah memperdengarkan kepada malaikat (Jibril) dan memahamkan Al-Qur’an itu kepadanya serta menurunkannya sesuai dengan apa yang ia dengarkan. Dengan demikian maka Jibril telah membawa Al-Qur’an itu dari tempat yang tertinggi ke tempat yang terendah.’
    Abu Syaamah berkata, ‘Makna seperti ini berlaku pada seluruh kata
    al-inzal yang disandarkan pada Al-Qur’an atau pada sesuatu dari Al-Qur’an yang diperlukan oleh ahlusunah yang meyakini keazalian Al-Qur’an (kalam Allah yang qadim), dan Al-Qur‘an adalah sifat yang melekat pada Dzat Allah SWT.’”

Aku (Imam Suyuthi) berpendapat: dalil yang memperkuat bahwa Jibril
itu menerima Al-Qur’an secara simaa’an (dengan mendengar langsung)
adalah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Thabrani dari hadits Nawwas
bin Sam’an, sebagai hadits marfu’ sebagai berikut: “Apabila Allah berbicara
dengan wahyu maka langit bergetar dengan keras karena takut kepada
Allah, dan apabila penduduk langit (malaikat) itu mendengar kalam Allah
maka mereka pingsan dan tunduk untuk bersujud. Pertama kali dari mereka yang mengangkat kepalanya adalah Jibril, kemudian Allah membacakan wahyu kepadanya sesuai dengan yang diinginkan, hingga selesailah ketika sampai pada malaikat Jibril atas malaikat yang lainnya. Setiap dia melewati langit maka penduduknya (malaikat lainnya) bertanya, ‘Apa yang dikatakan oleh Rabb kita?’ Jibril menjawab, ‘Kebenaran,’ maka selesailah Jibril sesuai dengan perintah.”
Ibnu Mardawaih mengeluarkan sebuah riwayat dari Ibnu Mas’ud
(marfu’), “Apabila Allah berbicara dengan wahyu maka penghuni langit
(malaikat) mendengarkan bunyi keras seperti bunyi rantai yang dipukulkan
pada lonceng, sehingga mereka terkejut dan melihat bahwa itu merupakan bagian dari persoalan kiamat.” Hadits ini aslinya ada di dalam kitab Shahih.
Disebutkan di dalam tafsir Ali bin Sahal an-Naisaburi bahwa ada sekelompok dari ulama mengatakan, “Al-Qur’an itu diturunkan secara sekaligus pada malam lailatil qadr dari Lauh Mahfudz ke sebuah tempat yang diberi nama ‘Baitul‘izzah’, kemudian Jibril menjaganya, dan penduduk langit (malaikat) pingsan karena kehebatan (kewibawaan) kalam Allah.
Kemudian Jibril melewati mereka, dan mereka telah sadar, kemudian
berkata, ‘Apa yang dikatakan oleh Rabb kalian?’ Mereka berkata, ‘Al-Haq’
(kebenaran), maksudnya Al-Qur’an. Itulah makna firman Allah: ‘Hattaa
idzaa fuzi’a ‘an quluubihim’ (QS. Saba’: 23), kemudian Jibril datang
membawa Al-Qur’an ke Baitul’izzah, kemudian membacakan kepada assafarah al-katabah (malaikat-malaikat), dan inilah maksud dari firman Allah SWT: ‘Bi aidii safarah, kiraamin bararah’ (QS. ’Abasa: 15-16).”
Imam al-Juwaini mengatakan bahwa kalam Allah yang diturunkan
itu ada dua macam:

  1. Allah berfirman kepada Jibril, “Katakan kepada Nabi (Muhammad)
    yang kamu diutus kepadanya, ‘Sesungguhnya Allah berfirman:
    Lakukan ini dan itu, dan Dia memerintahkan (kepadamu) untuk
    melakukan ini dan itu.’” Maka Jibril memahami apa yang difirmankan
    oleh Allah kepadanya, kemudian dia turun menemui Nabi dan berkata kepadanya apa yang difirmankan oleh Tuhannya, tetapi ungkapan

itu tidak seperti ungkapan (aslinya). Ini seperti perkataan seorang raja kepada orang yang ia percaya, “Katakan kepada fulan, ‘Raja telah berkata kepadamu: bersungguh-sungguhlah dalam berkhidmah dan kumpulkan tentaramu untuk berperang.’” Apabila utusan raja tadi berkata, “Raja telah berkata, ‘Janganlah kamu main-main dalam berkhidmah kepadaku dan janganlah kamu membiarkan para prajurit bercerai berai, perintahkan kepada mereka agar berperang,’” maka perkataan seperti ini tidak termasuk berbohong atau main-main dalam menyampaikan suatu misi.

  1. Allah berfirman kepada Jibril, “Bacakanlah kitab (Al-Qur’an) ini
    pada Nabi.” Maka Jibril turun dengan membawa kalimat dari Allah
    SWT tanpa diubah, seperti seorang raja yang menulis surat dan
    menyerahkannya kepada sekretaris, dan berkata, “Bacakanlah surat
    itu pada si Fulan,” maka (sekretaris itu melakukan tugas tersebut)
    tanpa mengubah satu kalimat atau satu huruf pun dari surat itu.
    Saya (Imam Suyuthi) berpendapat: Al-Qur’an merupakan bagian atau
    macam yang kedua, dan bagian atau macam yang kedua adalah Sunah, sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat bahwa Jibril itu turun dengan membawa Sunah sebagaimana juga membawa Al-Qur’an. Karena itu, boleh meriwayatkan hadits dengan maknanya, karena Jibril menyampaikannya dengan makna, sementara tidak boleh membaca dengan makna, karena Jibril menyampaikan dengan lafadznya dan tidak diperkenankan kepadanya untuk mewahyukan dengan makna.
    Sebagai rahasia dari itu adalah bahwa maksud dan tujuan dari Al-Qur’an (diturunkan dengan lafadz aslinya) adalah karena dengan melafadzkan Al-Qur’an maka hal itu bernilai ibadah sekaligus mukjizat, sehingga tidak ada seorang pun mampu untuk mendatangkan satu lafadz yang menyamai Al-Qur’an. Sesungguhnya pada setiap huruf dari Al-Qur’an terdapat makna makna yang tak dapat dihitung banyaknya, sehingga tidak ada seorang pun yang dapat mendatangkan penggantinya sebagaimana yang dimuat di dalamnya. Merupakan suatu keringanan bagi umat karena apa yang diturunkan kepada mereka itu ada dua macam: pertama, mereka meriwayatkan dengan lafadznya sebagaimana diwahyukan sesuai dengan lafadz itu (yaitu Al-Qur’an), dan yang kedua, mereka meriwayatkan dengan makna, karena seandainya semuanya harus diriwayatkan dengan lafadznya maka akan berat bagi mereka, atau seandainya harus dengan maknanya saja maka tidak akan aman (terhindar) dari perubahan dan penyimpangan.
    Karena itu, renungkanlah, dan saya pernah melihat ada perkataan ulama salaf yang menguatkan pendapat Al-Juwaini.

Ibnu Abi Hatim mengeluarkan sebuah riwayat dari ‘Uqail, dari az-
Zuhri: sesungguhnya ia pernah ditanya tentang wahyu, maka ia berkata,
“Wahyu adalah sesuatu yang diwahyukan oleh Allah kepada seorang nabi,
kemudian Allah menetapkan wahyu itu dalam hatinya sehingga ia berbicara dengan wahyu itu dan menulisnya, dan itu adalah kalam Allah. Di antara wahyu ada yang tidak disampaikan secara lafadznya dan tidak ditulis untuk seseorang, tidak pula diperintahkan untuk menulisnya, akan tetapi Nabi menceritakannya pada manusia dan menjelaskan pada mereka bahwa Allah telah memerintahkan kepadanya untuk menjelaskan dan menyampaikan kepada mereka.”

B. Cara Penyampaian Wahyu

Para ulama telah menjelaskan bahwa wahyu itu disampaikan oleh
Allah kepada para nabi dengan beberapa cara, antara lain sebagai berikut:

  1. Dengan cara malaikat datang seperti suara lonceng (yang keras),
    sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih. Disebutkan di dalam Musnad Imam Ahmad, dari Abdullah bin Umar, ia berkata: aku pernah bertanya kepada Nabi saw., “Apakah engkau merasakan datangnya wahyu?” Nabi saw. berkata, “Aku mendengar (seperti) suara lonceng yang keras, kemudian aku diam ketika itu, maka tidaklah setiap kali wahyu datang kepadaku kecuali aku mengira bahwa nyawaku akan diambil.” Imam al-Khathabi berkata, “Yang dimaksud adalah bahwa itu suara yang ia dengar dan tidak dijelaskan padanya tentang awal (permulaan) apa yang ia dengarkan hingga ia paham setelahnya.” Ada sebagian pendapat mengatakan bahwa itu suara getaran sayap malaikat (Jibril), dan hikmahnya agar ketika ia datang maka didahului dengan mempersiapkan konsentrasi Nabi untuk mendengarkan wahyu, sehingga tidak ada ruangan yang tersisa selain untuk wahyu. Di dalam hadits shahih disebutkan bahwa kondisi seperti ini adalah kondisi turunnya wahyu yang paling berat. Dikatakan (dalam sebuah riwayat) bahwa hal yang seperti itu terjadi apabila turun ayat wa’id (ancaman) dan ayat tahdid (peringatan).
  2. Dengan cara malaikat meniupkan (mengembuskan) wahyu itu di hati
    Rasulullah saw., sebagaimana sabda Nabi saw.: “Sesungguhnya Ruhul Qudus (Jibril) telah meniupkan (bisikannya) dalam hatiku” (HR. al-Hakim). Ini dikembalikan pada keadaan yang pertama atau setelahnya yang Jibril datang kepada Nabi dalam salah satu di antara kedua cara dan meniupkan di dalam hatinya.

Jibril datang dengan bentuk seorang laki-laki, kemudian menyampaikan wahyu kepada Nabi saw., sebagaimana tersebut di dalam hadits shahih, Nabi saw. bersabda, “Dan kadang-kadang malaikat itu (datang) kepadaku dengan rupa seorang laki-laki kemudian ia berbicara kepadaku, dan aku memahami apa yang ia katakan.” Abu Uwanah menambahkan di dalam shahihnya, “Dan itu (wahyu) yang paling ringan bagiku.”

  1. Malaikat Jibril datang kepada Nabi saw. dalam keadaan tidur. Sebagian ulama memasukkan surat al-Kautsar dalam golongan ini.
  2. Allah berbicara langsung dengan Nabi saw., baik dalam keadaan Nabi sadar, seperti ketika malam Isra’ Mi’raj maupun ketika sedang tidur, sebagaimana tersebut di dalam hadits Mu’adz sebagai berikut:
    “Rabbku telah datang kepadaku, kemudian berkata, ‘Tentang apakah
    ia membantah al-Mala’ul A’la…’” (al-Hadits). Tetapi tidak ada di dalam
    Al-Qur’an sesuatu yang termasuk jenis ini sebagaimana yang aku
    ketahui. Mungkin ada yang termasuk jenis ini, yaitu akhir surat al-
    Baqarah dan sebagian surat adh-Dhuha serta surat Alam Nasyrah.
    Ibnu Abi Hatim mengeluarkan sebuah riwayat dari hadits ‘Adi bin
    Tsabit, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Aku pernah bertanya tentang suatu masalah pada Rabbku (tentang) sesuatu yang sebenarnya aku tidak suka mempertanyakan-Nya. Aku katakan, ‘Wahai Tuhanku, mengapa Engkau telah mengambil Ibrahim sebagai kekasih, dan (mengapa) pula Engkau telah berbicara (langsung) dengan Musa?’ Maka Allah berfirman, ‘Hai Muhammad, bukankah
    Aku mendapatkanmu dalam keadaan yatim, lalu Aku beri perlindungan, dan dalam keadaan sesat, lalu Aku berikan petunjuk, dan dalam keadaan fakir, lalu Aku berikan kekayaan (kecukupan), dan Aku telah lapangkan dadamu, dan Aku telah meringankan beban padamu, dan telah Aku angkat kedudukanmu (dengan) menyebut-nyebut kamu, sehingga Aku tidak disebutsebut
    kecuali engkau juga disebut-sebut bersama-Ku?’”

Fawaid
(Beberapa Faedah)

Imam Ahmad mengeluarkan sebuah riwayat di dalam Tarikh-nya,
melalui Dawud bin Abi Hindun, dari Asy-Sya’bi, ia berkata: telah
diturunkan pada Nabi saw. nubuwwah (kenabian) pada saat berusia
empat puluh tahun, kemudian disertakan dengan nubuwwah itu Israfil
selama tiga tahun, maka dia mengajari Nabi kalimat dan sesuatu. Al-
Qur’an tidak diturunkan kepadanya atas lisan Israfil. Ketika berlalu

tiga tahun itu maka disertakanlah bersamaan dengan kenabiannya,
Jibril, maka Al-Qur’an itu diturunkan kepadanya dengan lisan Jibril
selama dua puluh tahun.
Ibnu Asakir berkata, “Hikmah ditugaskannya Israfil adalah karena
dia malaikat yang ditugaskan untuk meniup sangkakala sebagai
pertanda matinya seluruh makhluk dan terjadinya hari kiamat, serta
kenabian Nabi saw. sebagai pertanda dekatnya kiamat dan terputusnya
wahyu, sebagaimana juga malaikat (Rayafil) ditugaskan kepada
Dzulqarnain untuk melipat bumi, dan juga malaikat (Malik) penjaga
neraka ditugaskan untuk Khalid bin Sinan.”
Ibnu Abi Hatim mengeluarkan sebuah riwayat dari Ibnu Sabith, ia
berkata, “Di dalam Ummul Kitab (Lauh Mahfudz) terdapat segala
sesuatu yang terus ada sampai hari kiamat maka telah ditugaskan
tiga malaikat untuk menjaganya sampai kiamat: Jibril ditugaskan
untuk (menyampaikan) kitab-kitab dan wahyu kepada para nabi dan
memberi pertolongan ketika terjadi peperangan, dan untuk merusak
serta menghancurkan apabila Allah berkehendak untuk
menghancurkan suatu kaum. (Malaikat) Mikail ditugaskan untuk
menurunkan hujan dan menumbuhkan berbagai tanaman, dan
malaikat malakul maut ditugaskan untuk mencabut nyawa. Ketika
datang hari kiamat maka mereka mencocokkan antara penjagaan
mereka dengan apa yang ada di Ummul Kitab (Lauh Mahfudz) dan
mereka mendapatkan hal itu sama.”
Ibnu Abi Hatim juga mengeluarkan sebuah riwayat dari ‘Atha’ bin
Saib, ia berkata, “Pertama kali malaikat yang dihisab (dievaluasi oleh
Allah) adalah Jibril, karena dia adalah aminullah (malaikat yang diberi
kepercayaan oleh Allah) pada para rasul-Nya.”

  1. Imam al-Hakim dan Baihaqi mengeluarkan sebuah riwayat dari Zaid
    bin Tsabit, ia berkata, “Telah diturunkan Al-Qur’an dengan tafkhim
    (penuh kemuliaan) sebagaimana keadaannya: ‘’Udzran au nudzraa’
    (QS. al-Mursalat: 6), ‘ash-shadafain’ (QS. al-Kahfi: 96), ‘alaa lahul
    khalqu wal amru’ (QS. al-A’raf: 54), dan ayat-ayat yang serupa dengan
    ayat-ayat tersebut.” Saya (Imam Suyuthi) mengatakan: Ibnul Anbari mengeluarkan sebuah riwayat di dalam kitab al-Waqfu wal Ibtida’, kemudian ia menjelaskan bahwa berdasarkan hadits marfu’ dari padanya, Rasulullah saw. bersabda, “Telah diturunkan Al-Qur’an dengan tafkhim.” Ungkapan Nabi hanya sampai di sini, sedangkan ungkapan berikutnya itu mudraj

(tambahan) dari kata-kata Ammar bin Abdul Malik, salah seorang perawi dari hadits tersebut.

  1. Ibnu Abi Hatim mengeluarkan sebuah riwayat dari Sufyan ats-Tsauri,
    ia berkata, “Tidak ada wahyu kecuali diturunkan dengan bahasa Arab, kemudian setiap nabi menerjemahkan kepada kaumnya (dengan bahasanya).”
  2. Ibnu Abi Sa’ad mengeluarkan sebuah riwayat dari Aisyah, ia berkata,
    “Rasulullah saw. apabila turun wahyu kepadanya maka kepalanya
    pusing dan wajahnya pucat.” Maksudnya wajahnya berubah menjadi
    pucat, gigi seri (depannya) terasa dingin, dan berkeringat.

Masalah Ketiga

Tentang al-Ahruf as-Sab’ah
yang Al-Qur’an Diturunkan

Saya (Imam Suyuthi) berpendapat: terdapat hadits Nabi saw.:
“Nuzzilal-Qur’an ‘alaa sab’ati ahrufin”. Hadits ini diriwayatkan oleh
sejumlah orang dari shahabat Nabi saw., yaitu: Ubay bin Ka’ab, Anas,
Hudzaifah ibnul Yaman, Zaid bin Arqam, Samurah bin Jundub, Sulaiman
bin Shurad, Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, Abdurrahman bin ‘Auf, Utsman
bin Affan, Umar bin Khathab, Umar bin Abi Salamah, Amr bin ‘Ash, Mu‘adz
bin Jabal, Hisyam bin Hukaim, Abi Bakrah, Abi Jahm, Abu Said al-Khudri,
Abu Thalhah al-Anshari, Abu Hurairah, dan Abu Ayyub. Mereka semua
berjumlah dua puluh satu shahabat, dan Abu Ubaidah telah mencatat
atas kemutawatiran hadits tersebut.
Abu Ya’la mengeluarkan sebuah riwayat di dalam kitab Musnad-nya
bahwa Utsman pernah berkata di atas mimbar: “Saya ingin menyebut
seseorang yang mendengar Rasulullah saw. bersabda: Innal Qur’aana unzila ‘alaa sab’ati ahrufin, kulluha syaafin kaafin (sesungguhnya Al-Qur’an ini diturunkan atas tujuh huruf, kesemuanya lengkap dan mencukupi).” Dan
ketika Utsman berdiri, merekapun berdiri, sehingga tidak terhitung
(banyaknya yang hadir) maka mereka menjadi saksi atas hal tersebut, lalu
Utsman berkata, “Dan saya juga bersaksi bersama mereka.”
Saya akan mengemukakan dari periwayatan mereka apa yang
sekiranya diperlukan, bahwa telah diperselisihkan tentang makna hadits
tersebut, sebagaimana berikut ini.

  1. Hadits ini termasuk yang musykil (sulit) untuk diketahui maknanya,
    karena huruf secara bahasa dapat diartikan dalam berbagai makna, antara lain huruf hija’ atau kalimat atau makna atau al-jihah/arah. Pendapat ini dikatakan oleh Sa’dan an-Nahwi.
  1. Sesungguhnya bukanlah yang dimaksud dengan tujuan di sini jumlah yang sebenarnya. Tetapi yang dimaksud adalah mudah, gampang, dan leluasa, sedangkan kata sab’ah dipakai untuk mengungkapkan banyak dalam bilangan satuan, sebagaimana tujuh puluh dalam bilangan puluhan, tujuh ratus dalam bilangan ratusan, dan (di dalam hadits ini) tidak dimaksudkan jumlah tertentu. Ini adalah pendapat ‘Iyadh dan orang-orang yang bersamanya.
    Pendapat ini dibantah (ditolak) oleh apa yang ada di dalam hadits
    Ibnu Abbas. Di dalam kedua kitab Shahih (Bukhari dan Muslim),
    sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda, “Aqra’ani Jibril ‘alaa harfin,
    fa raaja’tuhu falam azal astaziiduhu wa yaziiduni hatta antahii ilaa sab’ati ahrufin.” Artinya: Jibril telah membacakan kepadaku berdasarkan satu huruf, kemudian aku merujuk kepadanya dan aku terus meminta tambahan kepadanya dan ia pun menambahiku, hingga aku sampai pada tujuh huruf.
    Di dalam haditsnya, Ubay (bin Ka’ab), di dalam Shahih Muslim
    dikatakan, “Sesungguhnya Tuhanku telah mengutus (Jibril) kepadaku
    agar aku membaca Al-Qur’an berdasarkan satu huruf. Kemudian aku
    kembali kepadanya agar ia memberikan keringanan pada umatku,
    maka ia mengutus kepadaku agar aku membacanya berdasarkan dua huruf. Kemudian aku kembali kepadanya agar ia memberi keringanan pada umatku, kemudian ia mengirim utusan kepadaku agar aku membacanya berdasarkan satu huruf.”
    Di dalam suatu riwayat yang ada pada Imam an-Nasa’i dikatakan,
    “Sesung guhn ya Jibril dan Mikail telah datan g ke padaku
    (Muhammad), kemudian Jibril duduk di sebelah kananku dan
    Mikail di sebelah kiriku, kemudian Jibril berkata, ‘Bacalah (ya
    Muhammad) Al-Qur’an ini berdasarkan satu huruf,’ kemudian
    Mikail berkata, ‘(Ya Muhammad), mintalah tambahan, hingga
    mencapai tujuh huruf.’”
    Di dalam hadits Abi Bakrah dari Imam an-Nasa’i dikatakan: “Bacalah
    (ya Muhammad), maka aku memandang Mikail, tetapi ia diam, maka
    aku mengetahui bahwa jumlah/bilangannya telah habis.”
    Berdasarkan riwayat ini semua maka menunjukkan bahwa jumlah
    tersebut (yakni tujuh huruf) itu merupakan jumlah sebenarnya yang

dimaksudkan dan merupakan batas terakhir.

  1. Pendapat yang ketiga ini mengatakan bahwa yang dimaksud (dengan tujuh huruf) adalah “tujuh qira’at”, dan sebagai catatan bahwasanya tidak ada di dalam Al-Qur’an satu kalimat (satu kata) pun yang dibaca berdasarkan sab’atu aujuh (tujuh cara), kecuali sedikit, seperti “wa ‘abada ath-thaaghuut ” (QS. al-Ma’idah: 60) dan “Fa laa taqul lahumaa uffin” (QS. al-Isra’: 23).
  2. Pendapat tersebut dijawab bahwa yang dimaksud (dengan tujuh huruf) adalah setiap kalimat dibaca dengan satu, dua, atau tiga cara atau bahkan lebih, sampai tujuh. Sesuatu yang musykil (sulit) apabila ada yang dibaca melebihi tujuh, dan jawaban ini pantas untuk menjadi pendapat yang keempat.
  3. Pendapat yang kelima mengatakan bahwa yang dimaksud (tujuh huruf) adalah tujuh cara membaca dengan mengubah bacaannya. Pendapat ini dikemukakan oleh Imam Ibnu Qutaibah, sebagaimana yang ia katakan sebagai berikut:
    Pertama, sesuatu yang berubah harakatnya, tetapi tidak hilang makna dan bentuknya, seperti: “Wa laa yudhaarra kaatibin” (QS. al-
    Baqarah: 282), dengan dibaca fathah dan rafa’ (dhammah).
    Kedua, suatu perubahan pada fi’il (kata kerja), seperti: “baa’ada” dan
    “baa’id” (Saba’: 19), mengubah dari fi’il maadhi ke fi’il amar (thalab).
    Ketiga, suatu perubahan pada titik saja, seperti: “Nunsyizuhaa” (QS.
    al-Baqarah: 259) menjadi : “Nansyuruhaa”.
    Keempat, suatu perubahan dengan mengganti suatu huruf dengan
    huruf lain yang berdekatan makhrajnya, seperti: “Wa thalhin mandhuud” menjadi “Wa thal’in mandhuud” (QS. al-Waqi’ah: 29).
    Kelima, suatu perubahan dengan taqdim (mendahulukan) dan ta’khir
    (mengakhirkan), seperti: “Wa jaa’at sakratul mauti bil haq” dengan
    “wa jaa ‘at sakratul haqqi bil mauti” (QS. Qaf: 19).
    Keenam, suatu perubahan dengan menambah atau mengurangi, seperti: “Wa maa khalaqadz-dzakara wal untsaa” menjadi “Wadz-dzakara wal untsaa”.
    Ketujuh, suatu perubahan dengan mengganti suatu kalimat dengan
    kalimat yang lainnya, seperti: “Kal ‘ihnil manfuusy” menjadi “Kashshuufil man fuusy” (QS. al-Qari’ah: 5).

Pendapat Ibnu Qutaibah ini digarisbawahi oleh Qasim bin Tsabit, ia
berkata bahwa rukhsah (keringanan) itu memang ada, tetapi sebagian
besar para shahabat pada saat itu tidak terbiasa menulis dan tidak
mengenal tulisan, tetapi mereka mengenal huruf-huruf dan makhrajnya.
Kemudian komentar ini dijawab: bahwasanya tidak harus dari yang
demikian itu meremehkan apa yang dikatakan oleh Ibnu Qutaibah,
karena mungkin saja jumlah tersebut telah terjadi kesepakatan, tetapi
hal itu dapat diketahui dengan riset atau penelitian.

  1. Pendapat keenam ini dikemukakan oleh Abul Fadl ar-Razi, ia
    mengatakan di dalam kitabnya, al-Lawaamih, “Berbicara tentang
    maksud sab’atu ahrufin tidak bisa keluar dari tujuh macam dalam
    ikhtilaf (perbedaan), sebagai berikut:
    Pertama, ikhtilaf al-asma’ (perbedaan kalimat isim), baik yang mufrad, tasniyah, atau jamak. Demikian juga mudzakkar atau muannats.
    Kedua, ikhtilaf tashrif al-af ’aal (perbedaan perubahan kalimat fi’il),
    baik yang berbentuk fi’il madhi, mudhari’, atau amar.
    Ketiga, wujuhul i’raab (berbagai bentuk i’rab).
    Keempat, an-naqshu wa az-ziyaadah (mengurangi dan menambahi).
    Kelima, at-taqdim wa at-ta’khir (mendahulukan dan mengakhirkan).
    Keenam, al-ibdaal (mengganti).
    Ketujuh, ikhtilaaf al-lughaat (perbedaan bahasa/bacaan), seperti al-fath, al-imalah, at-tarqiq (tipis), at-tafkhim (tebal), al-idgham, al-idzhar (terang), dan bacaan yang lainnya, dan ini adalah pendapat yang keenam.
  2. Pendapat ketujuh mengatakan bahwa yang dimaksud dengan sab’atu ahrufin adalah: kaifiyah (cara) membaca, seperti idzgham, idzhar, tafkhim, tarqiq, imaalah, isyba’, mad dan qashr (panjang dan pendek), tasydid dan takhfif, talyin, dan tahqiq.
  3. Pendapat kedelapan adalah pendapat Ibnu al-Jazari, ia mengatakan,
    “Saya telah meneliti tentang qira’ah yang shahih dan yang syadz, yang dhaif dan yang mungkar. Ternyata hal itu dikembalikan pada perbedaan qira’ah itu sampat tujuh huruf, tidak keluar dari itu sebagaimana berikut:
    Pertama, perubahan pada harakat, bukan makna atau bentuknya,
    seperti: “bil-bukhli” (QS. an-Nisa’: 37) dengan empat, dan dibaca
    dengan dua cara.
    Kedua, perubahan dalam makna saja, seperti: “Fa talaqqaa aadamu
    min rabbihii kalimaatin …” (QS. al-Baqarah: 37).

Ketiga, perubahan pada huruf dengan berubahnya makna, bukan bentuknya, seperti: tabluu dibaca tatluu (QS. Yunus: 30).

Keempat, perubahan huruf dengan berubahnya bentuk, bukan maknanya,
seperti: ash-shiraatha menjadi as-siraatha (QS. al-Fatihah: 6).
Kelima, perubahan huruf dengan berubahnya makna dan bentuk
kedua-duanya, seperti: wamdhau menjadi was’au (QS. al-Hijr: 65).
Keenam, perubahan pada mendahulukan (taqdim) dan mengakhirkan
(ta’khir), seperti: fa yaqtuluun wa yuqtaluun menjadi fa yuqtaluun wa yaqtulun (QS. at-Taubah: 111).
Ketujuh, perubahan dengan menambah dan mengurangi, seperti:
“washshaa”, menjadi “aushaa” (QS. asy-Syura: 13).
Ini adalah tujuh macam yang perbedaannya tidak keluar dari hal
tersebut. Ibnu al-Jazari juga mengatakan: adapun perbedaan seperti
idzhar, idgham, ar-rum, al-isymam, at-tahqiq, at-tashil, an-naql, dan al-ibdal, bukan termasuk perbedaan yang dapat berbeda di dalamnya lafadz
atau makna, karena sifat-sifat yang beragam dalam membacanya ini
tidak keluar dari “bahwa itu satu lafadz”. Ini adalah pendapat kedelapan.
Di antara contoh dari “taqdim dan ta’khir” adalah qira’ah (bacaan)
jumhur sebagai berikut: “Kadzaalika yathba’ullahu ‘alaa kulli qalbi
mutakabbirin jabbaar”. (QS. Ghafir: 35), sedangkan Ibnu Mas’ud
membaca: “’Alaa qalbi kulli mutakabbirin”.

  1. Yang dimaksud dengan sab’atu ahruf adalah sab’atu aujuh dari berbagai makna yang disepakati dengan berbagai lafadz yang berbeda-beda, seperti aqbala dan wa ta’ala, halumma, ‘ajjala, dan asra’a. Ini adalah pendapat Sufyan ibnu ‘Uyainah, Ibnu Jarir, Ibnu Wahb, dan ulama ulama yang lainnya. Ibnu Abdil Bar menyandarkan pendapat ini pada sebagian besar ulama. Sebagai dalil dari pendapat ini adalah sebuah hadits yang dikeluarkan (diriwayatkan) oleh Ahmad dan Ath-Thabrani dari hadits Abi Bakrah: sesungguhnya Jibril berkata, “Ya Muhammad, bacalah Al-Qur’an berdasarkan satu huruf.” Mikail berkata, “(Ya Muhammad), mintalah tambahan hingga tujuh huruf.” Nabi saw. bersabda, “Semuanya sempurna dan cukup selama tidak diakhiri ayat azab dengan ayat rahmah, atau ayat rahmah dengan ayat azab, seperti perkataan Anda: ta’ala, aqbala, dan halumma, azhaba, asra’a dan ‘ajjala.” Lafadz hadits ini adalah riwayat Imam Ahmad dan sanadnya jayyid (baik).

Imam Ahmad dan At Thabrani juga mengeluarkan sebuah riwayat dari Ibnu Mas’ud seperti riwayat diatas. disebutkan dalam riwayat Abu Dawud, dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata : “Aku mengatakan Sami’an, Aliiman, ‘aziizan, hakiiman, selama tidak bercampur antara ayat adzab dengan ayat Rahmat, atau antara ayat Rahmat dengan ayat Adzab.

disebutkan di dalam riwayat Imam Ahmad dari Hadits Abu Hurairah ra :”Al Qur’an diturunkan atas tujuh huruf : “Aliiman, Hakiiman, Ghofuuron, Rahiiman“. Didalam riwayat Imam Ahmad juga dari hadits Umar, :”Sesungguhnya Al Qur’an itu semuanya benar selama tidak dibuat yang maghfiroh dengan adzab atau adzab dengan maghfiroh. hadits ini sanad sanadnya jayyid(*bagus).

ibnu abdil barr berkata :” Sesungguhnya dengan hadits itu(*Nabi Saw) bermaksud untuk membuat permisalan bagi huruf huruf yang Al Qur’an di turunkan berdasarkan huruf huruf itu bahwa itu adalah berbagai makna yang disepakati mafhumnya(*pengertiannya) dan diperselisihkan masmu’nya(*bunyinya). tidak ada sesuatu pun dari huruf huruf itu makna lain yang bertentangan dengannya, dan tidak ada pula bacaan yang dimaksudnya berbeda dan bertentangan dengannya, dan tidak ada pula bacaan yang maksudnya berbeda dengan bacaan lainnya, seperti kata Arrahmah yang maknanya berbeda dan bertentangan dengan kata Al Adzab. kemudian ada riwayat yang disandarkan dari Ubay bin Ka’ab bahwa ia pernah membaca firman Allah Swt :”Kullamaa adhoo’a lahum masyau fiihi” dengan bacaan “marruu fiihi” dan “Sa’au fiihi” (QS. Al Baqarah :20). sebagaimana Ibnu Mas’ud juga pernah membaca :”Lilladziina aamanuu Undzuruuna” dengan bacaan :”Amhiluuna” dan “Akhiruuna

Imama Thahawi berkata :”Sesungguhnya demikian itu merupakan rukhsah(*keringanan), yaitu ketika terasa sulit bagi kebanyakan dari mereka (*para sahabat) untuk membaca Al Qur’an dengan satu lafadz, karena mereka tidak mengetahui cara menulis dan memberi tanda (*titik dan yang lainnya) serta cara menghafal yang baik kemudian di mansukh(*diganti hukumnya) setelah tidak adanya uzur atau alasan dan setelah mudah bagi mereka menulis dan menghafal. demikianlah dikatakan oleh Ibnu Abdil Barr, Al Baqillani, dan ulama lainnya yang disebutkan didalam Kitab Fadhoil Abu Ubaid melalui periwayatannya ‘Aun bin Abdillah : “Sesungguhnya Ibnu Mas’ud pernah membaca kepada seseorang :”Inna syajarota az zaqqum, tho’aamul atsiin (QS. Ad- Dukhon : 43:44), kemudian orang itu berkata : “Tho’aamul yatiim” . kemudian ia mengulang lagi bacaannya, tetapi lisannya tidak bisa membaca dengan benar. Kemudian Ibnu Mas’ud berkata : “Apakah

kamu bisa mengatakan tha’aamul faajir?’ Ia menjawab, ‘Bisa.’ Ibnu
Mas‘ud berkata, ‘Katakanlah.’”

  1. Pendapat kesepuluh ini mengatakan bahwa yang dimaksud dengan
    sab’atu ahrufin adalah sab’u lughat (tujuh bahasa). Ini adalah pendapat Abu Ubaid, Tsa’lab, Al-Azhari, dan ulama yang lainnya. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu ‘Athiyyah dan dianggap shahih oleh Imam al-Baihaqi di dalam kitabnya, Syu’abul Iman.
    Akan tetapi pendapat ini dikomentari bahwa lughatul Arab (bahasa Arab) itu lebih dari tujuh, kemudian dijawab, “(Memang lebih) tetapi yang dimaksud adalah yang paling fasih.” (Pendapat ini didukung oleh beberapa riwayat sebagai berikut): dari Abi Shaleh, dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Al-Qur’an diturunkan berdasarkan tujuh lughat (bahasa), di antaranya lima dari bahasa al-‘Ajz dari Hawazin.” Ia berkata, “Al-‘Ajuz adalah: Sa’ad bin Bakar, Jusyam bin Bakar, Nashr bin Mu’awiyah, Tsaqif, mereka semuanya berasal dari Hawazin, dan mereka itu disebut sebagai ’Ulya Hawazin (para pemuka/pembesar suku Hawazin). Oleh karena itu, Abu Amr bin ‘Ala’ mengatakan bahwa afshahul Arab (bangsa Arab yang paling fasih) adalah ‘Ulya Hawazin dan Sufla Tamim (suku Tamim yang terendah), yaitu bani Darim.”
    Abu ‘Ubaid mengeluarkan sebuah riwayat dari sanad yang lainnya,
    dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Al-Qur’an diturunkan dengan lughat
    Al-Ka’biyyin, yaitu Ka’ab Quraisy dan Ka’ab Khuzaa’ah.” Kemudian
    ia ditanya, “Bagaimana bisa begitu?” Ia menjawab, “Karena mereka
    tinggal dalam satu perkampungan.” Maksudnya bahwa suku Khuza’ah dahulu bertetangga dengan suku Quraisy, sehingga mudah bagi mereka menggunakan bahasa mereka.
    Abu Hatim as-Sajastani berkata, “Al-Qur’an diturunkan dengan
    bahasa Quraisy, Hudzail, Tamim, Al-Azad, Rabi’ah, Hawazin, Sa’ad
    bin Bakar.” Tetapi Ibnu Qutaibah mengingkari pendapat ini dan ia
    berkata, “Al-Qur’an tetap diturunkan dengan lughat Quraisy.” Ia
    berdalil dengan firman Allah SWT: “Wa maa arsalnaa min rasuulin illa
    bilisaani qaumihii” (QS. Ibrahim: 4). Berdasarkan ayat ini maka tujuh
    bahasa itu berada di tengah-tengah suku Quraisy. Pendapat ini juga
    ditetapkan oleh Abu Ali al-Ahwazi.
    Abu Ubaid berkata, “Bukanlah yang dimaksud bahwa setiap kalimat
    dibaca dengan tujuh bahasa, tetapi tujuh bahasa itu di dalam Al-
    Qur’an terpisah-pisah, sebagian dengan bahasa Quraisy, sebagian
    dengan bahasa Hudzail, sebagian dengan bahasa Hawazin, sebagian

dengan bahasa Al-Yaman, dan sebagian dengan bahasa lainnya.” Ia
juga berkata, “Sebagian bahasa lebih mulia daripada sebagian yang
lain dan lebih banyak porsi (bagian)nya.”
Ada yang mengatakan bahwa Al-Qur’an diturunkan secara khusus
dengan bahasa Mudhar. Ini berdasarkan perkataan Umar, “Al-Qur’an
diturunkan dengan bahasa Mudhar.” Sebagian ulama menjelaskan
tentang apa yang diceritakan oleh Ibnu Abdil Bar, yaitu bahwa tujuh
bahasa itu dari Mudhar, yaitu Hudzail, Kinanah, Qais, Dhabbah, Taim
ar-Rabab, Asad ibnu Khuzaimah, dan Quraisy. Ini semua adalah
kabilah-kabilah Mudhar yang meliputi tujuh bahasa.
Abu Syamah menukil sebuah pendapat dari sebagian ulama, ia berkata,
“Al-Qur’an diturunkan pertama kali dengan bahasa Quraisy dan
kabilah-kabilah yang berdampingan dengan mereka dari bangsa Arab
yang fasih. Kemudian diperbolehkan bagi bangsa Arab untuk
membacanya dengan bahasa yang sudah biasa mereka pergunakan
dengan adanya perbedaan di antara mereka dalam lafadz dan i’rabnya.
Tidak ada seorang pun di antara mereka yang diperintahkan untuk
berpindah dari bahasanya ke bahasa yang lain, karena menjadi
masyaqqah (berat), selain juga fanatisme yang ada pada mereka serta
untuk mempermudah memahami apa yang dimaksud.”
Ada ulama lainnya menambahkan bahwa ibahah (kebolehan) yang
dimaksud adalah membaca Al-Qur’an semaunya, yang setiap orang boleh
mengubah kalimat (kata) dengan muradif-nya (persamaan kata) dalam
bahasanya, tetapi yang penting dalam hal itu adalah mendengarkan dari
Nabi saw.
Sebagian ulama menganggap musykil (sulit), bahwa Jibril pernah
melafadzkan satu lafadz sebanyak tujuh kali. Kemudian dijawab
bahwa sesungguhnya hal itu mungkin jika tujuh huruf itu bergabung
dalam satu lafadz. Tetapi kita katakan bahwa Jibril itu datang kepada
Nabi setiap kali menyimak bacaan Nabi dengan satu huruf hingga
sempurna menjadi tujuh. Kemudian semua pendapat ini dibantah
bahwa Umar bin Khathab dan Hisyam bin Hukaim, keduanya berasal
dari Quraisy dari satu bahasa dan satu kabilah, tetapi bacaan keduanya
berbeda, dan mustahil jika Umar mengingkari bahasanya. Demikianlah
maka yang dimaksud dengan tujuh huruf itu bukan tujuh bahasa.

  1. Pendapat yang kesebelas mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “tujuh huruf” adalah sab’atu ashnaf (tujuh macam), tetapi hadits-hadits tersebut menolak pendapat ini.

Orang-orang yang mengatakan dengan pendapat tersebut berbeda
pendapat tentang menentukan tujuh macam. Ada yang mengatakan
tujuh macam itu adalah: amar, nahi, halal, haram, muhkam,
mutasyabih, dan amtsaal. Mereka berdalil dengan hadits yang
diriwayatkan oleh Imam Hakim dan Baihaqi, dari Ibnu Mas’ud, dari
Nabi saw., ia bersabda, “Alkitab yang pertama dahulu diturunkan
dengan satu huruf, sedangkan Al-Qur’an diturunkan dari tujuh bab
dengan tujuh huruf, yaitu zaajir, aamir, halal, haram, muhkam,
mutasyabih, dan amtsaal.” (al-Hadits)
Sebagian ulama menjawab pendapat tersebut bahwa bukanlah yang
dimaksud dengan “tujuh huruf” itu sebagaimana yang telah disebutkan
dalam hadits-hadits yang lain, karena redaksi hadits-hadits itu tidak
bisa dipahami seperti itu. Tetapi zahir hadits-hadits itu menunjukkan
bahwa yang dimaksud adalah kalimat itu dibaca dengan dua atau
tiga cara, bahkan sampai tujuh untuk mempermudah, sebab satu hal
itu tidak mungkin menjadi halal dan haram dalam satu ayat.
Imam Baihaqi berkata, “Yang dimaksud dengan sab’atu ahruf di sini
adalah al-anwa’ allati nuzzila ‘alaihaa (macam-macam yang Al-Qur’an
diturunkan dengannya), sedangkan yang dimaksud dengan ‘tujuh
huruf ’ di dalam hadits-hadits itu adalah berbagai bahasa yang Al-
Qur’an dibaca dengannya.”
Ulama lainnya berpendapat: barangsiapa menakwil (mengartikan)
“tujuh huruf” dengan cara demikian maka fasid (rusak), karena
mustahil apabila huruf di sini berarti haram, bukan dengan lainnya
atau halal, bukan dengan yang lainnya, dan tidak mungkin jika Al-
Qur’an itu dibaca, bahwa ia seluruhnya halal atau seluruhnya haram
atau seluruhnya amtsaal.
Ibnu Athiyyah berkata: pendapat ini dhaif (lemah), karena keputusan
Ijmak mengatakan bahwa tausi’ah (keleluasaan) itu tidak berarti
mengharamkan yang halal, tidak pula menghalalkan yang haram, tidak
pula mengubah sesuatu dari makna-makna yang telah disebutkan.
Imam al-Mawardi berkata, “Pendapat ini salah, karena Nabi saw.
mengisyaratkan tentang bolehnya membaca Al-Qur’an dengan salah
satu huruf dari huruf-huruf yang ada (dari tujuh huruf), dan boleh
mengganti satu huruf dengan huruf yang lainnya (dari huruf-huruf
tujuh). Kaum muslimin telah sepakat tentang haramnya mengganti
ayat amtsal dengan ayat ahkaam.”

Abu Ali al-Ahwazi dan Abul ‘Ala’ al-Hamdani berkata, “Ungkapan
dalam hadits zaajir wa aamir adalah suatu pembahasan tersendiri (isti’naf
kalam aakhar), maksudnya ‘huwa zaajir’, yakni Al-Qur’an itu melarang,
dan tidak berarti menafsirkan ‘al-ahruf as-sab’ah’.” Akan tetapi ia
mengira demikian dari sisi kesamaan dalam jumlah. Ini dikuatkan
dengan bahwa telah disebutkan dalam sebagian sanad periwayatannya:
zajran wa amran dengan dibaca nasab. Maksudnya Al-Qur’an telah
diturunkan berdasarkan sifat di dalam al-abwab as-sab’ah.
Abu Syaamah berkata, “Kemungkinan penafsiran ‘yang dimaksud
dari sab‘atu abwab bukan sab’atu ahruf ’ adalah tujuh bab dari bab-bab
kalam dan macam-macamnya. Artinya bahwa Allah telah menurunkan
Al-Qur’an berdasarkan macam-macam itu, tidak terbatas pada satu
macam seperti pada kitab-kitab yang lainnya.”

  1. Pendapat yang kedua belas mengatakan bahwa yang dimaksud “tujuh huruf” adalah: al-muthlaq dan al-muqayyad, al-‘am dan al-khaas, an-nash dan al-muawwal, an-nasikh dan al-mansukh, al-mujmal, al-mufassar, dan al-istisna’ beserta macam-macamnya. Pendapat ini diceritakan oleh Syaidzalah dari para fuqaha.
  2. Pendapat yang ketiga belas mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “tujuh huruf” adalah: al-hadzfu dan ash-shilah, at-taqdim dan at-ta’khir, al-isti’arah, at-tikrar, al-kinayah dan al-haqiqah dan al-majaz, al-mujmal dan al-mufassar, adz-dzahir dan al-gharib. Pendapat ini dikemukakan dari ulama ahli bahasa.
  3. Pendapat keempat belas mengatakan bahwa “huruf tujuh” adalah:
    at-tadzkir dan at-ta’nits, asy-syarth dan al-jaza’, at-tashrif dan al-i’rab, alaqsaam
    dan jawabnya, al-jam’u dan al-ifrad, at-tashghir dan at-ta’dzim,
    ikhtilaful adawaat (perbedaan alat). Pendapat ini dikemukakan dari
    para ulama nahwu.
  4. Pendapat kelima belas mengatakan bahwa “tujuh huruf” adalah tujuh macam mu’amalat, yaitu: zuhud dan qana’ah disertai al-yaqin dan aljazm, al-khidmah disertai al-haya’ dan al-karam, al-futuwwah disertai dengan al-faqr dan al-mujahadah, al-muraqabah disertai dengan al-khauf dan ar-raja’, at-tadharru’ dan al-istighfar disertai dengan ar-ridha dan asy-syukr, ash-shabru disertai dengan al-muhasabah dan al-mahabbah, asysyauq disertai dengan al-musyahadah. Pendapat ini diceritakan dari para ulama tasawuf.
  5. Pendapat keenam belas mengatakan bahwa “tujuh huruf” itu adalah
    tujuh ilmu, yaitu ilmu al-insya’ wal iijaad, ilmu at-tauhid dan at-tanzih,

ilmu shifaat adz-dzaat, ilmu shifaat al-fi’l, ilmu al-‘afwu dan al-‘azab, ilmu
al-hasyr dan al-hisab, ilmu an-nubuwwaat.
Ibnu Hajar berkata: Imam al-Qurthubi menyebutkan dari Ibnu Hibban
bahwa perbedaan pendapat tentang penafsiran al-ahruf as-sab’ah itu ada
tiga puluh lima pendapat, tetapi Imam al-Qurthubi tidak menyebutkan
dari jumlah itu kecuali lima pendapat saja. Saya pun tidak mendapatkan
perkataan Ibnu Hibban mengenai hal tersebut setelah saya teliti.
Saya (Imam Suyuthi) berpendapat bahwa Ibnu an-Naqib telah
menceritakan hal itu dari Ibnu Hibban di dalam mukadimah Tafsir-nya
melalui periwayatan dari Asy-Syaraf al-Muzani al-Mursi, Ibnu an-Naqib
berkata: Ibnu Hibban mengatakan: Ahlul Ilmi berbeda pendapat tentang
makna al-ahruf as-sab’ah menjadi tiga puluh lima pendapat sebagai berikut:

  1. Zajr, amar, halal, haram, muhkam, mutasyabih, dan amtsal.
  2. Halal, haram, amar, nahi, zajr, khabar tentang apa yang akan terjadi
    nanti, dan amtsaal.
  3. Wa’ad, wa’id, halal, haram, mawa’idz, amtsaal, dan ihtijaj.
  4. Amr, nahi, bisyarah, nadzarah, akhbar, dan amtsaal.
  5. Muhkam, mutasyabih, nasikh, mansukh, khusus, umum, qhasas.
  6. Amar, zajar, targhib, tarhib, jadal, qashas, dan matsal.
  7. Amar, nahi, had, ilmu, sir, zahir, dan batin.
  8. Nasikh, mansukh, wa’ad, wa’id, rughm, ta’dib, dan indzar.
  9. Halal, haram, iftitah, akhbar, fadhail, dan ‘uquubaat.
  10. Awamir, zawaajir, amtsaal, anbaa’, ‘atbun, wa’dzun, dan qashas.
  11. Halal, haram, amtsal, manshus, qashas, dan ibaahaat.
  12. Zahir, batin, fard, nadb, khusus, umum, amtsaal.
  13. Amar, nahi, wa’ad, wa’id, ibaahah, irsyaad, dan i’tibaar.
  14. Muqaddam, muakhar, faraaidh, huduud, mawa’idz, mutasyabih, dan
    amtsaal.
  15. Mufassar, mujmal, maqdhiy, nadb, hatm, dan amtsal.
  16. Amar hatm, amar nadb, nahi hatm, nahi nadb, akhbar, dan ibaahaat.
  17. Amar fardh, nahi hatm, amar nadb, nahi mursyid, wa’ad, wa’id, dan
    qashas.
  18. Sab’u jihaat (tujuh arah) yang tidak boleh dilalui oleh suatu kalam,
    yaitu lafadz khusus dikehendaki khusus, lafadz umum dikehendaki
    umum, lafadz umum dikehendaki khusus, dan lafadz khusus

dikehendaki umum, lafadz yang memerlukan takwil, lafadz yang tidak
dipahami kecuali oleh para ulama, dan lafadz yang tidak diketahui
maknanya kecuali oleh ar-raa sikhun (orang-orang yang mendalam
ilmunya).

  1. Menampakkan rububiyyah, menetapkan wahdaniyah, ta’dzimuluhiyyah, at-ta’abbud lillah, menjauhi kemusyrikan, terdorong untuk memeroleh pahala, dan memberi peringatan untuk takut terhadap siksa.
  2. Sab’u lughaat (tujuh bahasa), di antaranya lima dari Hawazin dan dua
    dari seluruh Arab.
  3. Tujuh bahasa yang berbeda-beda untuk seluruh Arab, setiap huruf
    dari tujuh itu bagi kabilah yang terkenal.
  4. Tujuh bahasa, yang empat untuk ‘Ajuz Hawazin, Sa’ad bin Bakar,
    Jusyam bin Bakar, Nadhar bin Mu’awiyah, dan tiga untuk Quraisy.
  5. Tujuh bahasa, yaitu bahasa Quraisy, bahasa Yaman, bahasa Jurhum,
    bahasa Hawazin, bahasa Qudha’ah, bahasa Tamim, dan bahasa
    Thiyi’.
  6. Bahasa kedua Ka’ab: Ka’ab bin Amr dan Ka’ab bin Luayy. Keduanya
    memiliki tujuh bahasa.
  7. Bahasa yang beraneka ragam untuk berbagai kawasan Arab dalam
    satu makna, seperti halumma, haat, ta’aal, aqbil.
  8. Tujuh qiraa’at bagi tujuh shahabat, yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman,
    Ali, Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, dan Ubay bin Ka’ab, radhiyallahu anhum.
  9. Hamz, imalah, fath, kasr, tafkhim, mad, dan qashr.
  10. Tashrif, mashadir, ‘arudh, gharib, saja’, dan bahasa yang beraneka
    ragam. Kesemuanya di dalam sesuatu yang satu.
  11. Kalimat yang satu di-i’rab dengan tujuh macam, sehingga maknanya
    menjadi satu, meskipun lafadznya berbeda.
  12. Ummahaatul hija’ (pokok-pokok huruf hijaiyah), seperti alif, ba’, jim,
    dal, ra’, siin, dan ‘ain, karena pada tujuh huruf inilah kalam Arab
    beredar.
  13. Tujuh huruf itu adalah nama-nama Allah, seperti Al-Ghafur, Ar-
    Rahim, As-Sami’, Al-Bashir, Al-‘Alim, dan Al-Hakim.
  14. Tujuh huruf itu adalah ayat tentang shifaat adz-dzat, ayat yang tafsirnya di ayat yang lain, ayat yang penjelasannya ada di dalam Sunah Shahihah, ayat tentang kisah para nabi dan rasul, ayat tentang penciptaan segala sesuatu, ayat tentang sifat surga, ayat tentang sifat neraka.
  1. Ayat tentang sifat Sang Pencipta, ayat tentang menetapkan
    wahdaniyah bagi Allah, ayat tentang menetapkan sifat-sifat-Nya, ayat tentang menetapkan rasul-rasul-Nya, ayat tentang menetapkan kitab kitab- Nya, ayat tentang menetapkan al-Islam, dan ayat tentang menafikan kekufuran.
  2. Sab’u jihaat (tujuh sisi) dari sifat-sifat Dzat bagi Allah yang tidak terjadi padanya takyiif.
  3. Beriman kepada Allah, menentang kemusyrikan, menetapkan
    berbagai perintah, menjauhi berbagai larangan, teguh di atas
    keimanan, mengharamkan apa-apa yang diharamkan Allah, dan
    menaati Rasul-Nya.
    Ibnu Hibban berkata, “Inilah 35 pendapat bagi ahlul ilmi dan ahli
    bahasa tentang makna inzalul Qur’an ‘ala sab’ati ahrufin (diturunkannya Al-Qur’an berdasarkan tujuh huruf), dan ini merupakan berbagai pendapat yang mirip antara satu dengan lainnya yang semuanya serba mungkin, tetapi mungkin juga yang lainnya.”
    Al-Mursi berkata, “Pendapat-pendapat ini sebagian besar saling
    masuk satu sama lain, dan saya tidak mengetahui sandarannya, tidak pula dari mana diambil. Saya juga tidak mengetahui mengapa setiap orang dari mereka mengkhususkan tujuh huruf itu dengan apa yang telah disebutkan, padahal semuanya ada di dalam Al-Qur’an. Saya tidak mengetahui makna pengkhususan di sini, padahal di dalamnya ada beberapa hal yang saya tidak memahami makna yang sebenarnya, dan sebagian besar bertentangan dengan hadits Umar bersama Hisyam bin Hukaim yang ada dalam kitab Shahih, padahal keduanya tidak berbeda dalam menafsirkan Al-Qur’an
    dan hukum-hukumnya, hanya berbeda dalam membaca huruf-huruf-nya.
    Sebagian besar dari orang awam mengira bahwa yang dimaksud dengan ‘tujuh huruf ’ itu adalah ‘qira’ah sab’ah’, dan anggapan ini merupakan kebodohan yang buruk.”

Tanbih (Peringatan)

Telah diperselisihkan, apakah mushaf-mushaf Utsmani itu memuat
seluruh “tujuh huruf ” (al-ahruf as-sab’ah)?

  1. Sejumlah ulama fikih, para ahli qurra’, dan ulama ahli kalam
    (mutakallimin) berpendapat demikian. Mereka mendasarkan
    pendapatnya bahwasanya tidak boleh bagi umat bermain-main dalam menukil sesuatu dari padanya, dan para shahabat bersepakat atas bolehnya menukil mushaf-mushaf Utsmani dari suhuf yang ditulis oleh Abu Bakar, dan mereka bersepakat untuk meninggalkan yang selain itu.
  1. Jumhur ulama dari ulama salaf dan khalaf serta para imam
    berpendapat bahwa mushaf-mushaf Utsmani itu memuat apa-apa
    yang tertulis dari tujuh huruf saja, menghimpun penashihan terakhir
    yang dilakukan oleh Nabi saw. di hadapan Jibril dengan memuat
    semuanya, dan tidak tertinggal satu huruf pun dari padanya.
  2. Ibnu al-Jazari mengatakan, “(Pendapat jumhur) inilah yang tampak
    jelas kebenarannya.”
    Telah dijawab dari pendapat yang pertama dengan jawaban yang telah disebutkan oleh Imam Ibnu Jarir ath-Thabari: bahwa sesungguhnya membaca Al-Qur’an dengan “tujuh huruf” itu tidak wajib bagi umat, akan tetapi itu bersifat boleh dan diberikan rukhsah (keringanan) bagi mereka karena para shahabat melihat bahwa umat akan berpecah belah dan berselisih apabila mereka tidak sepakat untuk membaca dengan satu huruf.
    Mereka bersepakat atas demikian itu dengan kesepakatan yang
    menyeluruh, dan mereka terjaga dari kesesatan. Dalam hal tersebut mereka tidak meninggalkan sesuatu yang wajib, dan tidak mengerjakan sesuatu yang diharamkan. Tidak diragukan lagi bahwa Al-Qur’an telah ditulis pada penashihan terakhir dan telah diubah, maka para shahabat sepakat untuk menulis apa yang telah mereka teliti bahwa itu benar-benar Al-Qur’an yang telah permanen sesuai dengan penashihan terakhir, dan mereka meninggalkan selain itu.
    Ibnu Asytah telah mengeluarkan sebuah riwayat di dalam kitab
    al-Mashahif. Demikian juga Ibnu Abi Syaibah di dalam kitab Fadhailnya dari Ibnu Sirin, dari Ubaidah as-Salmani, ia mengatakan bahwa bacaan yang telah disampaikan (oleh Jibril) kepada Nabi saw. pada tahun ketika Rasulullah wafat adalah bacaan yang telah dibaca oleh manusia sekarang ini.
    Ibnu Asytah juga mengeluarkan sebuah riwayat, dari Ibnu Sirin, ia
    mengatakan bahwa Jibril telah membacakan (Al-Qur’an) kepada Nabi saw. pada setiap tahun di bulan Ramadhan sekali. Pada tahun yang Nabi saw. wafat maka Jibril membacakan kepadanya dua kali. Dengan demikian maka bacaan kita ini berdasarkan penashihan terakhir. Imam al-Baghawi di dalam kitabnya, Syarhu as-Sunah, mengatakan: telah dikatakan bahwa Zaid bin Tsabit telah hadir dalam penashihan terakhir dan telah menjelaskan di dalamnya apa yang dinasakh dan apa yang ditetapkan. Ia menulisnya untuk Rasulullah saw. dan membacakan kepadanya, dan ia membacakan hal itu kepada manusia hingga meninggal dunia. Oleh karena itu, Abu Bakar dan Umar berpegang teguh pada apa yang dilakukan oleh Zaid bin Tsabit, dan Utsman pun telah mengurus kitab-kitab mushaf.

Al-Qur’an diturunkan ke langit dunia selama 20 kali lailatul
qadr atau 23 kali, yang setiap malam Allah menentukan apa
yang akan diturunkan-Nya dalam sepanjang satu tahun. Setelah itu Allah menurunkannya secara bertahap secara keseluruhan pada seluruh tahun yang ada.

–(Imam Fakhrudin ar-Razi)–

Bersambung ke : ……………..

Mengenal Nama-Nama Al-Qur’an dan Nama-Nama Surat di Dalamnya

Diterbitkan oleh Farid Fatsya

Ffatsya Glorious

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai