Tentang KodifikasiAl-Qur’an dan Urutannya

Ad-Dair’aquli di dalam kitab Fawaid-nya mengatakan: telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Bisyar, (ia berkata): telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu ‘Uyainah, dari Az-Zuhri, dari ‘Ubaid, dari Zaid bin Tsabit, ia berkata, “Qubidha annabiyyu saw. wa lam yakun Al-Qur’an jumi’a fi syai’” (Nabi saw. telah diambil [Allah], sedangkan Al-Qur’an belum dikumpulkan pada sesuatu).
Imam al-Khathabi mengatakan, “Adanya Al-Qur’an yang belum dihimpun oleh Nabi saw. di dalam mushaf dikarenakan adanya ayat yang dinantikan, yaitu (ayat ayat) yang me-nasikh sebagian hukum-hukumnya atau tilawahnya. Tetapi ketika telah selesai (sempurna) turunnya dengan wafatnya Nabi saw. maka Allah memberikan ilham kepada khulafaur rasyidin untuk melakukan itu, sebagai bukti terhadap janji Allah untuk memelihara kitab-Nya pada umat ini. Maka sebagai permulaannya adalah ada di tangan Abu Bakar ash-Shidiq atas usulan Umar bin Khathab.”
Adapun riwayat yang dikeluarkan oleh Imam Muslim dari hadits Abu Sa’id al-Khudri, yang ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda, “Laa taktubuu ‘annii syai’an ghairal Qur’an …,” ini tidak bertentangan dengan hal di atas, karena perintah untuk menulis memiliki penulisan secara khusus dengan cara yang khusus pula. Al-Qur’an telah ditulis semuanya pada masa Rasulullah saw., tetapi belum dihimpun dalam satu mushaf dan belum terangkai surat-suratnya secara berurutan. Imam al-Hakim di dalam kitabnya, al-Mustadrak, mengatakan, “Al-Qur‘an telah dihimpun (ditulis) dalam tiga tahapan sebagai berikut:

  1. Penulisan Al-Qur’an pada masa Rasulullah saw. Imam Hakim mengeluarkan sebuah riwayat berdasarkan syarat Bukhari dan Muslim, dari Zaid bin Tsabit, ia berkata, “Kami pernah berada di sisi Rasulullah saw. dan menulis Al-Qur’an di kulit-kulit.”
  2. Penulisan Al-Qur’an pada Masa Abu Bakar Imam Bukhari meriwayatkan di dalam Shahih-nya, dari Zaid bin Tsabit, ia berkata: Abu Bakar telah mengirimkan kepada saya berita kematian penduduk Yamamah, ternyata Umar bin Khathab berada di sisinya. Kemudian Abu Bakar berkata, “Sesungguhnya Umar telah datang kepadaku, kemudian ia berkata, ‘Sesungguhnya kematian itu telah merenggut nyawa para qurra’ (penghafal) Al-Qur’an, dan saya khawatir apabila hal itu terjadi pada qurra’ di tempat-tempat yang lain, sehingga akan banyak dari para qurra’ yang akan pergi
    (meninggalkan kita). Sesungguhnya aku berpendapat agar engkau
    memerintahkan untuk menghimpun (menulis) Al-Qur’an.’ Kemudian
    aku katakan kepada Umar, ‘Bagaimana kamu melakukan sesuatu yang tidak dilakukan Rasulullah saw.?’ Umar berkata, ‘Demi Allah, itu
    baik.’ Umar terus mendesakku hingga Allah melapangkan hatiku
    untuk melakukan hal tersebut, dan (akhirnya) aku berpendapat seperti pendapat Umar.”
    Zaid bin Tsabit berkata: Abu Bakar berkata kepadaku, “Sesungguhnya kamu adalah pemuda yang berakal (cerdas). Kami tidak meragukanmu, dan kamu dahulu pernah menulis wahyu untuk Rasulullah saw. maka lakukan penelitian kembali dan kumpulkan kembali (untuk ditulis dalam satu mushaf).” Aku berkata, “Bagaimana mungkin kalian berdua melakukan sesuatu yang tidak dilakukan oleh Rasulullah saw.?” Demi Allah, seandainya mereka menugaskanku untuk mengangkat gunung dari gunung-gunung yang ada maka hal itu tidak lebih berat daripada apa yang dia perintahkan kepadaku untuk menghimpun Al-Qur’an. Abu Bakar berkata, “Demi Allah, ini baik.” Kemudian Abu Bakar terus mendesakku, hingga Allah SWT melapangkan hatiku sebagaimana melapangkan hati Abu Bakar dan Umar. Maka aku teliti Al-Qur’an itu dan aku kumpulkan (untuk aku tulis dalam satu mushaf) dari pelepah kurma, lempengan batu, juga dari dada orang-orang yang hafal (Al-Qur’an). Aku mendapatkan akhir surat at-Taubah pada Abu Khuzaimah al-Anshari yang tidak aku dapatkan pada yang lainnya, yaitu “Laqad jaa’akum rasuulun min anfusikum…” (QS. at-Taubah: 128-129) hingga akhir surat. Maka jadilah mushaf itu berada di tangan Abu Bakar hingga wafat, kemudian berpindah ke tangan Umar, ketika masih hidup. Kemudian (setelah wafatnya) berpindah ke tangan Hafshah binti Umar. Ibnu Abu Dawud mengeluarkan sebuah riwayat di dalam kitabnya, al-Mashahif, dengan sanad hasan, dari Abdi Khair, ia berkata: aku pernah mendengar Ali berkata, “A’dzamunnasi fil mashahifi ajran Abu Bakar, rahmatullahi ‘alaa Abi Bakrin, huwa awwalu man jama’a kitaaballah” (manusia yang paling besar pahalanya dalam masalah mushaf adalah Abu Bakar. Semoga rahmat Allah selalu menyertai Abu Bakar. Dialah orang yang pertama kali menghimpun Al-Qur’an). Ibnu Abu Dawud juga mengeluarkan sebuah riwayat dari (jalan periwayatan) Ibnu Sirin, ia berkata: Ali berkata, “Ketika Rasulullah saw. wafat, saya tidak mengambil pakaianku, kecuali untuk shalat Jum’at, sehingga aku dapat menghimpun Al-Qur’an.” Kemudian Ali pun menghimpunnya. Ibnu Hajar mengatakan bahwa atsar ini dhaif (lemah), karena sanadnya munqathi’ (ada yang terputus). Seandainya itu shahih maka maksud “Ali menghimpunnya” adalah “menghafalkan di dalam dadanya”, sedangkan atsar yang sebelumnya dari riwayat Abdu Khair, dari Ali, itu lebih shahih. Itulah yang mu’tamad (dapat dijadikan sebagai sandaran). Menurut pendapatku (Imam Suyuthi): terdapat sebuah periwayatan hadits dari sanad yang lainnya yang dikeluarkan oleh Ibnu adh- Dhurais di dalam Fadhail-nya: telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Musa (ia berkata): telah menceritakan kepada kami Haudah bin Hudzaifah (ia berkata): telah menceritakan kepada kami ‘Aun, dari Muhammad bin Sirin, dari Ikrimah, ia berkata, “Usai pembai’atan Abu Bakar, Ali bin Abi Thalib duduk di rumahnya (tidak ikut hadir dalam pembai’atan), kemudian dikatakan kepada Abu Bakar, ‘Ali tidak suka untuk berbai’at padamu.’ Maka Abu Bakar mengutus seseorang kepadanya, kemudian Abu Bakar bertanya, ‘Apakah engkau benci untuk berbai’at kepadaku?’ Ali berkata, ‘Tidak, demi Allah.’ Kemudian Abu Bakar bertanya, ‘Apa yang membuat kamu tidak hadir?’ Ali menjawab, ‘Aku melihat kitab Allah telah ditambahi maka aku bertekad dalam hati untuk tidak mengenakan selendangku kecuali untuk shalat, hingga aku dapat menghimpun kitab Allah itu.’ Abu Bakar berkata, ‘Sesungguhnya engkau adalah sebaik-baik apa yang engkau lihat.’” Muhammad bin Sirin berkata: kemudian aku berkata kepada Ikrimah, “Apakah mereka (para penulis wahyu) itu menyusun Al-Qur’an sebagaimana ketika diturunkan al-awwal fal awwal (secara berurutan)?” Ikrimah menjawab, “Seandainya seluruh manusia dan jin berkumpul untuk menyusun Al-Qur’an, niscaya mereka tidak akan mampu.” Riwayat tersebut juga dikeluarkan oleh Ibnu Asytah di dalam al- Mashahif dari sanad yang lain, dari Ibnu Sirin, dan di dalamnya terdapat: sesungguhnya ia telah menulis an-nasikh dan al-mansukh dalam mushafnya, dan sesungguhnya Ibnu Sirin berkata, “Maka aku mencari Al-Kitab itu dan aku mencarinya di Madinah, tetapi aku tidak mampu berbuat demikian.” Ibnu Abi Dawud mengeluarkan sebuah riwayat dari (jalan periwayatan) Hasan: sesungguhnya Umar pernah bertanya tentang suatu ayat dari Kitabullah maka dikatakan (kepadanya) bahwa ayat itu ada pada fulan yang terbunuh pada hari “Yamamah”, maka Ali berkata, “Innaa lillah,” dan ia (kemudian) memerintahkan untuk menghimpun Al-Qur’an maka ia adalah orang yang pertama kali menghimpun Al-Qur’an di dalam mushaf. Hadits ini sanadnya munqati’. Dan yang dimaksud dengan “dialah orang yang pertama kali menghimpun Al-Qur’an” adalah “dialah yang memberi isyarat untuk menghimpunnya”. Menurutku (Imam Suyuthi): di antara gharib-nya (keanehan) riwayat yang membicarakan tentang siapa yang pertama kali menghimpun Al-Qur’an adalah riwayat yang dikeluarkan oleh Ibnu Asytah di dalam kitab al-Mashahif dari jalan (periwayatan) Kahmas, dari Ibnu Buraidah, ia berkata, “Pertama kali orang yang menghimpun Al- Qur’an dalam mushaf adalah Salim, maula (orang yang pernah dimerdekakan) Abu Hudzaifah. Ia bersumpah untuk tidak mengenakan selendangnya hingga ia menghimpunnya, kemudian ia menghimpunnya, kemudian mereka bermusyawarah untuk memberi nama. Sebagian mereka berkata, ‘Berikanlah nama as-Sufr.’ Salim berkata, ‘Itu nama yang dipakai orang Yahudi.’ Mereka pun tidak menyukainya. Salim berkata, ‘Aku melihat sesuatu yang mirip di Habasyah (Ethiopia) diberi nama dengan Al-Mushaf.’ Maka mereka sepakat untuk memberi nama Al-Mushaf.”

Hadits ini sanadnya munqathi’. Ini dipahami bahwa Salim adalah salah satu dari orang orang yang diperintahkan Abu Bakar untuk menghimpun Al-Qur’an. Ibnu Abi Dawud mengeluarkan sebuah riwayat dari jalan
(periwayatan) Yahya bin Abdur Rahman bin Hathib, ia berkata: Umar
datang, kemudian berkata, “Barangsiapa menerima dari Rasulullah
saw. sesuatu dari Al-Qur’an maka datanglah (kepadaku) dengan
membawa sesuatu itu.” Mereka pun menulis di lembaran, papan, dan
pelepah kurma. Umar tidak mau menerima sesuatu dari siapa saja
kecuali harus disaksikan oleh dua orang saksi.
Ini membuktikan bahwa Zaid bin Tsabit (dalam menghimpun Al-
Qur‘an) tidak hanya berpegang pada apa yang dia temui tertulis, hingga
disaksikan oleh orang yang menerimanya dengan mendengarkannya
secara langsung, meskipun sebenarnya Zaid hafal. Tetapi dia tetap
melakukan hal seperti itu untuk mubalaghah fil ihtiyath (sangat berhati hati). Ibnu Abi Dawud juga mengeluarkan sebuah riwayat dari jalan
(periwayatan) Hisyam bin Urwah, dari ayahnya: sesungguhnya Abu
Bakar berkata kepada Umar dan Zaid, “Duduklah kamu berdua di
pintu masjid. Barangsiapa datang kepada Anda berdua dengan
membawa dua saksi atas sesuatu dari kitab Allah maka tulislah itu.”
Hadits ini meskipun rijaluhuu tsiqaat, tetapi munqathi’. Ibnu Hajar
berkata, “Seakan-akan yang dimaksud dengan ‘kedua saksi’ adalah
‘hafalan’ dan ‘tulisan’.”
Imam as-Sakhawi di dalam kitabnya, Jamalul Qurra’, berkata, “Yang
dimaksud dengan ‘dua saksi’ adalah keduanya menyaksikan bahwa
apa yang ditulis itu memang ditulis di hadapan Rasulullah saw. atau
yang dimaksud adalah keduanya memberikan saksi bahwa demikian
itu termasuk al-wujuh (berbagai bentuk) yang Al-Qur’an diturunkan
dengannya.”
Abu Syamah berkata, “Tujuan mereka adalah agar Al-Qur’an tidak
ditulis kecuali dari hakikat sebagaimana yang telah ditulis di hadapan
Nabi saw., tidak sekadar menghafal.”
Abu Syamah berkata, “Oleh karena itu, Zaid berkata, ‘Ayat yang ada
di akhir surat at-Taubah tidak aku dapatkan pada yang lainnya.’
Maksudnya ‘aku tidak mendapatkannya tertulis pada yang lainnya’,
karena tidak cukup dengan menghafal dan tidak menulis.”

Saya (Imam Suyuthi) mengatakan, “Atau yang dimaksud adalah
sesungguhnya keduanya bersaksi bahwa demikian itu termasuk
sesuatu yang di-tashih (dibacakan) di hadapan Nabi saw. pada tahun
wafatnya, sebagaimana diambil dari apa yang telah lalu, yaitu di akhir
bagian yang keenam belas.”
Ibnu Abi Asytah mengeluarkan sebuah riwayat di dalam al-Mashahif
dari Al-Laits bin Sa’ad, ia berkata, “Orang yang pertama kali
menghimpun Al-Qur’an adalah Abu Bakar dan ditulis oleh Zaid.
Dahulu manusia datang kepada Zaid bin Tsabit maka Zaid tidak
menulis satu ayat kecuali disertai dengan dua saksi adil dan
sesungguhnya akhir surat Bara’ah tidak didapatkan kecuali bersama
Khuzaimah bin Tsabit.” Kemudian ia berkata, “Tulislah dia, karena
Rasulullah saw. telah menjadikan kesaksian dia dengan kesaksian
dua laki-laki.” Maka ia menulis, dan sesungguhnya Umar telah datang
dengan membawa ayat rajam, tetapi ia tidak menulisnya, karena ia
(Umar) seorang diri.
Al-Haris al-Muhasibi di dalam kitab Fahmu as-Sunan mengatakan,
“Penulisan Al-Qur’an bukanlah sesuatu yang muhdatsah (baru dan
diada-adakan), karena Nabi saw. pernah memerintahkan untuk
menulisnya. Akan tetapi penulisan pada saat itu masih terpisah-pisah,
ditulis di kulit-kulit, tulang-tulang kering, dan pelepah-pelepah kurma.
Adapun yang diperintahkan oleh Abu Bakar adalah menghimpun dari
tempat yang terpisah itu menjadi satu mushaf, seperti berbagai
lembaran kertas yang didapatkan di rumah Rasulullah saw., yang di
dalamnya terdapat Al-Qur’an yang terpencar-pencar, kemudian beliau
kumpulkan dan diikat dengan benang, agar tidak ada sedikit pun
yang hilang.”
Al-Muhasibi berkata: apabila dikatakan, “Bagaimana mungkin dapat
dipercaya dari orang-orang yang memiliki tulisan Al-Qur’an di kulitkulit
seperti itu dan juga yang dihafal di dada para shahabat?” Sebagai
jawabannya dikatakan, “Karena mereka menampakkan suatu susunan
(ta’lif) yang mu’jiz (bernuansa mukjizat), dan rangkaian (kata) yang
ma’ruf (sudah diketahui) yang telah mereka saksikan tilawahnya dari
Nabi saw. selama dua puluh tahun maka mencampurkan sesuatu yang
bukan dari Al-Qur’an merupakan sesuatu yang dijamin tidak akan
terjadi. Akan tetapi yang menjadi kekhawatiran mereka adalah
hilangnya sesuatu dari lembarannya.”
Telah dijelaskan di dalam hadits Zaid bahwa ia mengumpulkan Al

Qur’an dari pelepah-pelepah kurma dan lempengan-lempengan batu.
Dalam sebuah riwayat dikatakan: “dari kulit-kulit”. Dalam riwayat
yang lainnya: “potongan-potongan kulit kering”. Dalam riwayat
lainnya: “tulang-tulang”. Dalam riwayat yang lain: “adhla’”, dan dalam
riwayat yang lain: “papan” (yang diletakkan di atas punggung unta).
Telah diriwayatkan di dalam Muwatha’ Ibnu Wahb, dari Imam Malik,
dari Ibnu Syihab, dari Salim bin Abdillah bin Umar, ia berkata, “Abu
Bakar telah menghimpun (menulis) Al-Qur’an di dalam lembaranlembaran
(mushaf), dan dia bertanya tentang hal itu, maka Zaid
menolak, lalu meminta tolong kepada Umar, maka Zaid
melaksanakannya.”
Diriwayatkan pula di dalam kitab Maghazi Musa bin Uqbah, dari Ibnu
Syihab, ia berkata, “Ketika kaum muslimin mendapat musibah di
Yamamah, Abu Bakar terkejut dan khawatir kalau Al-Qur’an itu
hilang dengan gugurnya para huffadz. Maka para shahabat bersemangat
untuk mengumpulkan apa-apa yang ada pada mereka, hingga Al-
Qur’an itu dibukukan pada masa Abu Bakar di atas kertas. Karena
itu, Abu Bakar adalah orang yang pertama kali menghimpun Al-
Qur’an dalam satu mushaf.”
Ibnu Hajar mengatakan: telah didapatkan suatu riwayat Imarah bin
Ghaziyyah, sesungguhnya Zaid bin Tsabit berkata, “Kemudian Abu
Bakar memerintahkan kepadaku, lalu aku menulisnya di atas
potongan-potongan kulit kering dan di atas pelepah kurma. Ketika
Abu Bakar telah meninggal dan Umar berkuasa maka aku menulisnya
dalam satu mushaf maka mushaf itu berada padanya.”
Ibnu Hajar mengatakan bahwa riwayat yang pertama itu lebih shahih,
yaitu semula Al-Qur’an ditulis di atas kulit-kulit kering dan di atas
pelepah kurma untuk sebelumnya dikumpulkan pada masa Abu
Bakar, kemudian dihimpun (ditulis) dalam mushaf pada masa Abu
Bakar. Ini berdasarkan hadits-hadits shahih yang mirip (antara satu
dengan yang lainnya).

  1. Penulisan Al-Qur’an pada masa Utsman bin Affan
    Imam Hakim berkata: (periode) penulisan Al-Qur’an yang ketiga
    adalah penertiban surat-surat pada masa Utsman bin Affan. Imam
    Bukhari meriwayatkan dari Anas, sesungguhnya Hudzaifah ibnul
    Yaman pernah datang kepada Utsman, dan dia adalah orang yang
    ditugaskan untuk memerangi ahlus Syam dalam misi penaklukan kota

Armenia dan Azarbeijan bersama ahlul Irak. Kemudian Hudzaifah
dikejutkan dengan perbedaan mereka tentang qira’ah (cara membaca
Al-Qur’an) maka Hudzaifah berkata kepada Utsman, “Selamatkan
umat sebelum mereka berselisih seperti perselisihan kaum Yahudi
dan Nasrani.” Kemudian Utsman mengutus seseorang untuk menemui
Hafshah, agar Hafshah berkenan mengirimkan mushaf yang ada
padanya untuk kemudian ditulis (disalin) kembali. Setelah itu selesai
maka naskah aslinya akan dikembalikan kepada Hafshah. Maka
Hafshah mengirimkan naskah aslinya kepada Utsman, kemudian
Utsman memerintahkan Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id
bin ‘Ash, dan Abdur Rahman bin Harits bin Hisyam, lalu mereka
menulis mushaf yang asli ini dalam bentuk beberapa mushaf.
Utsman berkata kepada tiga penulis yang berasal dari Quraisy,
“Apabila kalian (bertiga) berselisih dengan Zaid bin Tsabit dalam
masalah penulisan Al-Qur’an, tulislah ia dengan bahasa Quraisy,
karena sesungguhnya Al-Qur’an itu diturunkan (oleh Allah SWT)
dengan bahasa mereka.” Mereka pun melaksanakannya, sehingga
ketika mereka telah selesai dalam menulis mushaf asli dalam beberapa
mushaf, Utsman mengembalikan lagi mushaf itu kepada Hafshah,
kemudian mengirimkan kepada setiap daerah satu mushaf, dan
memerintahkan kepada semua shahabat yang memiliki catatan atau
mushaf yang lainnya agar dibakar.
Zaid berkata, “Aku pernah kehilangan satu ayat dari surat al-Ahzab
ketika kami sedang menulis mushaf, padahal aku telah benar-benar
mendengarkan Rasulullah saw. pernah membaca ayat itu. Aku pun
berusaha mencarinya, sehingga aku mendapatkan ayat itu ada pada
Huzaimah bin Tsabit al-Anshari, yaitu ‘Minal mukminiina rijaalun
shadaquu maa ‘aahadullah ‘alaihi’ (QS. al-Ahzab: 23), kemudian aku
masukkan dalam suratnya di dalam Mushaf.”
Ibnu Hajar berkata, “Hal itu terjadi pada tahun 25, dan telah lalai
sebagian orang yang kami temui. Mereka mengira bahwa hal tersebut
terjadi pada batas-batas tahun 30, tetapi ia tidak menyebutkan
sandaran (dalilnya).”
Ibnu Asytah mengeluarkan sebuah riwayat dari Ayyub, dari Abu
Qallaabah, ia berkata: telah bercerita kepadaku seorang lelaki dari
bani ‘Amir, ia bernama Anas bin Malik. Ia berkata, “Mereka telah
berselisih dalam membaca Al-Qur’an pada masa Utsman, sehingga
terjadi peperangan antara murid dengan gurunya. Berita itu pun

sampai kepada Utsman bin Affan, maka Utsman berkata, ‘Apakah
(pantas) di sisiku kalian mendustakan Al-Qur’an dan kalian salah
dalam membacanya? Maka barangsiapa menjauh dariku, dialah
orang yang paling berat dustanya dan paling banyak kesalahannya.
Wahai para shahabat Muhammad, berkumpullah dan tulislah untuk
manusia imam (induknya) mushaf-mushaf itu!’”
Kemudian mereka berkumpul dan menulis. Apabila mereka berbeda
pendapat tentang suatu ayat maka mereka berkata, “Ayat inilah yang
pernah dibacakan oleh Rasulullah saw. kepada fulan.” Kemudian
diutus seseorang kepadanya dalam jarak yang cukup jauh dari
Madinah, kemudian dikatakan kepadanya, “Bagaimana Rasulullah
saw membacakan kepadamu ayat ini dan ayat itu?” Orang itu
menjawab, “Ya, ayat ini dan ayat ini.” Maka mereka mencatatnya
dan menyediakan tempat khusus untuk itu.
Ibnu Abu Dawud mengeluarkan sebuah riwayat, dari Muhammad
bin Sirin, dari Katsir bin Aflah, ia berkata: ketika Utsman ingin menulis
kembali mushaf, ia mengumpulkan dua belas orang dari Quraisy dan
Anshar, kemudian mereka pergi menemui Rib’ah yang ada di rumah
Umar, kemudian diberikan kepada mereka. Utsman telah mengambil
perjanjian dengan mereka, sehingga ketika mereka berbeda pendapat
tentang sesuatu hal maka mereka mengakhirkannya. Muhammad bin
Sirin berkata, “Maka aku mengira bahwa mereka itu mengakhirkannya
agar dapat melihat mana yang paling baru di antara mereka
pertemuannya dengan Rasulullah saw. dalam menerima Al-Qur’an,
kemudian mereka menulisnya berdasarkan hal tersebut.”
Ibnu Abi Dawud mengeluarkan sebuah riwayat dengan sanad yang
shahih, dari Suwaid bin Ghaflah, ia mengatakan bahwa Ali bin Abi
Thalib berkata, “Janganlah kalian berbicara tentang Utsman kecuali
yang baik. Demi Allah, dia tidak berbuat sesuatu berkenaan dengan
mushaf kecuali telah disampaikan (dimusyawarahkan) di tengah-tengah
kita.” Ia (Utsman) berkata, “Apa yang kalian katakan tentang masalah
qira’ah ini? Sungguh telah sampai (berita) kepadaku bahwa sebagian
mereka berkata, ‘Sesungguhnya bacaanku lebih baik daripada
bacaanmu,’ dan ini hampir saja mengarah pada kekufuran.” Kami
mengatakan, “Bagaimana pendapat Anda, ya Utsman?” Beliau berkata,
“Aku berpendapat agar manusia dihimpun (disatukan) pada satu mushaf,
sehingga di antara mereka tidak terjadi perpecahan dan perselisihan,
kemudian kita katakan, ‘sebaik-baik apa yang engkau lihat’.”

Ibnu at-Tin dan yang lainnya berkata, “Perbedaan antara penulisan
mushaf yang dilakukan Abu Bakar dengan yang dilakukan Utsman
adalah apa yang dilakukan Abu Bakar disebabkan kekhawatiran kalau
Al-Qur’an itu hilang dengan hilangnya (matinya) para penghafal Al-
Qur’an, karena (pada saat itu) Al-Qur’an belum dihimpun dalam satu
tempat. Maka Abu Bakar menghimpunnya dalam lembaranlembaran,
dengan urutan ayat-ayat dalam setiap surat-suratnya
sebagaimana yang beliau dapatkan dari Nabi saw.”
Adapun penulisan mushaf yang dilakukan oleh Utsman dikarenakan
banyaknya perbedaan (di tengah-tengah kaum muslimin) tentang
wujuhul qira’ah (berbagai cara membaca Al-Qur’an), sehingga mereka
membacanya dengan qira’ah dan istilah mereka masing-masing. Hal
ini dapat menyebabkan sebahagian mereka menyalahkan sebahagian
yang lainnya, sehingga dikhawatirkan terjadi kekacauan di antara
mereka. Maka Utsman menulis kembali lembaran-lembaran itu dalam
satu mushaf dengan urutan surat-suratnya dan menyatukan dari
berbagai bahasa yang ada menjadi satu bahasa yaitu bahasa Quraisy,
dengan alasan bahwa Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Quraisy,
meskipun telah ditoleransi dan diperluas dengan bahasa selain bahasa
Quraisy. Hal itu memang diperbolehkan untuk menghilangkan
kesulitan dan keberatan pada awalnya, tetapi Utsman melihat bahwa
kondisi seperti itu telah berakhir, sehingga cukup dengan satu bahasa.
Al-Qadhi Abu Bakar dalam kitabnya, al-Intishar, mengatakan, “Apa
yang dimaksud oleh Utsman bukanlah apa yang dimaksud oleh Abu
Bakar dalam menghimpun Al-Qur’an yang sama di antara dua papan.
Akan tetapi yang dimaksud oleh Utsman adalah menyatukan
(menyamakan) kaum muslimin untuk bersatu pada qira’ah (bacaanbacaan)
Al-Qur’an yang tsaabitah (standar) dan yang ma’ruufah (telah
dikenal dengan jelas) dari Nabi saw. serta menghapus apa-apa yang
tidak standar. Juga menyatukan dalam satu mushaf yang tidak ada
taqdim dan ta’khir di dalamnya, tidak ada takwil yang telah ditetapkan
bersama tanzil, tidak ada yang di-mansukh (dihapus) tilawahnya, yang
ditulis dengan yang telah ditetapkan rasm (tulisan)nya, serta
ditentukan untuk membaca dan menghafalnya, karena khawatir
adanya kerusakan dan syubhat pada generasi umat Islam setelahnya.”
Al-Harits al-Muhasibi berkata: yang masyhur di kalangan kaum
muslimin bahwa “yang menghimpun dan menulis Al-Qur’an adalah
Utsman”, ini tidaklah demikian. Tetapi yang benar adalah Utsman

dengan satu keseragaman berdasarkan pemilihan dan kesepakatan
antara dirinya dengan orang-orang yang menyaksikan Al-Qur’an dari
shahabat Muhajirin dan Anshar, karena khawatir munculnya fitnah
ketika terjadi perbedaan pendapat di kalangan penduduk Irak dan
Syam tentang huruful qiraa’aat. Adapun sebelum itu terjadi maka
mushaf-mushaf di tangan kaum muslimin itu berbeda-beda dengan
berbagai bentuk qiraa’aat yang muthlaqaat berdasarkan tujuh huruf
yang dengannya Al-Qur’an diturunkan. Adapun yang mendahului
menghimpun Al-Qur’an secara garis besar adalah Abu Bakar ash-
Shiddiq. Ali berkata, “Seandainya (pada saat itu) aku yang menjadi
khalifah maka aku akan melakukan hal yang sama seperti yang
dilakukan oleh Utsman terhadap Al-Qur’an.”

Faedah
Telah diperselisihkan (oleh para ulama) tentang jumlah mushaf yang
dikirimkan oleh Khalifah Utsman ke berbagai wilayah dan negeri Islam.
Tetapi berdasarkan pendapat yang masyhur, ada lima mushaf.
Ibnu Abi Dawud mengeluarkan sebuah riwayat dari jalan periwayatan
Hamzah az-Zayyat, ia berkata: Utsman telah mengirimkan empat mushaf.
Ibnu Abi Dawud juga berkata: aku pernah mendengar Abu Hatim As-
Sajastani berkata bahwa Utsman menulis tujuh mushaf, kemudian
mengirimkan (mushaf-mushaf) itu ke Makkah, Syam, Yaman, Bahrain,
Bashrah, Kufah, dan menahan satu mushaf di Madinah.

Pasal
Tentang Urutan Ayat-Ayat Al-Qur’an

Berdasarkan Ijmak para ulama dan nash-nash yang mutaraadifaat (yang
serupa) bahwa urutan ayat-ayat Al-Qur’an itu bersifat tauqifi (berasal dari
Allah SWT) itu tidak ada syubhat (tidak diragukan) lagi.
Adapun secara Ijmak, tidak sedikit dari para ulama yang menukil, di
antaranya Imam Zarkasyi di dalam kitabnya, Al-Burhan fii Ulumil Qur’an.
Abu Ja’far di dalam kitab Munaasabaat wa ‘Ibaraat-nya mengatakan,
“Urutan-urutan ayat dalam setiap surat merupakan sesuatu yang disusun
berdasarkan tauqif dan perintah Nabi saw., tanpa diperselisihkan di antara
kaum muslimin.”
Adapun nash-nash yang disampaikan oleh para ulama yang
menunjukkan bahwa urutan ayat-ayat Al-Qur’an itu bersifat tauqifi adalah:

  1. Hadits Zaid yang telah lewat: “Kami di sisi Nabi saw. menyusun
    (menulis) Al-Qur’an di atas kulit-kulit kering.”
  2. Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi,
    Nasa’i, Ibnu Hibban, dan Hakim, dari Ibnu Abbas, ia berkata: aku
    pernah berkata pada Utsman, “Apa yang mendorong kalian untuk
    menulis surat al-Anfal padahal dia termasuk al-Matsaani, dan surat
    Baraa’ah padahal dia termasuk al-Mi’ain. Anda juga mendampingkan
    di antara keduanya, dan kalian tidak menulis di antara keduanya tulisan Bismillaahirrahmaanirrahiim, serta kalian meletakkannya pada golongan As-Sab’u ath-Thiwaal (tujuh surat yang terpanjang)?” Maka Utsman berkata, “Telah turun kepada Rasulullah saw. surat-surat yang memiliki jumlah (ayat), maka setiap ada wahyu turun, beliau memanggil sebagian orang yang menulis wahyu itu, kemudian beliau berkata, ‘Letakkanlah ayat-ayat itu di dalam surat yang disebutkan di dalamnya ini dan itu.’
    Surat al-Anfal termasuk di antara surat-surat yang pertama kali
    diturunkan di Madinah, sedangkan surat Bara’ah termasuk di antara
    surat-surat yang terakhir diturunkan dan kisah-kisahnya mirip dengan surat al-Anfal. Karena itu, aku mengira bahwa surat Bara’ah itu termasuk surat al-Anfal. Tetapi ketika Rasulullah saw. wafat, beliau tidak menjelaskan kepada kami bahwa ia termasuk surat al-Anfal. Oleh karena itu, aku dampingkan di antara keduanya, dan aku tidak menulis di antara keduanya tulisan Bismillaahirrahmaanirrahim, dan aku meletakkannya pada as-Sab’u ath-Thiwal.”
  3. Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dengan sanad hasan,
    dari Utsman bin Abil ‘Ash, ia berkata, “Ketika aku sedang duduk
    bersama Rasulullah saw. tiba-tiba Nabi mengangkat pandangannya,
    kemudian menurunkan pandangannya lagi, kemudian beliau bersabda, ‘Jibril telah datang kepadaku, kemudian memerintahkanku untuk meletakkan ayat ini ke tempatnya dalam surat ini, yaitu: Innallaaha ya’muru bil ‘adli wal ihsaan wa iitaai dzil qurbaa’ (QS. an-Nahl: 90) hingga akhir ayat.”
  4. Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Ibnu az-Zubair, ia
    berkata, “Saya pernah berkata pada Utsman, ‘Ayat walladziina
    yutawaffauna minkum wa yadzaruuna azwaajan’ (QS. al-Baqarah: 240) ini telah di-nasakh (hapus) oleh ayat yang lainnya, tetapi mengapa engkau tetap menulisnya dan tidak engkau tinggalkan?’ Utsman berkata, ‘Hai anak saudaraku, saya tidak (berhak) mengubah sesuatu yang ada di dalam Al-Qur’an dari posisinya (tempatnya).’”
  1. Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari Umar, ia berkata,
    “Saya belum pernah lebih banyak bertanya kepada Nabi saw. tentang suatu masalah daripada apa yang saya tanyakan kepada beliau tentang al-kalaalah, hingga beliau menyentuhkan jari telunjuknya ke dadaku, dan beliau bersabda, ‘Cukup bagimu ayat ash-Shaif yang ada di akhir surat an-Nisa’.’”
  2. Hadits-hadits tentang ayat-ayat di akhir surat al-Baqarah.
  3. Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari Abu Darda’
    (marfu’), “Man hafidza ‘asyra aayaat min awwali suuratil kahfi ‘ushima
    min ad-dajjaal” (Barangsiapa hafal sepuluh ayat dari awal surat al-
    Kahfi maka ia terjaga dari Dajjal). Di dalam lafadz lain yang juga
    dishahihkan Muslim dikatakan, “Man qara’a al-‘asyra al-awaakhir min
    suurati al-kahfi ….” Di antara nash-nash yang menunjukkan bahwa tartib (urutan ayat ayat) di dalam Al-Qur’an itu bersifat tauqifi adalah hadits-hadits yang menjelaskan tentang bacaan Nabi saw. atas berbagai surat, seperti surat al-Baqarah, Ali ‘Imran, dan surat an-Nisa’ di dalam hadits Hudzaifah, dan surat al-A’raf di dalam Shahih Bukhari, bahwa Nabi saw. pernah membacanya dalam shalat Maghrib. Demikian juga surat “Qad aflaha” (al-Mukminun), Imam Nasa’i meriwayatkan bahwa Nabi saw. membacanya dalam shalat Subuh, hingga ketika menyebut tentang Musa dan Harun, beliau batuk, kemudian rukuk.
    Demikian juga surat ar-Rum, Imam Thabrani meriwayatkan bahwa
    Nabi saw. pernah membacanya dalam shalat Subuh.
    Demikian juga surat “Alif laam miim Tanzil” dan surat “Hal ataa ‘alal
    insaani”, Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Nabi saw. pernah membaca keduanya dalam shalat Subuh pada hari Jum’at.
    Demikian juga surat Qaf. Diriwayatkan di dalam Shahih Muslim bahwa Nabi saw. membacanya ketika berkhotbah.
    Demikian juga surat ar-Rahman, diriwayatkan di dalam kitab al-Mustadrak dan lainnya bahwa Nabi saw. pernah membacanya di hadapan jin.
    Demikian juga surat an-Najm, disebutkan di dalam hadits shahih
    bahwa Nabi saw. pernah membacanya di Makkah di hadapan orang-orang kafir, dan beliau bersujud ketika sampai pada ayat terakhir.
    Demikian juga surat “Iqtarabat” (al-Qamar), berdasarkan riwayat Imam Muslim bahwa Nabi saw. pernah membacanya bersama surat Qaf di dalam shalat Id.

Demikian juga surat al-Jum’ah dan surat al-Munafiqun, berdasarkan
hadits Muslim, Nabi pernah membaca keduanya ketika shalat Jumat.
Kemudian surat ash-Shaf, berdasarkan riwayat al-Mustadrak Imam
Al-Hakim, dari Abdillah bin Salam, bahwa sesungguhnya Nabi saw. pernah
membacakan surat ini kepada mereka (orang-orang Yahudi) ketika surat
ini diturunkan, hingga akhir surat.
Di berbagai surat dari “al-Mufashshal” yang pernah dibaca oleh Nabi
saw. di hadapan para shahabatnya itu menunjukkan bahwa tartib (urutan)
ayat-ayatnya adalah tauqifi, dan tidaklah kalau para shahabat meletakkan
ayat-ayat itu secara berurutan seperti yang mereka dengar dari Nabi saw.
tetapi kemudian berbeda dengan apa yang dibaca oleh Nabi, sehingga
Ibnu Huzaimah menganggap hal itu sampai pada tingkat mutawatir.
Benar, ini dianggap musykil karena terdapat hadits yang diriwayatkan
oleh Ibnu Abi Dawud di dalam kitabnya, al-Mashahif, dari Muhammad bin
Ishaq, dari Yahya bin Ubbad bin Abdillah bin Zubair, dari ayahnya, ia berkata:
Harits bin Huzaimah datang dengan membawa dua ayat ini dari akhir surat
Bara’ah, kemudian ia berkata, “Aku bersaksi bahwa aku pernah mendengarkan kedua ayat tersebut dari Rasulullah saw. dan aku memahaminya.” Umar pun berkata, “Saya juga bersaksi bahwa sesungguhnya aku telah mendengarkan kedua ayat tersebut.” Kemudian Umar berkata, “Seandainya ada tiga ayat, niscaya akan aku jadikan surat tersendiri. Karena itu, perhatikanlah akhir surat dari Al-Qur’an dan pertemukan dia dengan akhirnya.”
Ibnu Hajar berkata, “Secara zahir, riwayat tersebut menunjukkan bahwa
mereka (para shahabat) dahulu menyusun urutan ayat-ayat di dalam surat
berdasarkan ijtihad mereka, tetapi pada umumnya hadits-hadits itu menunjukkan bahwa mereka tidak melakukan hal itu, kecuali dengan cara tauqifi.”
Menurut pendapatku (Imam Suyuthi): pernyataan tersebut juga
bertentangan dengan riwayat yang dikeluarkan oleh Ibnu Abi Dawud, juga
yang diriwayatkan dari Abul ‘Aliyah, dari Ubay bin Ka’ab: sesungguhnya
mereka menghimpun (menulis) Al-Qur’an, dan ketika telah sampai pada
ayat yang ada di surat Baraa’ah, yaitu: “Tsumman sharafuu, sharafallahu
quluubahum bi annahum qaumun laa yafqahuun” (QS. at-Taubah: 127), mereka menyangka bahwa ini akhir yang diturunkan. Berkata Ubay “Sesungguhnya Rasul membacakan kepadaku setelah ini dua ayat: laqad jaa-akum rasuulun… (QS. at-Taubah: 128-129) hingga akhir surat.”
Imam Makky dan imam lainnya mengatakan, “Tartib (urutan) ayatayat
di dalam surat-surat itu merupakan perintah dari Nabi saw., dan jika
beliau tidak memerintahkan demikian pada awal surat Bara’ah, karena

surat itu ditinggal (wafat oleh Nabi saw.) tanpa Basmalah.”
Al-Qadhi Abu Bakar di dalam kitabnya, al-Anshar, mengatakan,
“Tartib (urutan) ayat-ayat itu merupakan suatu perkara yang wajib dan
suatu hukum (ketentuan) yang lazim (harus), karena Jibril telah berkata,
‘Dha’uu ayata kadzaa fii maudhi’i kadzaa’ (letakkanlah ayat ini di tempat/
surat ini).”
Al-Qadhi Abu Bakar juga mengatakan, “Menurut keyakinan kami
bahwa seluruh Al-Qur’an yang telah diturunkan oleh Allah dan telah
diperintahkan untuk menetapkan tulisannya dan tidak di-mansukh, tidak
pula dihapus bacaannya setelah diturunkan, itulah yang ada di antara
dua kafer (papan)-nya yang telah termuat dalam Mushaf Utsman.
Sesungguhnya mushaf itu, tidak ada sedikit pun yang kurang dari padanya,
tidak pula ada sesuatu yang bertambah. Sesungguhnya tartib dan
susunannya tetap (tidak berubah), sebagaimana susunan yang berasal dari
Allah SWT dan sesuai dengan urutan yang telah dilakukan oleh Rasulullah
saw. berupa ayat-ayat yang ada dalam setiap surat. Tidak mendahulukan
sesuatu yang seharusnya diakhirkan, dan tidak mengakhirkan sesuatu yang seharusnya didahulukan. Sesungguhnya umat telah menentukan urutan ayat-ayat setiap surat dan letak atau posisinya. Mereka telah mengenal di mana letaknya dan telah menentukan pula hakikat dari qira’at serta bagaimana cara membacanya. Semua itu mereka peroleh dari Nabi saw. dan ini semua mungkin bahwa Nabi saw. lah yang men-tartib-kan surat suratnya.
Beliau telah menyerahkan tugas tersebut pada umat yang hidup
setelahnya, dan itu tidak beliau lakukan sendiri.
Al-Qadhi Abu Bakar berkata: pendapat yang kedua ini lebih dekat
(ke arah kebenaran).
Telah diriwayatkan dari Ibnu Wahb, ia berkata: aku mendengar Imam
Malik berkata, “Sesungguhnya Al-Qur’an itu disusun berdasarkan apa yang
telah mereka dengarkan dari Nabi saw.”
Imam al-Baghawi dalam kitabnya, Syarah as-Sunah, mengatakan, “Para
shahabat radhiyallaahu ‘anhum telah menghimpun Al-Qur’an di antara dua
kafer (papan)-nya persis sebagaimana diturunkan oleh Allah SWT kepada
Rasul-Nya, tanpa menambah dan mengurangi sedikit pun. Hal itu mereka
lakukan karena khawatir Al-Qur’an akan hilang dengan wafatnya para
shahabat yang hafal Al-Qur’an, sehingga mereka menulis Al-Qur’an itu
sebagaimana yang mereka dengarkan dari Rasulullah saw., tanpa
mendahulukan sesuatu (dari ayat-ayat dan surat-suratnya) atau
mengakhirkan atau meletakkan urutan Al-Qur’an dengan urutan yang

tidak mereka ambil dari Rasulullah saw. Rasulullahlah yang menalkin
(menuntun) dan mengajarkan kepada mereka apa-apa yang telah
diturunkan kepadanya berupa Al-Qur’an seperti urutan yang sekarang
ada di mushaf-mushaf kita, dengan bimbingan langsung dari Jibril as. dan
pemberitahuan Jibril ketika turun setiap ayat, bahwa ayat ini ditulis setelah
ayat itu di surat ini. Dengan demikian, dapat ditetapkan bahwa upaya dan
peran shahabat adalah menghimpun Al-Qur’an dalam satu mushaf, bukan
dalam menentukan urutan Al-Qur’an, karena Al-Qur’an telah tertulis di
Lauh Mahfudz seperti urutan yang sekarang ada. Allah SWT telah
menurunkannya secara utuh ke langit dunia, kemudian Allah turunkan
(kepada Nabi-Nya) secara bertahap dan terpisah-pisah sesuai dengan hajat yang ada, sehingga tartibun nuzul (urutan turunnya) berbeda dengan tartibut tilawah (urutan bacaannya).
Ibnu al-Hassar mengatakan, “Tartib (urutan) surat-surat dan meletakkan
ayat-ayat itu pada tempatnya adalah berdasarkan wahyu. Rasulullah saw.
dahulu bersabda, ‘Letakkanlah ayat ini di tempat ini,’ dan telah diperoleh
suatu keyakinan tentang urutan tersebut dengan cara periwayatan yang
mutawatir dari tilawah (bacaan) Rasulullah saw. dan Ijmak shahabat.
Demikianlah permasalahan tentang mushaf.”

Pasal
Tentang Tartib (Urutan) Surat-Surat di Dalam Al-Qur’an

Mengenai urutan surat-surat di dalam Al-Qur’an, apakah itu
merupakan tauqifi juga ataukah ijtihad dari para shahabat? Ini merupakan
persoalan khilaf. Jumhur ulama berpendapat yang kedua, di antaranya
Imam Malik dan al-Qadhi Abu Bakar dalam salah satu pendapatnya.
Ibnu Faris mengatakan, “Jam’ul Qur’an (kodifikasi Al-Qur’an) itu ada
dua macam. Pertama, menyusun surat-suratnya, seperti mendahulukan as-Sab’u ath-Thiwaal (tujuh surat yang terpanjang), kemudian mengiringinya dengan al-Miain. Hal seperti inilah yang dilakukan oleh para shahabat.
Adapun yang kedua adalah menghimpun ayat-ayat dalam surat-surat Al-
Qur’an. Ini adalah tauqifi dan inilah yang dilakukan oleh Nabi saw.,
sebagaimana diperoleh dari Jibril, dan Jibril dari Allah SWT.”
Di antara dalil yang menunjukkan bahwa urutan surat-surat Al-
Qur’an itu merupakan ijtihad para shahabat adalah adanya perbedaan
mushaf para shahabat itu sendiri dalam urutan surat-suratnya, karena
sebagian mereka ada yang menyusun urutan surat-suratnya berdasarkan

tartibun nuzul (urutan turunnya), seperti Mushaf Ali, yang permulaannya
adalah surat Iqra’ kemudian al-Muddatstsir kemudian Nuun kemudian
al-Muzzammil kemudian Tabbat dan kemudian at-Takwir. Seperti itulah
hingga akhir al-Makki dan al-Madani.
Sedangkan Mushaf Ibnu Mas’ud dimulai dengan surat al-Baqarah
kemudian an-Nisa’ dan kemudian Ali ‘Imran. Ini sangat berbeda dengan
Mushaf Ali, demikian juga Mushaf Ubay bin Ka’ab dan mushaf shahabat
yang lainnya.
Ibnu Asytah di dalam kitabnya, al-Mashahif, mengeluarkan sebuah
riwayat, dari Ismail bin ‘Iyasy, dari Hibban bin Yahya, dari Abu Muhammad
Al-Qurasyi, ia berkata, “Utsman pernah memerintahkan kepada mereka
agar meneliti surat-surat yang panjang. Maka surat al-Anfal dan at-Taubah
diletakkan pada golongan tujuh surat yang panjang, dan tidak dipisah di
antara keduanya dengan Bismillaahirrahmaanirrahiim.”
Sejumlah ulama berpendapat dengan pendapat yang pertama, yaitu
urutan surat-surat dalam Al-Qur’an itu bersifat tauqifi. Di antaranya adalah
Al-Qadhi Abu Bakar di dalam salah satu pendapatnya.
Abu Bakar al-Anbari berkata, “Allah SWT menurunkan Al-Qur’an ini
secara keseluruhan ke langit dunia, kemudian menurunkannya secara
terpisah-pisah selama lebih dari dua puluh tahun. Maka surat itu diturunkan karena ada peristiwa yang terjadi atau turun ayat untuk menjawab bagi orang yang bertanya. Jibril menunjukkan kepada Nabi saw. letak ayat dan surat. Dengan demikian, urutan surat-surat itu seperti urutan ayat-ayat dan huruf, semuanya dari Nabi saw. Maka barangsiapa mendahulukan surat atau mengakhirkannya berarti dia telah merusak struktur Al-Qur’an.”
Al-Kirmani di dalam kitabnya, al-Burhan, mengatakan, “Urutan suratsurat
(Al-Qur’an) demikian adalah seperti apa yang ada di sisi Allah di
Lauh Mahfudz dengan urutan demikian itu juga. Berdasarkan itulah Nabi
saw. men-tashih bacaan beliau kepada Jibril setiap tahun. Pada tahun ketika Rasulullah saw. wafat, beliau men-tashih bacaannya kepada Jibril dua kali, dan ayat yang terakhir turunnya adalah: ‘Wattaquu yauman turja’uuna fiihi ilallah’ (QS. al-Baqarah: 281) maka Jibril memerintahkan kepada Nabi saw. untuk meletakkan ayat tersebut di antara ayat ‘Riba’ dan ayat ‘Dain’.”
Ath-Thibi mengatakan, “Al-Qur’an pertama kali diturunkan secara
jumlah (sekaligus) dari Lauh Mahfudz ke langit dunia, kemudian diturunkan
secara terpisah sesuai dengan mashalih (berbagai kemaslahatan), kemudian ditetapkan di dalam mushaf berdasarkan susunan yang telah ditetapkan di Lauh Mahfudz.”

Imam Zarkasyi di dalam kitabnya, al-Burhan, mengatakan,
“Sebenarnya perbedaan di antara kedua pendapat tersebut bersifadz lafdzi, karena orang yang berpendapat dengan pendapat yang kedua mengatakan, ‘Sesungguhnya telah ditunjuk pada mereka untuk itu. Hal itu untuk mengajarkan kepada mereka tentang sebab-sebab turunnya dan letak kalimatnya.’ Oleh karena itu, Imam Malik berkata, ‘Sesungguhnya mereka menyusun Al-Qur’an berdasarkan apa yang mereka dengar dari Nabi saw.’
Selain pendapat yang kedua yang mengatakan bahwa urutan suratsurat
itu merupakan ijtihad dari shahabat, maka khilaf (perbedaan) ini
mengarah pada kesimpulan apakah urutan surat-surat itu merupakan tauqif qauli atau semata-mata berdasarkan istinad fi’li, yang meninggalkan pada mereka kesempatan untuk melihat kembali. Ini telah didahului oleh Abu Ja’far bin Zubair.”
Imam Baihaqi di dalam kitabnya, al-Madkhal, mengatakan, “Al-Qur’an
pada masa Rasulullah saw. dahulu telah tersusun surat-surat dan ayat ayatnya seperti urutan yang ada sekarang ini, kecuali surat al-Anfal dan
Bara’ah. Ini berdasarkan hadits Utsman yang telah berlalu. Ibnu ‘Athiyyah
cenderung pada suatu pendapat bahwa sesungguhnya sebagian besar dari surat-surat itu telah diketahui urutannya pada masa hidup Rasulullah saw., seperti As-Sab’u ath-Thiwaal, al-Hawaamiim, dan al-Mufashshal. Adapun selain itu maka diserahkan pada umat setelahnya.”
Abu Ja’far bin Zubair mengatakan, “Banyak hadits menegaskan lebih
daripada apa yang diterangkan oleh Ibnu ‘Athiyyah, dan sedikit sekali
hadits yang di dalamnya ada khilaf (perbedaan pendapat), seperti hadits:
‘Iqra’uu az-zahraawain: al-Baqarah wa Ali ‘Imraan’ (HR. Muslim), dan hadits
Said bin Khalid bahwa ‘Rasulullah saw. pernah membaca As-Sab’u ath-
Thiwal dalam satu rakaat’.” (HR. Ibnu Abi Syaibah di dalam kitab Musannifnya dan di dalamnya terdapat: “Sesungguhnya Nabi saw. pernah
menggabungkan [surat-surat] al-Mufashshal dalam satu rakaat.”)
Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, sesungguhnya ia
berkata tentang surat bani Israil, al-Kahfi, Maryam, Thaha, dan al-Anbiya’,
“Sesungguhnya surat-surat itu termasuk al-’itaq al-awwal (pembebasan yang pertama), dan dia termasuk sandaranku.” Maka Ibnu Mas’ud
menyebutkannya secara teratur sebagaimana urutannya.
Di dalam Shahih Bukhari dikatakan bahwa Nabi saw. apabila berada
di tempat tidurnya setiap malam, beliau menggabungkan kedua telapaknya, kemudian meniupkan pada keduanya, kemudian membaca “Qul huwallaahu ahad” dan “al-Mu’awwidzatain” (al-Falaq dan an-Nas).

Abu Ja’far an-Nahhas mengatakan, “Menurut pendapat yang terpilih
bahwa susunan surat-surat berdasarkan urutan (seperti yang ada sekarang) berasal dari Rasulullah saw., ini berdasarkan hadits Wailah. Rasulullah saw. bersabda, ‘Aku diberi As-Sab’u ath-Thiwal sebagai pengganti Taurat ….’” (al-Hadits)
Abu Ja’far an-Nahhas mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa
susunan Al-Qur’an itu diambil dari Rasulullah saw. dan sesungguhnya itu
ada sejak waktu itu. Akan tetapi Al-Qur’an dihimpun di dalam mushaf
berdasarkan satu bahasa (Quraisy), karena hadits ini telah datang dengan
lafadz Rasulullah saw. yang menjelaskan tentang susunan Al-Qur’an.”
Ibnul Hassar mengatakan, “Urutan dan letak ayat-ayat itu berasal
dari wahyu.” Ibnu Hajar berkata, “Urutan sebagian surat atas sebagian
yang lainnya atau sebagian besar dari surat-surat itu, mungkin saja tauqifi.”
Ibnu Hajar mengatakan: di antara dalil yang menunjukkan bahwa
urutan surat-surat itu bersifat tauqifi adalah hadits yang diriwayatkan oleh
Imam Ahmad dan Abu Dawud, dari Aus bin Abi Aus Hudzaifah ats-
Tsaqafi, ia berkata, “Saya termasuk rombongan yang masuk Islam dari
suku Tsaqif …” (al-Hadits). Di dalamnya terdapat kata-kata: “maka
Rasulullah saw. berkata kepadaku, ‘Telah keluar (lolos) hizib-ku dari Al-
Qur’an, maka aku tidak ingin keluar hingga aku memenuhinya
(membacanya).’”
Kami juga pernah bertanya kepada para shahabat Rasulullah saw.,
“Bagaimana kalian men-tahzib (mengelompokkan) Al-Qur’an (batasan
untuk dibaca)?” Mereka menjawab, “Kita men-tahzib (membatasi bacaan
kita dengan istilah hizib) Al-Qur’an tiga surat, lima surat, tujuh surat,
sembilan surat, sebelas surat, tiga belas surat, dan hizib al-Mufashshal
dari surat Qaf hingga khatam.” Ini menunjukkan bahwa tartib (urutan)
surat-surat seperti yang ada dalam mushaf sekarang ini adalah seperti
yang pernah ada pada zaman Rasulullah saw. Tetapi mungkin saja yang
ada pada saat itu ada dan berurutan adalah hizb al-Mufashshal secara
lebih khusus, berbeda dengan yang lainnya.
Saya (Imam Suyuthi) mengatakan: di antara dalil yang membuktikan
bahwa urutan surat-surat itu tauqifi adalah adanya al-Hawaamim itu diletakkan secara berurutan, demikian juga ath-Thawaasiin. Sedangkan al-Musabbihaat tidak diurutkan secara beruntun, tetapi dipisah di antara surat-suratnya dan dipisah pula antara Thaa siim miim Asy-Syu’ara dan Thaa siim miim al-Qashash dengan Thaa siin, padahal ia lebih pendek daripada keduanya. Seandainya beruntun dan Thaa siin akan diakhirkan dari surat al-Qashash.
Pendapat yang membuat dada kita lega adalah yang disampaikan oleh
Imam Baihaqi, yaitu bahwa tartib (urutan) seluruh surat dalam Al-Qur’an
itu adalah tauqifi, kecuali Bara’ah dan al-Anfal, dan tidak sepantasnya
bahwa bacaan Nabi saw. atas beberapa surat secara beruntun dijadikan
sebagai dalil untuk menunjukkan urutan surat-surat itu juga. Karena itu,
tidak ada hadits tentang bacaan Nabi saw. mengenai surat an-Nisa’ sebelum surat Ali ‘Imran, karena urutan surat-surat di dalam bacaan (shalat) itu tidaklah menjadi suatu kewajiban. Kalaupun Nabi saw. melakukannya maka untuk menjelaskan bahwa itu boleh.
Ibnu Asytah di dalam kitabnya, al-Mashahif, mengeluarkan sebuah
riwayat, dari Ibnu Wahb, dari Sulaiman bin Bilal, ia berkata: saya mendengar Rabi’ah bertanya, “Mengapa al-Baqarah dan Ali ‘Imran itu didahulukan padahal telah turun sebelumnya lebih dari 80 surat di Makkah, sedangkan keduanya diturunkan di Madinah?” Maka ia menjawab, “Kedua surat ini didahulukan, dan Al-Qur’an telah disusun berdasarkan ilmu dari orang yang menyusunnya dan orang yang bersamanya, serta mereka bergabung berdasarkan pengetahuan mereka tentang hal itu. Inilah yang menjadi akhir penelitian dan tidak perlu bertanya lagi.”
Khatimah Mengenal Istilah-Istilah dalam Pembagian Surat

As-Sab’u ath-Thiwal (tujuh ayat yang panjang): diawali dengan surat
al-Baqarah dan diakhiri dengan surat Baraa’ah. Demikianlah
dikatakan oleh Jamaah, tetapi Imam Hakim, Nasa’i, dan selain
keduanya mengeluarkan sebuah riwayat dari Ibnu Abbas, ia
mengatakan bahwa As-Sab’u ath-Thiwal adalah al-Baqarah, Ali ‘Imran, an-Nisa’, al-Ma’idah, al-An’am, al-A’raf. Perawi hadits ini mengatakan, “(Ibnu Abbas) menyebutkan surat yang ketujuh, tetapi saya lupa.” Disebutkan dalam riwayat yang shahih, dari Ibnu Abi Hatim dan lainnya, dari Sa’id bin Jubair: “bahwa ia (yang ketujuh itu) adalah surat Yunus,” dan telah lewat dari Ibnu Abbas seperti itu di “Bagian yang Pertama”, juga di dalam suatu riwayat pada Imam Hakim: “bahwa ia adalah surat al-Kahfi.”

Al-Mi’uun adalah surat-surat setelahnya. Dinamakan demikian karena setiap surat dari surat-surat itu berjumlah lebih dari seratus ayat atau mendekati seratus ayat.

Al-Matsaani adalah surat-surat setelahnya, karena ia berada di posisi setelahnya. Ia bagi surat-surat sebelumnya menempati posisi kedua, dan surat-surat sebelumnya bagi dia menempati posisi pertama. Imam al-Farra’ mengatakan, “Dia adalah surat-surat yang jumlah ayatnya kurang dari seratus, karena itu dia lebih sering diulang-ulang untuk dibaca daripada ath-Thiwaal dan al-Mi’uun.” Ada juga pendapat yang menyebutkan bahwa dikatakan al-Matsaani karena banyaknya permisalan di dalamnya yang penuh dengan ‘ibrah dan khibrah. Ini diceritakan oleh An-Nakzawi. Imam as-Sakhawi di dalam kitabnya, Jamalul Qurra’, mengatakan, “Al-Matsani adalah surat-surat yang di dalamnya terdapat kisah-kisah yang diulang-ulang, dan kadang-kadang istilah ini dipakai untuk Al-Qur’an secara keseluruhan, juga untuk surat al-Fatihah, sebagaimana telah dijelaskan.”

Al-Mufashshal, adalah surat-surat yang posisinya setelah al-Matsani, berupa surat-surat pendek. Dinamakan demikian karena banyaknya batasan di antara surat-suratnya, yaitu dengan Basmallah. Ada pendapat yang mengatakan, “Dikatakan demikian karena sedikitnya ayat yang di-mansukh. Oleh karena itu, al-Mufashshal ini juga dinamakan al-Muhkam, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, dari Said bin Jubair, ia berkata, ‘Sesungguhnya (surat surat) yang kalian namakan al-Mufashshal, dia adalah al-Muhkam, dan diakhiri dengan surat an-Nas tanpa ada perbedaan pendapat.’” Berkenaan dengan al-Mufashshal ini telah diperselisihkan oleh para ulama tentang awalnya (dimulai dari surat apa?) menjadi dua belas pendapat sebagai berikut: Surat Qaf, ini berdasarkan hadits Aus yang telah lewat. Surat al-Hujurat, ini dianggap shahih oleh Imam Nawawi. Surat al-Qital, ini disampaikan oleh al-Mawardi sebagai pendapat mayoritas ulama. Surat al-Jatsiyah, ini diceritakan oleh Al-Qadhi ‘Iyadh. Surat ash-Shaffat. Surat ash-Shaf. Surat Tabaarak. Ketiga pendapat (pendapat kelima, keenam, dan ketujuh) ini diceritakan oleh Ibnu Abis Saif al-Yamani di dalam An-Nukat ‘Ala at-Tanbih. Surat al-Fath, ini diceritakan oleh Al-Kamal adz-Dzamari di dalam syarah at-Tanbih. Surat ar-Rahman, ini diceritakan oleh Ibnu Sayyid di dalam
kitabnya, al-Amali ‘ala al-Muwattha’. Surat al-Insan. Surat Sabbih, ini diceritakan oleh Ibnu al-Firkah dalam at-Ta’liq ‘anil- Marzuqi. Surat adh-Dhuha, ini diceritakan oleh Imam al-Khathabi dan ia
memberi arahan kepada para pembaca Al-Qur’an di surat-surat
al-Mufashshal ini ketika berpindah dari surat ke surat agar
membaca “Takbir”. Ungkapan Imam ar-Raghib al-Ashfahani dalam kitabnya, Mufradaat Al-Qur’an Al-Karim, ia mengatakan, “Al-Mufashshal dari Al-Qur’an adalah As-Sab’u al-Akhir (tujuh surat terakhir).”

Faedah
Surat-surat al-Mufashshal itu ada yang thiwaal (panjang-panjang), ada
yang ausaath (sedang-sedang), dan ada yang qishaar (pendek-pendek). Ibnu Ma’in berkata, “Surat-surat al-Mufashshal yang panjang adalah sampai surat Amma, yang sedang dari surat Amma sampai surat adh-Dhuha, dan yang pendek dari surat adh-Dhuha sampai akhir, yaitu surat an-Nas. Pendapat inilah yang mendekati kebenaran.”

Tanbih
Ibnu Abi Dawud mengeluarkan sebuah riwayat di dalam kitabnya,
al-Mashahif, dari Nafi’, dari Ibnu Umar: ketika disebutkan di sisinya tentang
al-Mufashshal, maka ia berkata, “Ayat Al-Qur’an yang mana yang tidak
Mufashshal? Tetapi katakanlah, ‘Qishaar as-Suwar (surat-surat pendek) dan
Shighaar as-Suwar (surat-surat kecil).’” Perkataan Ibnu Umar ini dijadikan dalil oleh sebagian ulama tentang bolehnya mengatakan: “surah qashiirah” (surat pendek) atau “surah shaghiirah” (surat kecil). Ada sejumlah ulama yang menganggap itu makruh, di antaranya:
Abul ‘Aliyah. Ulama yang lainnya menganggap itu tidak mengapa (memberi rukhsah). Pendapat ini disebutkan oleh Ibnu Abi Dawud.
Telah diriwayatkan dari Ibnu Sirin dan Abul ‘Aliyah, keduanya berkata,
“Janganlah kalian mengatakan, ‘Suratun khafiifah’ (ini adalah surat yang
ringan), karena sesungguhnya Allah SWT telah berfirman: ‘Inna sanulqii
ilaika qaulan tsaqiilaa’ (QS. al-Muzzammil: 5), tetapi katakanlah, ‘suuratun
yasiirah’ (ini surat yang sedikit/mudah).”

Faedah
Ibnu Asytah di dalam kitabnya, al-Mashahif, mengatakan: telah
menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ya’qub (ia berkata): telah
menceritakan kepada kami Abu Dawud (ia berkata): telah menceritakan
kepada kami Abu Ja’far al-Kufi, ia berkata, “Ini adalah susunan Mushaf
Ubay: al-Hamdu, al-Baqarah, an-Nisa’, Ali ‘Imran, al-An’am, al-A’raf, al-
Ma’idah, Yunus, al-Anfal, Baraa’ah, Hud, Maryam, asy-Syu’ara, al-Hajj,
Yusuf, al-Kahfi, an-Nahl, al-Ahzab, bani Israil, az-Zumar yang di mulai
dengan Haa miim, Thaha, al-Anbiya’, an-Nur, al-Mukminun, Saba’, al-
‘Ankabut, al-Mukmin, ar-Ra’du, al-Qashash, an-Naml, ash-Shaffat, Shad,
Yasin, al-Hijr, Haa miim, ‘Aiin siin qaaf, ar-Rum, al-Hadid, al-Fath, al-
Qitaal, adz-Dzihaar, Tabaarak al-Mulk, as-Sajadah, Innaa arsalnaa nuuhan,
al-Ahqaf, Qaf, ar-Rahman, al-Waqi’ah, al-Jin, an-Najm, Sa’ala saa’ilun, al-
Muzzammil, al-Muddatstsir, Iqtarabat, Haa miim ad-Dukhan, Luqman, Haa
miim al-Jatsiyah, ath-Thur, adz-Dzariyat, Nuun, al-Haqqah, al-Hasyr, al-
Mumtahanah, al-Mursalaat, ‘Amma yatasaa’aluun, Laa uqsimu bi yaumul
qiyaamah, Idzas syamsu kuwwirat, Yaa ayyuhan Nabiyyu idzaa thaqtumun nisaa’a, an-Nazi’at, ath-Taghabun, ‘Abasa, Al-Muthaffifin, Idzas Samaa’un Syaqqat, Wattiini waz-zaituun, Iqra’ bismi rabbik, al-Hujurat, al-Munafiqun, al-Jumu’ah, Lima tuharrimu, al-Fajr, Laa uqsimu bihaadzal balad, Wallaili, Idzas samaaun fatharat, Was syamsi wa dhuhaaha, Was samaa’i wath thariq, Sabbihisma Rabbik, al-Ghasyiyah, ash-Shaf, surah Ahlil Kitab yaitu surat Lam Yakun, adh-Dhuha, Alam Nasyrah, al-Qari’ah, at-Takatsur, al-‘Ashr, surat al-Khulu’, surat al-Hafdu, Wailullikulli Humazah, Idza Zulzilat, al-‘Adiyat, al-Fil, Li iilaa fi, Ara’aita, Inna a’thainaaka, al-Qadr, al-Kafirun, Idza jaa’a nashrullah, Tabbat, ash-Shamad, al-Falaq, dan surat an-Nas.
Ibnu Asytah juga mengatakan: telah menceritakan juga kepada kami
Abul Hasan bin Nafi’ (ia berkata): sesungguhnya Abu Ja’far Muhammad
bin ‘Amr bin Musa telah menceritakan kepada mereka, ia berkata: telah
menceritakan kepada kami Muhammad bin Ismail bin Salim, (ia berkata):
telah menceritakan kepada kami Ali bin Mihran ath-Tha’i, (ia berkata):
telah menceritakan kepada kami Jarir bin Abdul Hamid, ia berkata,
“Susunan Mushaf Abdullah bin Mas’ud adalah sebagai berikut:
Ath-Thiwaal: al-Baqarah, an-Nisa’, Ali ‘Imran, al-A’raf, al-An’am, al-Ma’idah, Yunus. Al-Mi’uun: Baraa’ah, an-Nahl, Huud, Yusuf, al-Kahfi, bani Israil, al-Anbiya’, Thaha, al-Mukminun, asy-Syu’ara, dan ash-Shaffat Al-Matsani: al-Ahzab, al-Hajj, al-Qashash, Thaa Siin an-Naml, an-Nuur, al-Anfal, Maryam, al-‘Ankabut, ar-Rum, Yasin, al-Furqan, al-Hijr, ar-Ra’du, Saba’, al-Malaaikah, Ibrahim, Shad, Walladziina Kafaruu, Luqman, az-Zumar, al-Hawaamiim (Haa Miim Al-Mukmin, az-Zukhruf, as-Sajadah, Haa Miim ‘Aiin Siin Qaaf, al-Ahqaf, al-Jatsiyah, dan ad-Dukhan), Inna fatahnaa laka, al-Hasyr, Tanzil as-Sajadah, ath-Thalaq, Nuun wal Qalami, al-Hujurat, Tabaarak, at-Taghabun, Idza jaa’akal munaafiquun, al-Jumu’ah, ash-Shaf, Qul Uuhiya, Inna Arsalnaa, al-Mujadalah, al-Mumtahanah, dan Yaa Ayyuhan Nabiyyu Lima Tuharrimu.
Al-Mufashshal: ar-Rahman, an-Najm, ath-Thur, adz-Dzariyat, Iqtarabat
As-Sa’ah, al-Waqi’ah, an-Nazi’at, Sa’ala Sa’ilun, al-Muddatstsir, al-
Muzzammil, al-Muthaffifin, ‘Abasa, Hal Ataa, al-Mursalat, al-Qiyamah,
’Amma Yatasaa’aluun, Idzas Syamsu Kuwwirat, Idzas Samaa’un Fatharat, al-
Ghasyiyah, Sabbihi, Allaili, al-Fajr, al-Buruj, Idzas Samaaun Syaqqat, Iqra’
Bismi Rabbik, al-Balad, adh- Dhuha, ath- Thariq, al-‘Adiyat, Ara’aita,
al-Qari’ah, Lam Yakun, Was Syamsi wa Dhuhaaha, at-Tin, Wailul likulli
Humazah, Alam Tara Kaifa, Li iilafi Quraisyin, Alhaakumut Takaatsur, Innaa
Anzalnaahu, Idzaa Zulzilat, al-‘Ashr, Idzaa Jaa’a Nasrullah, al-Kautsar, Qul
Yaa Ayyuhal Kaafiruun, Tabbat, Qul Huwallaahu Ahad, dan Alam Nasyrah.
Tidak disebutkan di dalamnya Alhamdu (surat al-Fatihah) dan al-
Mu’awwidzataan (surat al-Falaq dan an-Nas).

Bersambung ke : ………………………

Tentang Jumlah Surat, Ayat, Kata-Kata, dan Huruf di Dalam Al-Qur’an

Diterbitkan oleh Farid Fatsya

Ffatsya Glorious

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai