Imam Bukhari meriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash, ia berkata: aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Khudzul Qur’an min arba’atin, min
Abdillah bin Mas’ud, wa Saalim, wa Mu’adz, wa Ubay bin Ka’ab” (Ambillah Al-Qur’an dari Abdullah bin Mas’ud, Saalim, Mu’adz, dan Ubay bin Ka’ab). Maksudnya : pelajari Al-Qur’an dari mereka. Empat orang yang telah disebutkan di dalam hadits tersebut, yang dua orang dari kaum Muhajirin, yaitu dua orang pertama, kemudian yang dua orang (berikutnya) dari Anshar. Yang dimaksud dengan Saalim adalah Saalim bin Ma’qil, maulaa Abi Hudzaifah, sedangkan Mu’adz di sini adalah Mu’adz bin Jabal.
Al-Kirmani mengatakan, “Dengan hadits tersebut dimungkinkan bahwa Nabi saw. ingin memberitahukan (kepada para shahabatnya) tentang apa yang akan terjadi sepeninggal Nabi saw. Maksudnya bahwa mereka berempat akan tetap eksis hingga mereka menyendiri (tidak ada yang lainnya).” Tetapi ungkapan Al-Kirmani ini dikomentari (digarisbawahi) bahwa mereka tidak satu-satunya, bahkan orangorang yang mahir dalam “tajwiidul Qur’an” setelah periode kenabian jumlahnya berlipat-lipat daripada mereka yang nama-namanya disebutkan. Saalim, maulaa (orang yang pernah dimerdekakan) oleh Abu Hudzaifah telah terbunuh dalam perang Yamamah, Mu’adz meninggal dunia pada masa kekhilafahan Umar, Ubay bin Ka’ab dan Ibnu Mas’ud meninggal pada masa kekhilafahan Utsman bin Affan, dan Zaid bin Tsabit, shahabat yang terakhir, masih hidup
dan kepemimpinan puncak dalam qira’ah ada padanya. Beliau hidup setelah mereka dalam waktu yang cukup lama.
Secara zahir Nabi saw. memerintahkan (kepada para shahabat dan umatnya) untuk mengambil dari mereka pada saat kata-kata itu disampaikan. Ini tidak berarti kemudian pada saat itu tidak ada seorang pun yang sama dengan mereka dalam menghafal Al-Qur’an. Bahkan orang-orang yang hafal seperti mereka dari para shahabat jumlahnya cukup banyak. Disebutkan dalam hadits shahih berkaitan dengan peristiwa
peperangan di sumur Ma’unah bahwa para shahabat yang terbunuh dalam
peristiwa itu, yang mereka adalah para qurra’ (penghafal Al-Qur’an)
sebanyak tujuh puluh orang. Imam Bukhari juga meriwayatkan dari Qatadah, ia berkata: saya telah bertanya kepada Anas bin Malik, “Siapakah yang menghimpun (menulis) Al-Qur’an pada masa Rasulullah saw.?” Anas menjawab, “Mereka adalah empat orang, semuanya berasal dari shahabat Anshar, yaitu Ubay bin Ka’ab, Mu’adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit, dan Abu Zaid.” Aku bertanya, “Siapakah Abu Zaid?” Ia menjawab, “Dia adalah salah seorang dari pamanku.” Imam Bukhari juga meriwayatkan dari Tsabit, dari Anas (bin Malik), ia berkata, “Nabi saw. telah wafat, dan tidak ada yang menghimpun (menulis) Al-Qur’an selain empat orang, yaitu Abu Darda’, Mu’adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit, dan Abu Zaid.”
Hadits ini berbeda dengan hadits Qatadah dari dua sisi. Pertama, di dalam hadits ini secara terang-terangan ada pembatasan empat orang shahabat. Perbedaan yang kedua, di dalam hadits ini ada penyebutan Abu Darda’ sebagai pengganti Ubay bin Ka’ab, dan sebagian dari ulama mengingkari adanya pembatasan empat orang.
Imam al-Mazuri mengatakan: pernyataan Anas “tidak ada yang menghimpun Al-Qur’an selain mereka” tidak berarti kenyataannya seperti itu, karena secara perkiraan bisa jadi dia tidak mengetahui bahwa selain mereka juga menghimpunnya. Jika itu tidak maka bagaimana mereka akan
menguasai padahal shahabat itu banyak dan mereka berpencar di berbagai negeri? Ini tidak mungkin akan sempurna kecuali apabila setiap orang dari mereka bertemu dan masing-masing mengatakan bahwa belum sempurna bagi dia pengumpulan (Al-Qur’an) pada masa Nabi saw. tetapi ini sangat jauh dari kebiasaan. Apabila sebagai rujukannya adalah apa yang ia ketahui maka tidak harus demikian kenyataannya.
Al-Mazuri juga berkata, “Telah berpegang pada perkataan Anas ini sekelompok dari al-malaahidah (orang-orang yang mulhid/ingkar). Sesungguhnya kita tidak dapat menerima pemahaman hadits ini berdasarkan zahirnya (apa adanya). Tidaklah syarat mutawatir itu setiap orang harus hafal seluruh Al-Qur’an, bahkan apabila hafal semuanya, meskipun dibagibagi maka cukup.”
Imam al-Qurthubi mengatakan, “Telah terbunuh pada hari Yamamah tujuh puluh dari Qurra’, dan telah terbunuh pada masa Nabi saw. di sumur Ma’unah dalam jumlah yang sama. Adapun Anas mengkhususkan dalam
menyebutkan empat orang, karena kekuatan hubungannya dengan mereka, bukan dengan selain mereka, atau karena mereka itu berada pada ingatannya (pikirannya), bukan kepada selain mereka.”
Al-Qadhi Abu Bakar al-Baqilani mengatakan, “Ada beberapa cara untuk menjawab hadits Anas bin Malik, yaitu sebagai berikut :
- Ini tidak dipahami secara lugas, sehingga tidak berarti kemudian
shahabat selain mereka tidak menghimpun (menulis). - Maksudnya: tidak ada yang menghimpun Al-Qur’an berdasarkan
seluruh bahasa dan seluruh qira’at sebagaimana diturunkan, kecuali
mereka berempat. - Tidak ada yang menghimpun apa yang di-nasakh dari Al-Qur’an setelah tilawahnya, dan apa yang belum di-nasakh selain mereka.
- Yang dimaksud dengan jam’ul Qur’an di sini adalah talaqqi secara
langsung dari lisan Rasulullah, tidak dengan perantara. Ini berbeda
dengan shahabat selain mereka, yang mungkin talaqqi sebagiannya
dengan perantara. - Mereka telah berperan aktif untuk menyampaikan Al-Qur’an dan
mengajarkannya, sehingga menjadi terkenal dengan itu. Sedangkan
shahabat selain mereka tidak tampak jelas bagi Anas, sehingga
pembatasan atas mereka berdasarkan pada pengetahuannya. - Yang dimaksud dengan al-jam’u di sini adalah al-kitabah (menulis),
maka tidak menutup kemungkinan apabila selain mereka juga
menghimpun Al-Qur’an, tetapi dalam bentuk hafalan. Adapun mereka berempat, menghimpun Al-Qur’an dengan menulisnya, juga dengan cara menghafal Al-Qur’an - Yang dimaksud adalah sesungguhnya tidak ada orang yang berhasil
menyempurnakan hafalannya di masa Rasulullah, kecuali mereka. Ini berbeda dengan “selain mereka”, karena salah seorang di antara mereka tidak menyempurnakan hafalannya kecuali ketika wafatnya Rasulullah saw., ketika turun ayat yang terakhir. Mungkin juga ayat yang terakhir itu dan yang mirip dengannya tidak ada yang menghadirinya kecuali mereka berempat, dari orang-orang yang menghimpun seluruh Al-Qur’an sebelumnya, meskipun telah menghadirinya juga sejumlah besar dari shahabat yaitu orang-orang yang tidak mengumpulkan dari selain mereka. - Yang dimaksud dengan Jam’u Al-Qur’an adalah mendengar dan taat
kepada Al-Qur’an, serta beramal sebagai konsekuensinya. Imam Ahmad telah mengeluarkan sebuah riwayat di dalam kitabnya, az-Zuhdu, dari jalan periwayatan Abu az-Zaahiriyyah: sesungguhnya ada seorang lelaki datang kepada Abu Darda’, kemudian ia berkata, “Sesungguhnya anakku telah menghimpun Al-Qur’an.” Kemudian ia berkata, “Allahumma ghufran (ya Allah, ampunan-Mu). Sesungguhnya yang berhak menghimpun AlQur’an adalah orang yang siap mendengar Al-Qur’an dan taat padanya.
Ibnu Hajar mengatakan bahwa pada umumnya dari berbagai kemungkinan yang disebutkan ini terlalu berlebihan, terutama kemungkinan yang terakhir. Saya mempunyai kemungkinan yang lain, bahwa maksudnya adalah menetapkan hal itu untuk suku Khazraj saja, bukan untuk suku Aus, sehingga tidak menafikan adanya kemungkinan selain dari dua kabilah tersebut dari kaum Muhajirin, karena Anas berkata demikian dalam rangka mufakharah (saling membanggakan) antara suku Aus dan suku Khazraj.
Hal tersebut sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Jarir ath-Thabari melalui jalan periwayatan Said bin Abi ‘Arubah, dari Qatadah, dari Anas, ia berkata, “Pernah terjadi saling membanggakan diri antara dua suku : Aus dan Khazraj. Aus berkata, ‘Kita mempunyai empat orang (hebat): yang pertama seseorang yang ‘Arasy Allah pernah bergetar karena dia, itulah Sa’ad bin Mu’adz. Orang yang kedua, yaitu orang yang keadilan dalam kesaksiannya menyamai kesaksian dua orang, yaitu Khuzaimah bin Tsabit.
Ketiga, orang yang pernah dimandikan oleh malaikat, yaitu Handzalah bin
Abi ‘Amir. Orang yang keempat adalah orang yang jenazahnya dijaga oleh
dabbar (sejenis lebah), yaitu ‘Ashim bin Abi Tsabit.’ Khazraj pun mengatakan, ‘Kita juga mempunyai empat orang (hebat), yang mereka adalah orang orang yang menghimpun Al-Qur’an. Hal ini tidak dilakukan oleh selain mereka ….’ Kemudian ia menyebutkan mereka.
Ibnu Hajar mengatakan bahwa tampak dari banyak hadits, sesungguhnya Abu Bakar adalah orang yang hafal Al-Qur’an pada saat Rasulullah saw. masih hidup. Disebutkan dalam hadits shahih, “Sesungguhnya Abu Bakar pernah membangun masjid di halaman rumahnya maka beliau membaca Al-Qur’an di masjid itu.” Ini dipahami untuk sesuatu yang diturunkan dari Al-Qur’an pada saat itu.
Ibnu Hajar juga mengatakan bahwa ini termasuk sesuatu yang tidak perlu diragukan, selain perhatian Abu Bakar yang sangat besar untuk talaqqi (menerima) Al-Qur’an dari Nabi saw. dan konsentrasi hatinya terhadap Al-Qur’an. Keduanya (Abu Bakar dan Rasulullah saw.) berada di Makkah, dan banyaknya mulazamah (bertemu) satu sama lain, sehingga Aisyah berkata, “Sesungguhnya Nabi saw. dahulu mendatangi mereka pada waktu pagi dan sore.” Terdapat pula hadits shahih yang mengatakan, “Ya’ummul qauma aqra’uhum li kitaabillah”, dan Nabi saw. pernah memerintahkan Abu Bakar untuk menjadi imam bagi kaum Muhajirin dan Anshar sebagai pengganti Nabi saw. pada saat sakit. Ini menunjukkan bahwa Abu Bakar adalah aqra’uhum (orang yang paling sempurna bacaannya) dalam Al-Qur’an. Menurutku (Imam Suyuthi) sebenarnya Ibnu Katsir telah mendahului berbicara tentang hal tersebut, tetapi Ibnu Asytah telah mengeluarkan sebuah riwayat di dalam kitabnya, al-Mashahif, dengan sanad yang shahih, dari Muhammad bin Sirin, ia berkata bahwa Abu Bakar telah wafat dan Al-Qur’an belum dihimpun (dibukukan), dan Umar wafat, sedangkan Al-Qur’an juga belum dibukukan.
Ibnu Asytah mengatakan, “Sebagian ulama mengatakan bahwa maksud
dari ungkapan di atas adalah Abu Bakar belum membaca seluruh Al-Qur’an secara hafalan. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa dia (Abu Bakar) telah mengumpulkan mashahif (berbagai lembaran Al-Qur’an).”
Ibnu Hajar berkata, “Ada sebuah riwayat dari Ali, sesungguhnya ia telah menghimpun (menulis) Al-Qur’an sesuai dengan tartibun nuzul (urutan turunnya), setelah Rasulullah saw. wafat. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dawud.”
Imam Nasa’i mengeluarkan sebuah riwayat dengan sanad shahih, dari Abdullah bin Umar, ia berkata, “Aku telah mengumpulkan (menulis) Al Qur’an, kemudian aku membacanya pada setiap malam.” Kemudian berita itu sampai kepada Nabi saw., maka Nabi bersabda kepadanya, “Bacalah Al-Qur’an itu dalam satu bulan (khatam) ….” (al-Hadits)
Ibnu Abi Dawud juga mengeluarkan sebuah riwayat dengan sanad yang shahih, dari Muhammad bin Ka’ab al-Qardhi, ia mengatakan, “Telah menghimpun (menulis) Al-Qur’an pada masa Rasulullah saw. lima orang dari Anshar, yaitu Mu’adz bin Jabal, ‘Ubadah bin Shamit, Ubay bin Ka’ab, Abu Darda’, dan Abu Ayyub al-Anshari.”
Imam Baihaqi telah mengeluarkan sebuah riwayat di dalam kitabnya, al-Madkhal, dari Ibnu Sirin, ia berkata, “Telah mengumpulkan (menulis) Al-Qur’an pada masa Rasulullah saw. empat orang yang tidak diperselisihkan, yaitu Mu’adz bin Jabal, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, dan Abu Zaid. Mereka berbeda pendapat tentang dua dari tiga orang, yaitu Abu Darda’ dan Utsman, dan sebagian pendapat mengatakan : Utsman dan Tamim ad-Dari.” Imam Baihaqi dan Ibnu Abi Dawud mengeluarkan sebuah riwayat
dari Asy-Sya’bi, ia berkata, “Telah menghimpun (menulis) Al-Qur’an pada
masa Nabi saw. enam orang, yaitu Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Muadz,
Abu Darda’, Sa’ad bin Ubaid, dan Abu Zaid dan Majma’ bin Jariyah, dia telah mengambil Al-Qur’an kecuali dua atau tiga surat.”
Abu Ubaid di dalam kitabnya, al-Qiraa’aat, telah menyebutkan para Qurra’ dari para shahabat Nabi saw. kemudian dia hitung dari kalangan Muhajirin adalah empat khalifah, Thalhah, Sa’ad, Ibnu Mas’ud, Hudzaifah, Saalim, Abu Hurairah, Abdullah bin Saa’ib, Al-‘Abaadilah (Al-Arba’ah), Aisyah, Hafshah, dan Ummu Salamah. Dari kaum Anshar adalah Ubadah ibnu ash-Shamid, Mu’adz yang di beri kunyah “Abu Halimah”, Majma’ bin Jariyah, Fudhalah bin Ubaid, dan Maslamah bin Mukhlid. Kemudian Abu Ubaid menjelaskan bahwa sebagian mereka telah menyempurnakan tulisan Qur’annya.
Sepeninggal Nabi saw., ia tidak termasuk dalam hitungan yang disebutkan di dalam hadits Anas. Ibnu Abi Dawud memasukkan di antara mereka, yaitu Tamim ad-Dari dan Uqbah bin ‘Amir. Di antara shahabat Nabi saw. yang juga menghimpun (menulis) AlQur’an adalah Abu Musa al-Asy’ari. Ini disebutkan oleh Abu ‘Amr ad-Daani
Tanbih (Peringatan)
Abu Zaid yang disebutkan di dalam hadits Anas itu telah diperselisihkan namanya. Ada yang mengatakan bahwa dia adalah Sa’ad bin Ubaid bin Nu’man, salah seorang dari bani ‘Amr bin ‘Auf. Tetapi ada yang menolak, karena dia adalah dari Aus, sedangkan Anas dari Khazraj
Anas mengatakan bahwa itu salah seorang dari pamannya, sedangkan Asy-Sya’bi menganggap dia dan Abu Zaid semuanya termasuk orang yang menghimpun (menulis) Al-Qur’an sebagaimana telah dijelaskan. Dengan demikian, ini menunjukkan bahwa dia adalah selain Sa’ad bin Ubaid bin Nu’man. Abu Ahmad al-‘Askari mengatakan, “Tidak ada yang menghimpun
Al-Qur’an dari Aus, kecuali Sa’ad bin Ubaid.” Ibnu Habib dalam kitabnya, al-Mahbar, mengatakan bahwa Sa’ad bin Ubaid adalah salah seorang dari mereka yang menghimpun Al-Qur’an pada masa Nabi saw. Ibnu Hajar berkata, “Ibnu Abi Dawud telah menyebutkan bahwa di antara shahabat yang menghimpun Al-Qur’an adalah Qais bin Abi Sha’sha’ah, ia berasal dari Khazraj. Tetapi saya tidak melihat secara terang terangan bahwa dia diberi kunyah dengan sebutan ‘Abu Zaid’.”
Ibnu Hajar berkata, “Kemudian aku mendapatkan sebuah riwayat dari Ibnu Abi Dawud sesuatu yang menghilangkan kesulitan (dalam memahami), karena dia meriwayatkan dengan sanad berdasarkan syarat Imam Bukhari, sampai Tsumamah, dari Anas, ‘Sesungguhnya Abu Zaid yang menghimpun Al-Qur’an itu bernama Qais bin Sakan.’ Dan Anas berkata, ‘Dia adalah seorang laki-laki dari kita dari bani ‘Ady bin Najjar, salah seorang dari pamanku. Dia telah meninggal dan tidak meninggalkan anak, maka kamilah yang mewarisinya.’”
Ibnu Abi Dawud berkata: telah menceritakan kepada kami Anas bin Khalid al-Anshari, ia berkata, “Dia adalah Qais bin Sakan bin Za’wa’, berasal dari bani ‘Ady bin Najjar. Dia meninggal tak lama setelah wafatnya Rasulullah saw., maka hilanglah ilmunya dan tak ada yang mengambilnya. Dia termasuk ahli Bai’ah ‘Aqabah dan ahli Badr. Di antara pendapat pendapat tentang namanya adalah Tsabit, Aus, dan Mu’ad
Faedah
Saya merasa bangga dengan seorang wanita dari kalangan shahabiyah Nabi saw. yang juga pernah menghimpun Al-Qur’an. Tetapi tidak ada seorang pun yang membicarakan tentang dia. Ibnu Sa’ad di dalam kitabnya, ath-Thabaqat, mengeluarkan sebuah riwayat, ia berkata, “Telah menceritakan kepada kami Al-Fadhl bin Dzukain, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Al-Walid bin Abdillah bin Jami’, ia berkata: telah menceritakan kepadaku nenekku, dari Ummi Waraqah binti Abdillah bin Harits, bahwa Rasulullah saw. pernah menziarahinya dan Nabi saw. menamainya dengan Syahiidah (padahal belum meninggal), dan dia telah menghimpun Al-Qur’an. Sesungguhnya ketika Rasulullah saw. Perang Badar, dia berkata kepada Nabi, ‘Apakah engkau mengizinkanku untuk keluar bersamamu (dalam Perang Badar ini)? Saya akan mengobati orangorang yang terluka dan akan merawat orang-orang yang sakit. Semoga Allah memberi syahadah (mati syahid) kepadaku.’ Nabi bersabda,
‘Sesungguhnya Allah akan memberikan jalan kepadamu untuk mendapatkan syahadah.’ Rasulullah saw. pun pernah memerintahkannya untuk menjadi imam keluarga (para wanita) yang ada di rumahnya, dan pada waktu itu dia mempunyai orang yang azan, serta bergabung dengannya seorang budak laki-laki dan satu orang dari budak wanita yang berada di belakangnya. Lalu keduanya membunuhnya pada masa pemerintahan Khalifah Umar, maka Umar berkata, “Benar Rasulullah saw. yang pernah bersabda, ‘Berangkatlah bersama kami untuk men-ziarahi syahiidah (seorang wanita yang akan mati syahid).’
Pasal
Orang-orang yang terkenal dengan “Iqraa’ul Qur’an” dari para shahabat ada tujuh orang, yaitu Utsman, Ali, Ubay, Zaid bin Tsabit, Ibnu Mas’ud, Abu Darda’, dan Abu Musa al-Asy’ari. Demikianlah Imam adz-Dzahabi menyebutkan mereka di dalam kitabnya, Thabaqat al-Qurra’, ia berkata, “Telah membaca di hadapan Ubay sekelompok dari shahabat. Di antara mereka adalah Abu Hurairah, Ibnu Abbas, dan Abdullah bin Sa’ib. Ibnu Abbas juga mengambil dari Zaid, dan telah mengambil dari mereka banyak orang dari tabiin.”
Di antara para tabiin yang berada di Madinah adalah Sa’id bin Musayyab, ‘Urwah, Saalim, Umar bin Abdul Aziz, Sulaiman dan ‘Atha’ (keduanya Ibnu Yasar), Mu’adz bin Harits yang dikenal dengan Mu’adz al-Qari’, Abdur Rahman bin Hurmuz al-A’raj, Ibnu Syihab az-Zuhri, Muslim bin Jundub, dan Zaid bin Aslam. Para tabiin yang tinggal di Makkah adalah Ubaid bin ‘Umair, ‘Atha’ bin Abi Rabah, Thawus, Mujahid, ‘Ikrimah, dan Ibnu Abi Mulaikah.
Di antara tabiin yang tinggal di Kufah adalah ‘Alqamah, al-Aswad,
Masruq, ‘Ubaidah, ‘Amr bin Syarahbil, Harits bin Qais, ar-Rabi’ bin Khutsaim, ‘Amr bin Maimun, Abu Abdir Rahman as-Sulami, Zur bin Hubaisy, ‘Ubaid bin Nudhailah, Sa’id bin Jubair, an-Nakha’i, dan asy-Sya’bi. Di antara mereka yang tinggal di Bashrah adalah Abul ‘Aliyah, Abu Raja’, Nashr bin ‘Ashim, Yahya bin Ya’mar, Hasan (al-Bashri), Ibnu Sirin, dan Qatadah
Di antara tabiin yang tinggal di Syam adalah al-Mughirah bin Abi Syihab al-Makhzumi (murid Utsman bin Affan) dan Khalifah bin Sa’ad, murid Abu Darda’. Kemudian ada kaum (ulama) yang tajarrud (secara totalitas) mereka
memerhatikan ilmu qira’at dengan sempurna, hingga menjadi para imam yang diikuti dan didatangi oleh para ulama. Di antara mereka yang tinggal di Madinah adalah Abu Ja’far Yazid bin Qa’qa’, Syaibah bin Nashah, dan Nafi’ bin Abi Nu’aim. Mereka yang tinggal di Makkah adalah Abdullah bin Katsir, Humaid bin Qais al-A’raj, dan Muhammad bin Muhaishin. Mereka yang tinggal di Kufah adalah Yahya bin Watstsab, ‘Ashim bin Abin Najud, Sulaimam al-A’masy, Hamzah, dan al-Kissa’i. Mereka yang tinggal di Bashrah adalah Abdullah bin Abi Ishaq, Isa bin ‘Amr, Abu Umar bin ‘Ala’, ‘Ashim al-Juhdari, dan Ya’qub al-Hadhrami. Mereka yang tinggal di Syam adalah Abdullah bin ‘Amir, ‘Athiyyah bin Qais al-Kallabi, Isma’il bin Abdillah bin Muhajir, Yahya bin Harits adz-Dzammari, dan Syuraih bin Yazid al-Hadhrami.
Mereka yang dikenal di dunia dengan istilah “Imam Tujuh Qurra’” atau Qira’ah Sab’ah, yaitu:
- Nafi’, dia telah mengambil tujuh puluh orang dari tabiin, di antara
mereka adalah Abu Ja’far. - Ibnu Katsir, dia telah mengambil dari Abdullah bin Sa’ib ash-Shahabi.
- Abu ‘Amr, dia telah mengambil dari tabiin.
- Ibnu ‘Amir, dia telah mengambil dari Abu Darda’ dan ashabu (muridmurid) Utsman.
- ‘Ashim, dia telah mengambil dari tabiin.
- Hamzah, dia telah mengambil dari ‘Ashim, al-A’masy, as-Subai’i,
Manshur bin Mu’tamir, dan yang lainnya. - Al-Kissa’i, dan dia telah mengambil dari Hamzah dan Abu Bakar
‘Ayyasy.
Kemudian Qira’at itu tersebar di berbagai negara dan mereka berpencar
sehingga menjadi umat yang banyak dan menjadi terkenal. Pada masingmasing dari tujuh imam tersebut mempunyai dua perawi, sebagai berikut :
- Dari Nafi’: Qalun dan Warasy.
- Dari Ibnu Katsir: Qanbal dan al-Bazzi, dari murid-muridnya, dari dia.
- Dari Abi ‘Amr: Ad-Dauri dan as-Suusi, keduanya dari al-Yazidi, dari dia
- Dari Ibnu ‘Aamir: Hisyam dan Ibnu Dzakwan, dari murid-muridnya, dari dia.
- Dari ‘Ashim: Abu Bakar bin ‘Ayyasy dan Hafsh, dari dia.
- Dari Hamzah: Khalaf dan Khallad, keduanya dari Saalim, dari dia.
- Dari al-Kissa’i: ad-Dauri dan Abul Harits
Ketika permasalahan kaum muslimin semakin meluas dan kebatilan hampir saja bercampur dengan kebenaran, para pemimpin umat tampil dan mereka bersungguh-sungguh dalam berijtihad. Mereka mengumpulkan seluruh huruf dan qira’at, mengembalikan segala sesuatu pada riwayat, membedakan antara yang shahih dan masyhur, dan yang syadz dengan kaidah-kaidah yang mereka buat dan standar yang mereka susun. Karena itu, orang yang pertama kali menyusun dalam bidang “qira’at” adalah Abu Ubaid Qasim bin Salam, Ahmad bin Jubair al-Kufi, Ismail bin Umar ad-Dajwani, dan Abu Bakar bin Mujahid. Para ulama bangkit pada masanya dan setelahnya dengan menyusun kitab-kitab dalam berbagai “qira’at”, baik secara jama’i maupun sendiri-sendiri, baik secara ringkas maupun panjang lebar. Para imam qira’at itu pun akhirnya banyak sekali dan tidak terhitung.
Hafidzul Islam Abu Abdillah az-Zahabi telah menyusun kitab (khusus) tentang Thabaqaat al-Qurra’ (Tingkatan Para Qurra’). Hafidzul Qira’at Abul Khair Ibnul Jazari juga melakukan hal yang sama.
BERSAMBUNG KE Pembahasan
Mengenal “Sanad yang ‘Ali dan Sanad yang Naazi