Barangsiapa yang ingin hidupnya dan matinya selalu dalam naungan kalimat tauhid, maka hendaklah ia membiasakan diri membaca do’a berikut dibawah ini setiap selesai shalat lima waktu.
Arsip Penulis:Farid Fatsya
Imdad Bil Quwwah
Wirid ini di namakan Imdad bil Quwwah dari Al Habib Abdullah bin Alwi Al Haddad ra, salah seorang ulama besar dan wali quthub yang masyhur.
Mengenal al-Makki dan al-Madani (*Al Itqon)
Ada sejumlah ulama yang membahas masalah ini secara khusus (dalam satu kitab tersendiri), di antaranya Imam Makki dan al-‘Izzu ad-Dairini. Di antara faedah mengetahui masalah al-Makki dan al-Madani ini adalah mengetahui yang terakhir (dari turunnya ayat),
Muqaddimah Kitab Al Itqon
Segala puji bagi Allah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) kepada hamba-Nya (Muhammad) sebagai peringatan bagi orang-orang yang
berakal, dan yang memuat di dalamnya dari berbagai bidang ilmu dan hikmah yang sangat menakjubkan,
Biografi Imam Jalaluddin As Suyuthi
A. Periodisasi Imam Suyuthi termasuk syakhshiyaat fariidah (ulama yang berkepribadian istimewa) yang telah memberi andil besar dalam berkhidmat terhadap turats islami (khasanah keislaman di bidang ilmu), terutama di bidang tafsir dan hadits. Namun demikian dia berada dalam dua keadaan yang berlawanan: sebagian orang menyanjungnya hingga sampai tingkat tertinggi di antara para ulama, dan sebagian yangLanjutkan membaca “Biografi Imam Jalaluddin As Suyuthi”
Bab IX Taubat – Mukhtashor Al Hariri
Wajib atas setiap mukallaf bertaubat dengan segera atas dosa–dosa yang dilakukannya;
Bab VIII KEWAJIBAN KEWAJIBAN HATI – Mukhtashor Al Hariri
Di antara kewajiban-kewajiban hati adalah ; Iman kepada Allah, dan iman kepada segala apa yangdatang dari Allah, iman kepada Rasulullah dan iman kepada segala apa yang datang dari Rasulullah.
Bab VII RIBA – Mukhtashor Al Hariri
Riba hukumnya haram, baik melakukannya, memakannya, mengambil (harta)nya, mencatatnya dan menjadi saksinya.
Riba adalah :
Bab VI MU’AMALAT- Mukhtashor Al Hariri
Diwajibkan bagi setiap muslim mukallaf (baligh, berakal dan telah sampai padanya dakwah Islam) untuk tidak melakukan sesuatu apapun sebelum mengetahui apa yang dihalalkan dan yang diharamkan Allah berkenaan dengan hal tersebut, karena Allah telah membebankan kepada kita beberapa perkara, maka wajib bagi kita untuk memenuhi apa yang telah dibebankan kepada kita tersebut.
Bab V HAJI – Mukhtashor Al Hariri
Kewajiban haji dan umrah adalah sekali seumur hidup bagi seorang muslim, merdeka, mukallaf, yang memiliki harta yang cukup untuk perjalanan ke sana dan kembali lagi ke tanah airnya, lebih dari kebutuhannya untuk membayar hutang, kebutuhan tempat tinggal, pakaian yang layak dan nafkah bagi yang wajib dia nafkahi, selama kepergiannya sampai kepulangannya dari tanah suci.