Bab VI MU’AMALAT- Mukhtashor Al Hariri

Diwajibkan bagi setiap muslim mukallaf (baligh, berakal dan telah sampai padanya dakwah Islam) untuk tidak melakukan sesuatu apapun sebelum mengetahui apa yang dihalalkan dan yang diharamkan Allah berkenaan dengan hal tersebut, karena Allah telah membebankan kepada kita beberapa perkara, maka wajib bagi kita untuk memenuhi apa yang telah dibebankan kepada kita tersebut.

Bab V HAJI – Mukhtashor Al Hariri

Kewajiban haji dan umrah adalah sekali seumur hidup bagi seorang muslim, merdeka, mukallaf, yang memiliki harta yang cukup untuk perjalanan ke sana dan kembali lagi ke tanah airnya, lebih dari kebutuhannya untuk membayar hutang, kebutuhan tempat tinggal, pakaian yang layak dan nafkah bagi yang wajib dia nafkahi, selama kepergiannya sampai kepulangannya dari tanah suci.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai